Hukum & Kriminal

Menyambut Natal dan Tahun Baru, TNI-Polri Gelar Apel Siaga

Anggota gabungan TNI-Polri saat melakukan patroli gabungan

MIMIKA, BM

Demi menciptakan rasa aman dan nyaman dlam rangka menyambut perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2020, TNI-Polri menggelar apel kesiagaan di halaman Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika Selasa (30/11).

"Apel siaga ini saya kira sudah merupakan hal yang biasa dilakukan dari tahun ke tahun dalam menghadapi bulan Desember yang mana akan ada dinamika kegiatan masyarakat, baik dalam perencanaan, persiapan dan menyambut perayaan jari raya,"ungkapnya saat memimpin apel.

Kata mantan Kapolsek Mimika Baru, sebagai aparat keamanan memiliki tanggungjawab untuk memastikan seluruh aktifitas masyarakat bisa berjalan aman dan lancar serta tidak ada gangguan yang kemudian memberikan rasa ketakutan, bahkan secara prinsip dikatakan situasi dakam keadaan tidak aman.

"Inilah tujuan awal kita melakukan apel kesiap siagakan dengan tujuan pada saat menghadapi bulan Desember dimana akan terjadi peningkatan kegiatan, yang mana ada juga yang melakukan kegiatan baik tetapi ada juga kemungkinan sebagian pihak Melakukan hal-hal yang sifatnya menggangu ketertiban," kata Sarraju.

Iapun berharap hingga tutup tahun situasi secara umum daapt dikatakan tetap terpelihara kondusif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Kita tunjukan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika bahwa aparat yang bertugas di wilayah Mimika setiap saat memiliki tugas kesiapsiagaan untuk membuat masyarakat tetap aman," harap Sarraju

Sementara itu mewakili Dandim 1710/Mimika, Kasdim Mayor Inf Ahmadi Arif dalam apel menyampaikan hal yang sama pula.

"Kami dari unsur TNI siap membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, kami siap membantu. Dan apel ini akan saya laporkan ke pimpinan tertinggi yang sekarang sedang rapat dengan Panglima TNI," ungkapnya.

Menurut Kasdim, tanggung jawab kamtibmas merupakan tanggung jawab kita semua disini.

"Ini sudah kita buktikan dimana pelaksanaan PON XX dan Pesparawi berjalan aman. Harapan kami sebelum pergantian tahun mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita mampu dan siap dan kita bekerjasama demi tujuan bersama untuk kedamaian," ujar Arif.

Untuk diketahui seusai apel siaga, TNI- Polri langsung melakukan patroli gabungan dengan mengelilingi kota. (Ignas)

Demi Sopi, Iphone Orang Digadai Hanya Rp50 Ribu

Kasat Reskim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar

MIMIKA, BM

Hanya karena sudah dipengaruhi minuman keras (miras) Seorang pria berinisial YSR yang berdomisili di gang Kasih, Jalan Yos Sudarso harus berurusan dengan hukum.

Pria tersebut berurusan dengan hukum lantaran nekat mencuri iPhone 11 milik warga milik seorang warga di gang Damai, Jalan Hasanudin, Minggu sekitar pukul 19.30 wit

"Kita sudah amankan dia dalam sel sekitar pukul 03.00 wit dini hari, ketika anggota Reskrim melakukan penyelidikan atas laporan korban,"ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar

Kata Bertu saat diamankan pria tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti hp iPhone 11 yang sudah digadaikan untuk membeli sopi.

"Dia gadai dengan harga Rp50 ribu. Pelaku juga mengaku mencuri ketika memanfaatkan kesempatan korban lengah, jadi saat itu pelaku sudah dalam keadaan miras dan sudah dipengaruhi lem aibon," katanya.

Untuk kronologis kejadian, terang Bertu, ketika korban sedang mengerjakan tugas di depan rumahnya, kemudian tinggalkan hpnya untuk masuk sesaat kedalam rumah. Setelah kembali hp miliknya sudah hilang

"Saat itu pintu pagar tidak dikunci. Untuk pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”terangnya. (Ignas)

Lapas Kelas IIB Timika Usulkan 100 Lebih Napi Dapat Remisi Natal

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Munir Kossah

MIMIKA, BM

Hari raya keagamaan selalu dinanti warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) pasalnya di momen ini mereka selalu memperoleh remisi atau pengurangan hukuman.

Tahun ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika mengusulkan 100 lebih narapidana untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2021.

"Untuk jumlah pastinya itu belum tahu persis, karena itu ada diranahnya bagian registrasi. Tetapi jelasnya ada 100 lebih,"ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Munir Kossah saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (2611).

Munir menjelaskan, syarat utama mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman adalah mereka yang telah menjalani hukuman minimal enam bulan sebagai tahanan. Serta tidak melakukan pelanggaran dan mematuhi segala aturan yang berlaku.

"Tentunya ini bagi warga binaan khususnya yang nasrani, yang mana masa hukumannya sudah bisa dihitungkan untuk dapat remisi. Remisi itu nantinya akan diberikan tepat pada puncak perayaan Natal 25 Desembar mendatang," jelasnya. (Ignas)

Top