Hukum & Kriminal

Rembet Dari Persoalan Semalam, Tiga Tempat Usaha Dan Satu Rumah Dirusaki

Kondisi terkini di TKP, Sabtu (20/11) pukul 17.11 Wit

MIMIKA, BM

Rembet dari persoalan antara dua kelompok yang saling serang di Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Jumat (19/11) malam, kembali menyisahkan persoalan baru.

Sabtu (20/11) sekitar pukul 14.30 wit dilokasi kejadian yang sama kembali terjadi penyerangan oleh salah satu kelompok, sehingga menyebabkan tiga tempat usaha dirusaki.

Berdasarkan data lapangan yang dihimpun wartawan BeritaMimika, tiga tempat usaha dirusaki itu berupa kios, warung makan dan bengkel serta satu unit rumah tinggal.

Awal mula sampai terjadinya pengerusakan terhadap tiga tempat usaha tersebut, berawal ketika salah satu kelompok dibawa pimpinan FR hendak mencari kelompoknya E.

Diduga karena tidak menemukan atau mendapati kelompoknya E, kelompok pimpinan FR melampiaskan kemarahan mereka dengan melakukan pengerusakan terhadap tiga tempat usaha tersebut.

Akibat dari kejadian tersebut, Kepolisian Mimika dibackup Brimob BKO mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penertiban arus lalu lintas. Karena pada saat kejadian, arus lalu lintas sempat macet.

"Saya tidak terima dan saya akan buat laporan polisi atas pengerusakan tempat usaha saya ini. Saya ini tidak tahu apa-apa persoalan mereka tapi kenapa usaha saya jadi korban. Coba lihat kaca, kulkas, etalase rokok pecah, ditambah lagi pintu kios rusak dan kaca rumah pecah. Saya minta mereka ditangkap," ungkap Suardi secara spontan di lokasi kejadian.

Salah satu warga di sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan juga mengakui bahwa saat pengrusakan dilakukan, ia melihatnya dari seberang jalan.

"Saya lihat mereka kasih rusak pintu bengkel dan masuk kasih rusak kaca etalase, karena saat itu saya lagi berdiri di seberang jalan. Tapi saya tidak tahu berapa jumlah mereka," ungkapnya.

Menanggapi adanya kejadiannya tersebut, Kabap Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan menegaskan akan menangkap jika ada yang membawa sajam dan membuat kekacauan lagi.

"Siapa saja yang bawah senjata tajam, bikin kacau akan kami angkat. Kalau ada kerusakan, buat laporan polisi sesuai prosedur. Jangan main hakim sendiri. Jangan buat masalah tambah runyam. Kita sama-sama jaga situasi damai apalagi sebentar lagi mau Natal," tegasnya.

Sementara itu dari pengakuan E menyebutkan bahwa persoalan yang terjadi semalam dengan kelompok tersebut sudah diselesaikan di Polres dan sudah dianggap damai.

"Tadi malam itu sudah selesai dan sudah ada kesepakatan, tapi hari ini mereka lakukan penyerangan dengan merusaki tempat usaha orang lain yang tidak tahu masalah. Kami juga tidak tahu alasannya. Kasihan yang punya usaha ini, dan saya minta polisi segera tangkap mereka," ungkapnya.

Menindaklanjuti persoalan ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah orang. Mereka dibawa ke kantor polisi guna dimintai keterangan. Selain itu, pihak keamanan juga mengamankan sejumlah alat tajam. (Ignas)

Berkas Perkara Pengeroyokan Anggota Polisi oleh Oknum ASN Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru akhirnya melimpahkan berkas perkara tahap satu salah satu oknum ASN di Mimika berinisial JT dan rekannya berinisial NR ke Kejaksaan Negeri Mimika, Kamis (18/11) siang.

"Perintah pimpinan kasus ini kita tingkatkan ke penyidikan dan semua sudah kita lakukan baik pemeriksaan saksi, korban dan hasil visum. Semua sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran saat ditemui diruang kerjanya.

Kata Yusran, apabila berkas tahap satu dinyatakan belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum maka akan dikembalikan (P19) untuk dilengkapi, jika dinyatakan lengkap (P21) maka akan dilanjutkan ke tahap dua.

"Keduanya melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota Satlantas Polres Mimika berinisial H maka dikenakan pasal 170 KUHP. Dari kedua tersangka ini, satu yang berinisial JT adalah oknum ASN," katanya.

Disampaikan Yusran bahwa kasus ini terjadi pada tanggal 6 November malam lalu tepatnya menuju Jalan Hasanudin dekat perempatan Timika Mall.

"Dari hasil pemeriksaan awal mereka lakukan secara spontanitas. Dimana awalnya mereka sempat adu mulut dengan pengendara lain, namun pengendara itu tidak hiraukan. Disaat itu juga korban melintas dilokasi kejadian dan pelaku (JT) mengeluarkan kata-kata kasar sehingga korban bertanya ada apa? Karena sudah dipengaruhi miras pelaku tidak terima dan langsung memukuli korban," ungkapnya.

Lanjutnya, " Bahkan helm yang dipakai korban itu digunakan NR untuk memukul kepala korban, dan mengakibatkan kepala korban memar. Kondisi korban saat ini sudah membaik dan sudah beraktifitas seperti biasa," sambung Yusran. (Ignas)

Cara Baru Kirim Miras ke Timika 'Semakin Cerdas Tapi Polisi Lebih Pintar'

 

Polisi dibantu Satpol PP ketika mepakukan razia dan menemukan milo yang dibawa dengan kapal di Pelabuhan Poumako, Senin (15/11)

MIMIKA, BM

Ada satu cara baru yang digunakan oleh pemilik miras lokal saat menyelundupkan barang haram mereka ke Timika melalui Pelabuhan Poumako guna mengelabui pemeriksaan pihak berwajib.

Agar penyelundupan miras mereka berhasil, pengiriman dilakukan dengan cara memasukan minuman ke dalam toplse berisikan Pop Corn.

Cara ini dinilai cukup cerdas namun sayangnya, polisi lebih berpengalaman dalam hal ini. Terbukti, anggota Polsek Mimika Timur mendapatinya pada saat melakukan razia setiap barang bawaan penumpang yang turun dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Senin (15/11).

"Kita curiga kenapa pop corn sebanyak ini dikirim ke Timika. Kita langsung tahan karena yang bawa turun itu buruh bagasi," kata Kapolsek Miktim, Iptu Boby Pratama, Kamis (18/11).

Setelah ditahan pop cornnya, kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan. Sayangnya, dalam pemeriksaan pemiliknya tidak ditemukan.

"Kami akan terus lakukan razia sampai akhir Desember, mengingat tingginya angka konsumsi miras. Bukan hanya itu, kita juga dapati minuman keras yang dibungkus dengan sayur-sayuran," kata Boby.

Dari hasil razia itu, polisi berhasil mengamankan 95,4 liter sopi yang terdiri dari 8 jerigen ukuran 5 liter, 1 jerigen ukuran 20 liter, 12 botol ukuran 1500 ml, 25 botol ukuran 600 ml dan 4 plastik es ukuran 600 ml. (Ignas)

Top