Hukum & Kriminal

Tidak Menaati Himbauan, Dua Penjual Miras Terpaksa Diamankan Polisi

Wakapolsek Mimika Baru, Iptu Robert Tamaela

MIMIKA, BM

Dua penjual minuman keras terpaksa diamankan pihak kepolisian karena dinilai tidak menaati himbauan terkait penutupan sementara toko-toko yang menjual minuman keras.

"Dua orang ini kita amankan di dua tempat yang berbeda, satunya dekat kantor pelayanan Polres Mimika dan satunya di Bougenville,"kata Wakapolsek Mimika Baru, Iptu Robert Tamaela seusai melakukan patroli, Selasa (25/5).

Menurut Wakapolsek, himbauan untuk penutupan sementara toko-toko yang menjual minuman keras berdasarkan atensi pimpinan dalam mengambil langkah-langkah untuk kamtibmas bagi wilayah hukum di Mimika.

"Mengingat situasi beberapa hari ini dimana masyarakat yang datang melayat sejak kedatangan almarhum Wagub Klemen Tinal hingga proses pemakaman sudah selesai tapi ada yang dalam selalu keadaan kurang bagus alias mabuk," ungkap Wakapolsek.

Dikatakan, diamankan dua penjual ini sebagai contoh bagi penjual miras lainnya jika tidak mematuhi himbauan tersebut.

"Selain tempat-tempat atau toko-toko yang menjual miras,anggota kita juga sedang melakukan penyelidikan tempat-tempat yang menjual miras lokal seperti di Gorong-gorong dan SP1.Jika dapat maka kita langsung bergerak untuk amankan,"kata Wakapolsek.(Ignas

Kasus Penikaman Bermotif Cemburu di SP6 Diselesaikan Secara Kekeluargaan Karena Hal Ini

Anggota Polsek Kuala Kencana saat berkoordinasi dengan keluarga korban di SP6

MIMIKA, BM

Kasus penikaman seorang wanita yang dilakukan terhadap seorang wanita lainnya di SP6, Kamis (18/5) yang diduga selingkuhan suaminya, berujung damai.

Masalah ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena pelaku dan korban masih memiliki ikatan kekeluargaan. Selain itu korban juga tidak meninggal dunia.

"Mereka akan selesaikan secara keluarga. Pihak korban sendiri yang menyampaikan bahwa masalah ini tidak akan dilaporkan ke polisi dalam hal ini Polsek Kuala Kencana karena pelaku dan korban masih keluarga dekat,"ungkap Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Y. Sera Ayatanoi.

Kapolsek mengatakan bahwa informasi korban meninggal dunia itu tidak benar. Dikatakan, usai melakukan penikaman, pelaku langsung melapor perbuatannya dan menyerahkan diri.

Ia mengatakan, paska kejadian, Kanit Reskrim beserta anggota mengecek korban di RSMM namun korban sudah kembali ke rumah.

"Habis dari RSMM, anggota langsung mengecek korban dan berkoordinasi dengan keluarga di SP 6 jalur 6, namun sampai disana info dari keluarga bahwa korban ada kembali lagi ke RSMM karena mengalami infeksi dan akan dilakukan operasi,"kata Sera.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penikaman yang dilakukan oleh MK dengan sebilah pisau dapur di pundak korban ini terjadi di SP 6 jalur 6 Selasa (18/5) sekitar pukul 21.00 wit.

Kejadian ini dilatarbelakangi perasaan cemburu dan sakit hati MK terhadap suaminya yang ketahuan berselingkuh dengan korban.

"Saya cemburu dan saya kesal karena suami saya ini sudah dua bulan setelah cairkan uang Rp50 juta tidak pulang rumah, dan uang itu juga saya tidak dapat sama sekali. Saya tikam dia di bagian belakang badan saat kedapatan dia (korban) lagi duduk dengan suami saya," katanya kepada wartawan BM saat dimintai keterangan.

Dirinya terpaksa menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru karena mendapatkan informasi bahwa korban meninggal dunia dan keluarga korban sedang mencarinya.

"Katanya seperti begitu dan saya juga belum tahu pasti itu benar atau tidak, jadi lebih baik saya serahkan diri dengan barang bukti,"ungkapnya sambil menaruh sebilah pisau yang sudah dibungkus dengan kain dan kertas di meja.(Ignas)

Cemburu dan Sakit Hati, Seorang Ibu Tikam Selingkuhan Suaminya Pakai Pisau Dapur

Dengan menggendong anaknya MK memberanikan diri melapor ke Polsek Miru

MIMIKA, BM

Cemburu dan sakit hati karena diselingkuhi oleh suami sendiri, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MK nekat menikam selingkuhan suaminya dengan sebilah pisau dapur. Kejadian ini terjadi di SP 6 jalur 6 Selasa (18/5) sekitar pukul 21.00 wit.

Berdasarkan penuturan MK yang menyerahkan diri saat datang dengan anaknya yang masih kecil di Kantor Polsek Mimika Baru,Rabu (19/5) dirinya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dikarenakan cemburu.

"Saya cemburu dan saya kesal karena suami saya ini sudah dua bulan setelah cairkan uang Rp50 juta tidak pulang rumah, dan uang itu juga saya tidak dapat sama sekali. Saya tikam dia di bagian belakang badan saat kedapatan dia (korban) lagi duduk dengan suami saya," katanya kepada wartawan BM saat dimintai keterangan.

Dirinya terpaksa menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru dikarenakan mendapatkan informasi kalau korban meninggal dunia dan keluarga korban rencana akan mencarinya.

"Katanya seperti begitu dan saya juga belum tahu pasti itu benar atau tidak, jadi lebih baik saya serahkan diri dengan barang bukti,"ungkapnya sambil menaruh sebilah pisau yang sudah dibungkus dengan kain dan kertas di meja.

Kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kuala Kencana Distrik Iwaka, maka anggota Polsek Mimika Baru langsung berkoordinasi dengan Polsek Kuala Kencana untuk pelaku segera di bawah ke Polsek Kuala Kencana guna proses selanjutnya.

MK saat ini masih diamankan sementara di Polsek Mimika Baru sambil menunggu kedatangan anggota Polsek Kuala Kencana untuk di bahwa ke Polsek Kuala Kencana.(Ignas

Top