Hukum & Kriminal

Selamat Jalan Pahlawan Bangsa, Jenazah Bharatu Komang Diterbangkan ke Palembang

Prosesi pelepasan jenazah Almarhum I Komang Wira Natha

MIMIKA, BM

Almarhum I Komang Wira Natha yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari Bharada menjadi Bharatu (Anumerta) kini sudah diterbangkan dengan penerbangan komersial ke Palembang, Rabu (28/4).

Sebelum diberangkatkan, dilakukan pelepasan jenazah Bharada I Komang Wira Natha dipimpin langsung Kepala Korps Brimob (Kakorbrimob) Polri, Irjen Pol Anang Revandoko di Mako Brimob Yon B Mimika.

Almarhum Bharatu (Anumerta) I Komang Wira Natha gugur dalam kontak tembak di Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak pada Selasa, 27 April 2021.

Selain almarhum dua rekannya yang masih dirawat di RSUD Mimika akibat luka tembak diantaranya Ipda Anton Tonapa dan Bripka Muhammad Saefuddin.

Kepala Korps Brimob (Kakorbrimob) Polri, Irjen Pol Anang Revandoko menyampaikan bahwa gugurnya anggota polri saat bertugas merupakan duka seluruh bangsa.

"Bharatu Komang gugur, kemarin Jenderal kita juga gugur. Dan sekarang ada dua prajurit kita sejati yang sedang dirawat di rumah sakit. Rekan-rekan inilah kehadiran negara di tanah yang damai di tanah Papua,kita semua pingin damai di negeri ini,"ungkapnya.

Terkait dengan penegakan hukum terhadap KKB, Irjen Pol Anang Revandoko menegaskan bahwa negara kita adalah negara hukum sehingga siapapun yang melanggarnya maka akan memperoleh ganjarannya.

Sebelum diberangkatkan, sejak tadi malam jenazah almarhum dibaringkan di Mile 32. Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata kenapa BM mengatakan semalam dilakukan sembayangan Persembahyangan Atma Wedana.

"Sembayangan ini dilakukan untuk jenazah dapat memperoleh ketenangan. Dalam kepercayaan kami umat Hindu, ketika seseorang meninggal, dia masih ada di sekitar jenazahnya. Persembahyangan Atma Wedana kita lakukan agar jenazah memperoleh ketenangan," jelasnya.

"Kita tempatkan semalam di sana dan pasang dupa sampai jenazah tadi diberangkatkan. Setelah sampai di kampung almarhum maka selanjutnya oleh pihak keluarga dilakukan upacara ngaben," ujarnya. (Ignas)

Dipengaruhi Alkohol, Seorang Pemuda Aniaya Tukang Ojek

Pelaku saat di rawat di RSUD Mimika

MIMIKA, BM

Akibat miras, seorang pemuda nekat menganiaya seorang tukang ojek hingga babak belur di SP4 jalur 6 sekitar pukul 12.30 wit.

Akibat penganiayaan ini, korban bernama Suroto langsung dilarikan ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Mimika Baru,AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan mengatakan pelaku sudah diamankan di rutan Polsek Mimika Baru.

"Untuk kasus ini kita belum bisa mintai keterangan terhadap korban maupun pelaku karena korban masih dalam perawatan medis dan pelaku juga masih dalam keadaan mabuk berat," terang AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan.

Menurutnya, pelaku Berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat yang ada di pos peka.

"Ini sangat membantu tugas polisi. Untuk saksinya sudah ada dan kita arahkan untuk segera buat laporan polisi,"kata Dion.

Terkait dengan kasus ini, kata kapolsek pihaknya telah melihat kondisi korban dan juga ke tempat kejadian perkara.

Sementara itu, Darwin salah satu saksi kepada BM menuturkan bahwa sesudah melakukan penganiayaan pelaku langsung meninggalkan korban dan mengajak saksi untuk jalan bwrsama, namun dalam perjalanan pelaku kabur.

"Saya langsung keliling dan cari dia. Sampai di pasar ternyata dia sedang makan. Kemudian saya panggil teman-teman untuk datang dan awasi sampai polisi datang, akhirnya petugas perintis Polres datang dan langsung amankan pelaku,"tuturnya.(Ignas)

Sempat Kabur Ke Luar Kota, Pelaku Penganiayaan Pengelolah Es Tersanjung Diringkus Polisi


Pelaku DR saat diamankan di rutan Polsek Miru

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial DR yang terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama Kanisius Da Cunha yang adalah pengelolah Es Tersanjung, diringkus anggota Opsnal Polsek Mimika Baru di Jalan Ahmad Yani-Kebun Sirih Jalur 3, Kamis (22/4).

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, melalui Kanit Reskrim Ipda Rumthe Yongki Ateng saat ditemui diruang kerjanya mengatakan DR ditangkap berdasarkan laporan polisi pada tanggal 19 Desember 2020.

"Saat ini sudah diamankan dan anggota penyidik sedang memintai keterangan terhadap pelaku. Pelaku ini baru kembali ke Timika seminggu yang lalu setelah melarikan diri seusai melakukan penganiayaan,"ungkapnya.

Kepada BM, Rumthe menjelaskan kronologisnya. Saat itu sekitar pukul 18.35 wit, pelaku meminta uang kepada korban namun korban tidak memberinya.

Ia kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar korban dengan batu, menendang dan memukul korban.

"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka dikaki bagian kanan karena ditendang. Dan korban saat itu pingsan akibat benturan di kepala saat dipukul,"katanya. (Ignas)

Top