Hukum & Kriminal

Relawan PON Beri Ultimatium Kepada PB PON Cluster Mimika 'Selasa Depan Wajib Tuntas'

Sekum PB PON Cluster Mimika, Cesar A Tunya bersama AKP Mathius T. Atte ketika memberikan kepastian pembayaran honor kepada para relawan di Sekretariat Bidang SDM, Jumat (5/11)

MIMIKA, BM

Puluhan relawan PON XX mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi jika honor yang dijanjikan akan terbayarkan paling lambat Selasa (9/11) minggu depan, tidak terealisasi.

Hal ini secara sontak disampaikan oleh kurang lebih puluhan relawan saat melakukan aksi bakar ban di Jalan Hasanudin dekat Kantor Sekretariat Bidang SDM PB PON XX Cluster Mimika, Jumat (5/11).

Berdasarkan pantauan wartawan BeritaMimika di lapangan, aksi bakar ban ini merupakan bentuk keseriusan mereka dalam menuntut hak, pasalnya mereka tidak mau hanya diberikan janji.

Aksi bakar ban ini sempat membuat arus lalu lintas terganggu, sehingga kepolisian Mimika dibackup BKO Brimob Kalsel yang saat itu ada di lapangan langsung membubarkan para dekonstran.

Mereka kemudian diarahan untuk bertemu langsung dengan Sekretaris Umum PB PON Sub Mimika, Cesar Avianto Tunya.

Cesar Avianto Tunya saat bertemu dengan puluhan relawan PON menyampaikan bahwa honor relawan tetap akan dibayarkan paling lambat Selasa (9/12) minggu depan.

"Penyampaian ini seperti saya sampaikan pada Kamis (kemarin-red), tetap akan terbayarkan dan saya siap bertanggung jawab," kata Cesar dihadapan relawan PON XX.

Dirinya memastikan pembayaran honor akan dibayarkan paling lambat Selasa (9/11) berdasarkan informasi dari bendahara umum PB PON XX Papua.

"Saya tetap stanby di Sekretariat SDM sampai honor para relawan dibayarkan," ujarnya.

Disisi lain Cesar juga menyampaikan terimakasih kepada puluhan relawan PON yang sudah datang untuk meminta penjelasan terkait honor.

Sementara itu Kapolres Mimika melalui Kasubag Bag Ops Polres, AKP Mathius T. Atte juga membenarkan pernyataan yang menyebutkan hak-hak relawan akan dibayarkan paling lambat Selasa (9/11) mendatang.

"Ini informasi yang kami juga peroleh tadi pagi," ungkapnya.

Kata Mathius buntut dari persoalan ini juga menyebabkan pemalangan terjadi di Iwaka. Warga sempat melakukan pemblokiran jalan namun akses tersebut sudah dibuka setelah adanya pemahaman terkait hal tersebut.

Setelah mendengar penjelasan secara langsung dari Sekretaris Umum PB PON Sub Mimika, Cesar Avianto Tunya dan pihak kepolisian Mimika, puluhan relawan kemudian membubarkan diri. (Ignas)

Seorang Adik Meninggal Dunia Karena Dianiaya Kakak Kandungnya

Ilustrasi pembunuhan (Foto Google)

MIMIKA, BM

Setelah dirawat dua hari di RSUD Mimika akibat dianiaya kakak kandungnya yang berinisial RM, DN akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya Jumat (5/11) pagi.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Jumat (5/11).

"Korban diinformasikan telah meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 08.00 wit. Pelaku yang merupakan saudara kandung korban sudah diamankan di rutan Polres 32 dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain tersangka, barang bukti berupa parang, baju tersangka dan korban yang dipakai saat kejadian juga turut diamankan," kata  Bertu.

Diterangkan Kasat Reskrim bahwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal (3/11) kampung Kadun Jaya, jalur 01, RT 03 Kilo 11, yang mana persoalannya diduga karena masalah keluarga.

"Korban mengalami luka sabetan parang pada leher bagian belakang hingga ke  punggung atas bagian kanan. Saat di bawa ke RSUD, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri,"terang Bertu.

Disampaikannya bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepala suku setempat agar bersama keluarga supaya segera mengambil jenazah di RSUD dan dimakamkan.

“Sementara belum dilakukan olah TKP, karena kita sudah ada gambaran dari keterangan saksi-saksi. Jadi sudah cukup, tapi kalau memang dibutuhkan untuk olah TKP maka tetap akan kita lakukan,” ungkapnya.

Menurutnya meskipun masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi dari Satreskrim Polres Mimika tetap memproses sesuai prosedur yang ada. Mengingat hal ini berkaitan dengan pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Kalau hukum adatnya silahkan diproses bersama kepala suku yang mengambil bagian, tapi untuk hukum positif tetap dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (Ignas)

Mabuk dan Buat Onar, Oknum Anggota Komcad Diamankan Dalam Sel

CM saat diamankan di Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Seorang pemuda berinisial CM yang mengaku sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad) terpaksa diamankan dalam sel Polsek Mimika Baru Rabu (3/11) siang.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan BeritaMimika, pemuda tersebut diketahui dalam keadaan mabuk dan membuat onar dengan masyarakat di Jalan Bougenville.

Pemuda tersebut akhirnya diamankan oleh anggota Sabhara Polres Mimika yang menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Mimika Baru.

Lucunya sesampai di Kantor Polsek Miru, pemuda tersebut yang sudah dalam keadaan mabuk dengan sigap memperkenalkan dan memperlihatkan kartu identitasnya bahwa dirinya adalah anggota Komcad.

Setelah memperkenalkan dirinya, anggota piket jaga Polsek Mimika Baru langsung membawa ke sel untuk diamankan sementara dalam kurun waktu 1x24 jam. (Ignas)

Top