Hukum & Kriminal

Belum Terima Pembayaran, Bidang Konsumsi dan Keamanan Palang Jalan

Warga yang melakukan demo di depan sekretariat panitia Jalan Cenderawasih, Rabu (17/12) 

MIMIKA, BM

Sekelompok masyarakat yang tergabung di kepanitiaan bidang konsumsi dan keamanan pada pelaksanaan Konferensi Sinode XI se-Tanah Papua 2021 melakukan aksi palang jalan di depan Kantor Sekretariat Konferensi Kingmi di Jalan Cendrawasih, Selasa (17/11) sekitar pukul 11.15 wit.

Berdasarkan pantauan wartawan BeritaMimika, aksi pemalangan jalan ini menggunakan kayu, batu dan ranting pohon yang diletakkan di tengah jalan, sehingga membuat arus lalu lintas dari arah SP2 menuju kota terhenti sementara.

"Kami tetap minta dibayarkan karena ini sudah selesai kegiatan. Kalau tidak dibayarkan kami tetap palang," ungkap salah seorang masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut.

Menurut mereka alasan dilakukan palang karena tidak mau diberi harapan palsu alias janji-janji semu.

"Intinya kami tidak mau dijanji, karena kita tanya selalu katakan besok-besok. Sementara di bidang transportasi dan yang pemilik hewan (babi) itu sudah dibayarkan, kenapa kami sampai hari ini belum dibayar?," ujar sejumlah masyarakat.

Menanggapi aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dari dua bidang ini, Wenas Wammang selaku panitia Konferensi Sinode XI se-Tanah Papua 2021 akhirnya menemui sekelompok masyarakat tersebut dan mengatakan akan dibayarkan besok pukul 08.00 wit.

"Kita sudah janji bahwa besok akan dibayarkan tapi kenapa hari ini ada seperti begini, ini pasti ada aktornya yang suruh palang," katanya.

Setelah mendengarkan penyampaian dari Wenas dan berkat bantuan pihak kepolisian mimika yang berada dilokasi pemalangan akhirnya palang kembali dibuka. Arus lalu lintas dari arah SP2 menuju kota kini kembali normal. (Ignas)

Tiga Kali Layangkan Surat Audiens Tapi Tidak Direspon, Masyarakat FPHS Datangi Kantor Pusat Pemerintahan Mimika


Warga yang tergabung dalam FPHS saat melakukan aksi damai di Sentra Pemerintahan, Senin (15/11)

MIMIKA, BM

Merasa kecewa karena tidak mendapat respon dari Pemerintah Daerah terkait tiga kali surat yang sudah dilayangkan untuk beraudiens.

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) tiga Kampung Tsinga, Aroanop dan Waa-Banti mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan Mimika SP3, guna melakukan aksi demo damai.

Demo dilakukan karena tidak adanya respon dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk melakukan audiens dengan FPHS. Padahal sudah tiga kali PFHS melayangkan surat tersebut.

Pantauan wartawan BeritaMimika Senin (15/11) sekitar pukul 11.30 wit, masyarakat yang tergabung dalam FPHS meminta alasan atau penjelasan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Mimika terkait surat yang sudah mereka kirimkan.

"Ini ada apa?! surat kami sudah tiga kali dilayangkan tapi tidak direspon. Kami minta bupati harus hadir dihadapan kami untuk jelaskan. Karena selain itu juga akan kami mau serahkan aspirasi," ungkap Ketua FPHS, Yafet Manga Beanal saat melakukan orasi.

Menurutnya bahwa surat yang dilayangkan untuk dilakukan audiens sangatlah penting karena menyangkut tuntutan saham 4 persen dari total 10 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Papua.

"Kami minta panggil bupati supaya ketemu dan duduk selesaikan ini. Kami juga tidak mau orang lain yang diwakilkan untuk ketemu kami, nantinya masalah ini tidak akan selesai," ujar Yafet.

Hingga berita ini diturunkan masyarakat yang tergabung dalam FPHS masih memilih berada di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika SP3 guna menunggu kedatangan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Aksi demo damai ini mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian Mimika, yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Mimika. (Ignas)

 

Ditegur, Pemilik Lapak King Bilang: Kamu Ini Siapa? Ketua RT Langsung Lapor Polisi

Polisi saat tiba di TKP dan langsung membubarkan masyarakat

MIMIKA, BM

Ketua RT 17 Kompleks Biak, Kelurahan Kebun Siri bernama Isak Wakum terpaksa melaporkan pihak berwajib agar dua lapak permainan king yang ada di wilayahnua segera dibubarkan.

Hal ini dilakukan karena pemilik lapak king tersebut tidak mengindahkan larangan yang sudah diberikannya.

"Saya sudah ingatkan pemiliknya saat dia datang berencana minta ijin untuk buka king. Tapi dia balik tanya ke saya dengan kata-kata 'kamu ini siapa'. Ketika ada laporan dari masyarakat saya bahwa pemiliknya sudah buka, saya langsung laporkan ke pihak berwajib untuk ditertibkan," katanya saat ditemui ketika bersama anggota polisi membubarkan lapak king dikompleks Biak, Kamis (11/11).

Menurut Isak, kebanyakan yang datang bermain king dilokasi tersebut adalah warga dari luar kompleks. Kerumuman tersebut juga sering menggangu kenyamanan warganya.

"Rata-rata bukan warga kompleks tapi warga dari luar kompleks dan ini sangat meresahkan kita di sini," ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Intelkam Polsek Miru, Ipda I Putu Dhyana mengatakan penertiban yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan laporan ketua RT.

"Kita datang ke tempat ini karena ada laporan dari pak RT, yang mana berdasarkan keterangan ia juga sudah mengingatkan pemiliknya untuk jangan buka, tapi dia bersikeras buka," katanya.

Disampaikan bahwa judi king memang sudah ditutup namun masih saja ada yang berani buka sehingga pembubaran akan terus dilakukan oleh polisi.

"Tadi kita juga sudah ingatkan agar segera bongkar dan jangan ada yang buka lagi, jika ada laporan dari warga lagi maka pemiliknya akan kita amankan. Jadi apa yang kita lakukan tadi itu berlaku bagi semua tempat atau lokasi yang masih berani buka. Kita tetap tertibkan dan tidak ada tebang pilih," ungkap Kanit Intel.

Untuk diketahui bahwa pada saat anggota Polsek Mimika Baru dengan Unit Perintis Polres mendatangi lokasi tersebut, pemilik maupun warga yang asik bermain kaget dan memilih kabur.

Walaupun tidak mendapatkan pemiliknya, anggota Polsek Miru bersama Unit Perintis Polres berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa papan yang berisikan angka-angka permainan king. Selain itu beras dua karung serta sejumlah minuman botol yang digunakan sebagai hadiah buat pemenang. (Ignas)

Top