Hukum & Kriminal

Jika Tidak Sering Kabur Dari Penjara, Tahanan Ini Seharusnya Sudah Bebas

 

Tampak belakang, ME ketika digiring oleh anggota Polsuspas dari Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

ME, salah seorang tahanan Lapas Kelas II B Timika yang terjerat kasus UU ITE akhirnya dijemput Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) di Polsek Mimika Baru, Jumat (26/11).

ME merupakan salah satu tahanan Lapas dari tahun 2017 yang divonis menjalani masa tahanan selama 5 tahun.

Ia dijemput Polsuspas untuk dibawa kembali ke Lapas Kelas II B setelah berhasil ditangkap pihak Kepolisian Mimika yang kemudian dititipkan sementara dalam tahanan Polsek Mimika Baru.

"Saya belum pastikan dia (ME) ditangkap kapan dan dimana, yang tangkap dia (ME) itu dari Polres Mimika sehingga hari ini kami jemput untuk bawa ke Lapas," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Munir Kossah saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru.

ME diketahui kabur ketika dipercaya sebagai petugas kebersihan bagian luar alias menjadi tahanan pendamping (tamping). Pasalnya waktu itu ME adalah warga binaan yang berkelakuan baik.

"Waktu itu dia divonis 5 tahun, dan saat kabur itu baru menjalani masa tahanan beberapa bulan saja atau belum sampai satu tahun. Sejak kabur dari tahun 2017, dia sempat ditangkap dua atau tiga tahun lalu tapi berhasil kabur lagi," kata Munir.

Menurut Munir, seharusnya saat ini ME sudah bebas jika waktu itu tidak kabur. Namun sekarang kembali tertangkap maka harus jalani sisa pidanya.

"Tuntutannya tetap sama dan nanti dihitung kembali berapa lama dia di luar, sisanya itu dia jalani kembali," ujarnya. (Ignas)

Pemilik Hotel Dianiaya Dua Pemuda Karena 'Enggan' Berikan Uang


Kanit Reskrim, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Hanya karena tidak diberikan uang oleh korban berinisial YS, dua pemuda nekat menganiayanya dengan cara dipukul.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 02.00 wit disalah satu hotel yang ada di Timika.

"Korban YS adalah pemilik hotel. Pelakukanya ada dua orang. Yang berinisial FT sudah kami amankan sementara yang satunya berinisial YO masih dicari," ungkap Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran Jumat (26/11).

Menurut Yusran, dari hasil keterangan ternyata korban dengan kedua pelaku saling mengenal dan bahkan sering bersama.

"Mereka saling kenal baik, bahkan kedua pelaku ini sering datang main ke tempatnya korban," katanya.

Terang Yusran, kejadian berawal ketika kedua pelaku datang ketempat korban untuk meminta makan dan uang. Karena sudah tengah malam dan korban tidak memberikan uang, korbanpun akhirnya dianiaya dengan cara dipukul.

"Korban mengalami luka memar di kepala sebelah kiri serta lecet di pipi kanan," terangnya. (Ignas)

Motor Baru Cicil Tiga Bulan Sudah Digasak Maling, Pelapor Minta Dibuatkan LKB

Obed saat melaporkan hilangnya motor miliknya di Kantor Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Sorang warga Timika bernama Obed terpaksa melaporkan kehilangan motornya di Kantor Polsek Mimika Baru, Kamis (25/11).

"Motor baru tiga bulan saya ambil dari Diler dan masih cicil," kata Obed dihadapan anggota jaga Polsek Mimika Baru.

Walaupun tidak disampaikan secara detail ciri-ciri motor milknya, kata Obed, ia kehilangan motor pada Rabu (24/11) malam sekitar pukul 21.00 wit usai menjemput istrinya.

"Rumah saya di SP2. Jadi saat itu saya mau keluar pas sampai diparkiran motor sudah tidak ada. Saya juga sudah cari dari malam sampai pagi tapi tidak ketemu. Saya datang minta untuk dibuatkan LKB supaya disampaikan ke pihak diller, karena motor ini baru tiga bulan saya ambil," katanya.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran membenarkan laporan tersebut dan meminta pelapor membuat laporan polisi.

"Kita sudah sarankan untuk buatkan LP karena hilangnya motor itu tidak perlu harus 1x24 jam baru lapor, tapi kapan saja bisa buatkan laporan polisi. Namun dirinya tidak buat LP hanya minta buatkan Laporan Kehilangan Barang (LKB) untuk disampaikan ke pihak diller," terangnya.

Terkait dengan masih maraknya kasus curanmor, Ipda Yusran meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. (Ignas)

Top