Hukum & Kriminal

Polisi : Pelemparan Bom Molotov di Timika Bukan Aksi Teroris

Terlihat salah satu anggota Satreskrim Polres sedang melakukan olah TKP terhadap mobil yang jadi sasaran pelemparan oleh orang yang tak dikenal

MIMIKA, BM

Di Timika, tepatnya di Gang Anofeles Kelurahan Timika Indah pada Rabu (24/11) malam, telah terjadi ledakan yang diakibatkan oleh lemparan bom molotov terhadap sebuah mobil yang diparkir di rumah pemilik kendaraan tersebut.

Sejumlah pihak menyayangkan aksi tersebut karena sebelumnya di Timika hampir tidak pernah ada kejadian seperti ini sehingga ada yang sesumbar termasuk media mengatakan ini merupakan aksi yang dilakukan oleh teroris.

Kronologis kejadian yang dirangkum BeritaMimika, diketahui bahwa lemparan tersebut dilakukan terhadap mobil Toyota Kalya wana putiih dengan nomor polisi DD 1780 YU.

Dalam posisi terparkir, lemparan ini mengakibatkan kaca depan mobil mengalami retak.

"Saat dia lempar ke arah mobil, saya melihatnya karena lagi berada di lantai dua. Saya langsung teriak dan dia kabur," ungkap pemilik mobil bernama Joko Marianto.

Mengenai kejadian ini, dirinya mengaku tidak mempunyai masalah dengan siapapun sehingga langsung membuat laporan polisi.

"Walaupun mobil tidak mengalami kebakaran karena langsung disiram dengan air, namun warga disekitar lokasi ini panik," ujar Joko. (Ignas)

Hasil Olah TKP

Menindaklanjuti kejadian ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika pada Kamis (25/11) kemarin melakukan olah TKP untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya sebuah gelas kopi yang sudah pecah yang diduga dipakai pelaku sebagai wadah molotov.

Selain itu terdapat juga sekumpulan masker yang sudah terbakar, dimana dalam masker terdapat kumpulan nasi yang menempel serta batu kali berdiameter 5cm yang diduga dipakai pelaku untuk melempar kaca mobil.

"Alat bukti tersebut dapat dikatakan bom molotov karena berisi cairan yang mudah terbakar. Dilihat dari alat bukti, maka tidak bisa dikatakan sebagai aksi teror dan pelaku ini juga bukanlah kelompok yang
diidentifikasi sebagai teroris," kata Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Haridika Eka Anwar.

Usai olah TKP polisi akan terus menindaklanjuti kasus ini namun sekali lagi ditegaskan bahwa ini bukanlah aksi teroris.

Masyarakat diminta jangan terlalu terpengaruh dengan persepsi yang menyebutkan kejadian tersebut bagian dari aksi teror sehingga memungkinkan telah adanya kelompok teroris di Timika. (Ignas)

Kasus ini Terjadi Lagi, Pengemudi Ojek Kembali Dianiaya Penumpangnya


Melson berjaket hitam saat mendatangi Kantor Polsek Mimika Baru untuk melaporkan kejadiannya

MIMIKA, BM

Kasus penganiayaan yang dilakukan penumpang terhadap tukang ojek kembali terjadi di Mimika. Kasus seperti ini sudah berapakali terjadi dan lagi-lagi, tukang ojek yang menjadi korbannya.

Hari ini, Selasa (23/11) nasib apes serupa kembali dialami seorang tukang ojek bernama Melson. Selain tidak mendapatkan uang bayaran, ia malah dianiaya penumpangnya sendiri.

Menurut Melson saat melaporkan ke Kantor Polsek Mimika Baru, ia sendiri tidak mengetahui apa penyebabnya sehingga dirinya dianiya. Pasalnya ia hanya mengantarkan ke tempat tujuan yang diminta penumpang tersebut.

"Kejadiannya itu di Kompleks Manado, Gorong-gorong. Saat itu dia minta berhenti, kemudian masuk dalam rumahnya, tiba-tiba dia keluar memegang sebilah parang dengan senapan angin dan langsung menganiaya saya,"katanya.

Lanjutnya," Saat itu saya sempat tangkis sehingga parang dan senapan anginnya terlempar dan saya buang. Tidak puas, dia terus memukul saya dan kena hidung sehingga berdarah," sambungnya.

Kata Melson, penumpangnya memang sudah dalam keadaan mabuk saat dibawa dari Jalan Cenderawasih.

"Saya lapor polisi biar dia diamankan," harapnya.

Setelah menerima laporan tukang ojek, anggota piket Polsek Mimika Baru langsung mendatangi lokasi kejadian.

Namun sayangnya, saat tiba, anggota piket jaga sudah tidak mendapati penumpang tersebut karena ia telah melarikan diri. (Ignas)

Diduga Cabuli Pacarnya Sendiri, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar

MIMIKA, BM

Satuan Reskrim Polres Mimika mengamankan seorang pemuda berinisial A yang diduga melakukan pencabulan terhadap pacarnya sendiri, sebut saja Mawar yang statusnya masih dibawa umur.

Pemuda tersebut diamankan Satreskrim Polres Mimika setelah menerima laporan polisi yang dibuat oleh orangtua pacarnya.

"Kejadian itu Sabtu (20/11) pagi di Kompleks Bambu Kuning, Jalan Ahmad Yani, kalau tidak salah TKPnya di kamar mandi. Jadi yang lapor ke kami itu orangtua korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Senin (22/11).

Walaupun tidak disampaikan secara detail kronologis kejadiannya, kata Bertu, pihaknya sudah melakukan visum dan hasil dari visum tersebut diduga terjadi pencabulan.

"Status mereka inikan pacaran, dan untuk kasus dugaan pencabulan ini memang disini kita harus lakukan pendalaman karena tidak ada unsur paksaan, namun terkait unsur hukumnya itu sudah masuk jadi kita masih lakukan pengembangan," katanya. (Ignas)

Top