Hukum & Kriminal

Sugiono Dikeroyok Hingga Mata Kirinya Tak Bisa Melihat

Korban didampingi kerabatnya saat mendatangi Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Naas benar nasib yang dialami oleh seorang warga Timika bernama Sugiono. Ia pada 3 April lalu dikeroyok oleh tiga pemuda mabuk hingga mata kirinya bengkak dan membuatnya tidak dapat melihat.

Karena kondisi ini, didampingi salah satu kerabatnya bernama Rudy Abdurahman, Sugino pada Kamis (8/4) siang mendatangi Kantor Polsek Mimika Baru guna membuat aduan polisi.

Kerabatnya, Rudy Abdurahman kepada BM menjelaskan bahwa saat itu ketiga pelaku yang dalam kondisi mabuk mendatanginya. Mereka meminta uang secara paksa kepada korban.

Karena ingin memperpanjang masalah, korban akhirnya memberikan uang ke salah satu dari tiga pelaku tersebut.

"Karena satu pelaku dikasih uang, dua pelaku lainnya juga minta dan tidak dikasih oleh korban sehingga korban dikeroyok hingga babak belur," terangnya.

Kata Rudy, korban sempat berusaha lari ke sebuah kios tetangga untuk menyelamatkan diri, namu ketiga pelaku terus mengikutinya dan melanjutkan pengeroyokan.

"Akibat dari kejadian itu korban ditolong warga setempat dan dibawa ke RSUD Mimika karena mengalami luka di bagian bawa pelopak mata kiri dan luka lebam di pundak dan pipi. Usai dijahit mata kiri korban sampai saat ini tidak bisa lihat,"katanya.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Ipda Rumte Yongki Ateng kepada BM mengatakan saat ini satu dari tiga pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Satu orang diamankan ini di lokasi kejadian oleh warga. Sementara dua lainnya masih dalam pencarian karena identitasnya sudah kita kantongi," ungkapnya. (Ignas)

Polisi Tangkap Jago Pencuri di Timika

Pelaku saat dijobloskan ke tahanan Polsek Miru

MIMIKA, BM

Seorang spesialis kasus pencurian di Mimika berinisial H yang selama ini meresahkan warga Mimika dengan kelihaiannya dalam mencuri, akhirnya ditangkap polisi.

Jago pencuri ini sebelumnya pernah diamankan polisi karena melakukan pencurian di rumah, counter handphone dan pencurian kendaraan bermotor.

"Yang bersangkutan diamankan kemarin (Rabu-red) karena mencuri HP,"kata Kapolsek Mimika Baru,AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan. SIK saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/4).

Kapolsek menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh H karena sudah melakukannya berulang kali dan sangat merugikan para korban.

"HP yang dicuri itu pemiliknya minta dikembalikan. Ini sangat disayangkan jadi kalau ada yang merasa pelaku ini melakukan pencurian segera laporkan saja supaya dapat diproses hukum. Karena jika para korban tidak membuat laporan polisi justru akan menyulitkan,"ujar Kapolsek.

Ia juga menilai kemungkinan minimnya laporan terhadap pelaku berinisial H ini terjadi karena banyak yang mengira dengan pengembalian barang, perkara sudah terselesaikan.

"Makanya tadi saya sampaikan kalau ada korbannya silahkan datang melapor buat laporan polisi terkait tindak pidana yang dilakukan oknum ini," terangnya.

Ditambahkan Kanit Opsnal Polsek Miru, Aipda Ivan, pelaku H juga pernah terlibat kasus pencurian motor mini jenis GP yang terjadi beberapa bulan lalu bersama rekannya berinisial P.

"Kita saat ini sedang menginterogasi yang bersangkutan untuk mengetahui pelaku lain yang terlibat bersama dia dalam kasus pencurian," ungkapnya. (Ignas)

 

Lupa Cabut Kunci Kontak, Mio M3 Raib Dibawah Kabur Maling

Riyani saat membuat LP di Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Nasib malang dialami Riyani karena motor kesayangannya jenis Mio M3 hilang dibawah kabur orang saat parkir di ruko dekat Kantor Polsek Mimika Baru, Selasa (6/4) sekitar pukul 11.00 wit.

"Yang bawah motor itu suami saya, dan saat parkir itu katanya tidak cabut kunci kontak," kata ibu rumah tangga ini saat datang melaporkan kejadian di Kantor Polsek Mimika Baru.

Diketahui sepeda motor tersebut hilang ketika suaminya keluar untuk mengambil motor yang terparkir dengan posisi kunci masih tertancam dikontak kunci

"Kita sudah cek dan tanya di sekitar lokasi kejadian tapi tidak ada yang tahu. Motor itu sudah lunas," ungkap Riyani.

Anggota Polsek Mimika Baru yang menerima laporan tersebut langsung mengarahkan korban untuk segera kembali dan membawah kopian surat-surat motor untuk dibuatkan laporan polisi.

"Tadi anggota sudah arahkan korban untuk segera foto kopi kelengkapan surat-surat motor. Kemudian untuk dibuatkan laporan polisi," umar Kapolsek Mimika Baru melalui melalui Kanit Reskrim, Ipda Rumthe Yongki Ateng.

Terkait kasus ini, kata Rumthe pihaknya tetap melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari informasi agar bisa mengetahui pelakunya.

"Kita juga minta kerjasama masyarakat apabila mengetahui atau mencurigai adanya komplotan pelaku curanmor," harapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada ketika akan memarkirkan kendaraan terutama di tempat umum dan rumah. (Ignas)

Top