Polisi Ungkap Pembubaran Masa di Lima Titik Terkait Rencana Aksi di Gedung DPRD

Anggota TNI Polri saat berjaga-jaga di Gedung DPRD, Senin (16/8) pagi
MIMIKA, BM
Kepolisian Mimika berhasil membubarkan sekelompok massa di lima titik yang hendak menuju ke gedung DPRD Mimika pada Senin (16/8) pagi tadi.
Pembubaran sekelompok massa ini terkait dengan adanya selebaran yang berisikan seruan aksi turun jalan dan himbauan umum tentang lawan rasisme bebaskan Viktor Yeimo tanpa syarat.
Kepada BM, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw mengatakan lima titik yang menjadi kumpulan massa.
"Informasi yang kami dapat dari beberapa titik yang massanya sudah dibubarkan itu di Gorong-gorong, Jalan Sosial, Jalan Kesehatan, bundaran SP2 dan Jayanti. Jadi rencananya mereka itu kumpul di masing-masing titik, kemudian bersama menuju Timika Indah dan selanjutnya rencananya ke DPRD," jelasnya.
Untuk melakukan pengamanan terkait adanya aksi tersebut, kata Roberth, jumlah anggota gabungan yang dikerahkan tadi sebanyak 160 orang yang terdiri dari Polres Mimika, Brimob dan TNI.
Maksud dari rencana aksi itu, menurut Roberth berujung protes dan meminta untuk pembebasan Viktor Yeimo tanpa syarat, yang mana saat ini Viktor dalam penahanan dan pemeriksaan di Jayapura.
"Tadi dibubarkan dengan cara persuasif dan memberikan pemahaman, sehingga beberapa titik termonitor langsung bubarkan diri dengan baik," ungkapnya.
Disampaikan juga bahwa dengan situasi yang masih pandemi covid sangat diharapkan tidak boleh melakukan pengumpulan massa.
"Himbauan kepada masyarakat mari berbuatlah sesuatu yang positif di masa pandemi covid, sehingga apa yang kita buat dengan hal positif itu membawa hasil yang baik pula. Tidak perlu kita lakukan aksi semata-mata untuk mementingkan diri sendiri maupun golongan,karena hal seperti ini aa menimbulkan permasalahan dan dampak yang tidak baik. Jadi mari kita sama jaga kota ini dengan baik, sehingga semua masyarakat yang tinggal dalam kota ini aman dan tentram," himbaunya. (Ignas)





