Politik & Pemerintahan

Dalam Waktu Dekat, Mimika Terima Pendapatan DBH Dari Provinsi Papua Tengah

Kantor Bapenda Mimika

MIMIKA, BM

Kabupaten Mimika dipastikan akan menerima pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah menjelaskan di APBD induk Provinsi sudah ada pendapatannya, hanya tinggal direalisasikan ke daerah.

Dijelaskan Dwi, untuk triwulan 1 dan 2 belum ada pemasukan pendapatan dari DBH Provinsi karena belum ada regulasi di Provinsi Papua Tengah dan belum adanya Perda yang dibuat DPRD.

Nakun sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat bahwa sambil menunggu Perda dibuat, bisa ditetapkan dengan peraturan gubernur (Pergub).

“DBH provinsi dalam waktu dekat mungkin masuk karena Pergubnya sudah ada,” kata Dwi saat diwawancara di Kantor Bapenda, Selasa (27/6/2023).

Dwi mengatakan, DBH provinsi ini terdiri dari pajak kendaraan, pajak bahan bakar, pajak bea balik nama, cukai rokok, dan pajak air permukaan.

Nanti tinggal dilihat realisasinya berdasarkan undang-undang yang mengatur berapa persen dibagikan ke kabupaten.

“Jadi kalau kaya pajak kendaraan (PKB), bea balik nama, itu koordinasi di Samsat masing-masing dalam 1 provinsi, sedangkan bahan bakar itu koordinasi di Pertamina,” katanya.

Dwi menyebut, target pendapatan DBH Provinsi masih sama seperti tahun lalu yakni Rp115 miliar, diantaranya PKB Rp10,7 miliar, bea balik nama Rp5,7 miliar, pajak bahan bakar Rp13-an miliar, pajak air permukaan Rp75-an miliar, dan cukai rokok Rp10 miliaran.

“Total 115 miliar sekian itu kita punya target dari bagi hasil provinsi. Pajak air tanah kalau di Papua Tengah besarnya dari PTFI dengan cukai rokok pembagian dari pusat. Mudah-mudahan dalam 1 atau 2 bulan kedepan sudah ada realisasinya,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Mimika Gelar Forum Konsultasi Publik

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika terus berbenah mewujudkan pelayanan yang prima. Utamanya dalam pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat.

Salah satu langkah preventif yang dilakukan dengan melaksanakan Forum Konsultasi Publik mewujudkan pelayanan adminduk prima di Kabupaten Mimika.

Acara yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Jumat (14/7/2023) dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan demi mendapat masukan dari para stakeholder terkait administrasi kependudukan.

“Pelayanan adminduk kepada masyarakat harus diurus mulai dari lahir sampai meninggal. Untuk itu kita sama-sama memberikan masukan dan evaluasi kinerja Kependudukan begitupun terkait dengan pelayanan harus bisa terintegrasi dengan semua instansi,” kata Slamet.

Dinas Dukcapil mencatat jumlah penduduk Mimika saat ini sebanyak 312.387 orang yang tersebar di 18 kecamatan, 19 kelurahan dan 133 kampung.

“Namun secara kepadatan kerumunan hampir di pusat kota semua,”tutur Slamet.

Katanya, diminta terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Pasalnya, pelayanan Adminduk tidak hanya tersentral di kantor Dukcapil saja tetapi kini sudah terdistribusi sampai di tujuh kecamatan sehingga masyarakat tidak sulit mendapatkan dokumen kependudukan.

“Namun disisi lain dukungan kerjasama yang baik dari semua pihak sangat dibutuhkan dan diharapkan tidak ada lagi ego sektoral dan lainnya tetapi semua pihak semua bersatu padu berkolaborasi untuk memajukan pembangunan dan melayani masyarakat,” Ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Suminto mengatakan, data kependudukan merupakan hal yang paling utama dalam proses pelayanan masyarakat. Kalau salah menggunakan data kependudukan maka kalau dilihat kondisi Indonesia yang masih carut marut seperti sekarang ini mungkin disitulah awalnya.

"Mau bicara tentang kesehatan, tentang pendidikan, tentang agama, tentang apapun itu kalau tidak memulai dengan database kependudukan yang akurat dan kuat maka akan ada orang yang merasa dirugikan dan tidak terlayani," katanya.

Ia mengakui bahwa di Papua salah satu kendala utama dalam melengkapi data kependudukan adalah merekam data kependudukan secara keseluruhan.

Ia berharap di forum ini peserta bisa memberikan masukan kepada kepala dinas agar menjadi bahan evaluasi untuk bisa memperbaiki yang lebih baik lagi serta memberikan pelayanan dalam hal administrasi kependudukan.

“Administrasi kependudukan adalah hal utama dalam kita memulai seluruh perencanaan kita. Terkadang kita terkendala dengan kegiatan-kegiatan kita karena tidak memiliki data base yang kuat,” ucapnya.

Valent juga menyebutkan perekaman data dan validnya data kependudukan merupakan tanggung jawab semua pihak mulai dari tingkat kampung, distrik hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita sangat mengharapkan data kita benar karena yang kita hitung adalah manusia yang membutuhkan pelayanan mulai lahir sampai meninggal,” tutupnya. ( Santi Sang)

Matangkan Revisi Masterplan Mimika Kota Cerdas, Diskominfo Gelar FGD 

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi program pengembangan kota cerdas.

Kegiatan yang berlangsung di hotel Swiss Bellin, Kamis (20/7/2023) dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Mimika Hendritte Tandiyono.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Hendritte Tandiyono dalam sambutannya mengatakan, Mimika pertama kali masuk dalam salah satu kota cerdas di Indonesia pada tahun 2017.

Pada saat itu, infrastruktur teknologi komunikasi belum dimaksimalkan dalam mengimplementasikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Meski demikian, Kementrian Kominfo melalui tim penilai ketika itu tetap memilih Kabupaten Mimika sebagai salah satu kota cerdas dari 25 kota cerdas tahap pertama di Indonesia.

"Hal ini dilakukan berkat komitmen pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengimplementasi sumber daya teknologi dan sumber daya manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan smart city dalam layanan kedepan," Kata Hendritte.

Hendritte mengatakan, bahwa ekonomi dan pelayanan pemerintah menjadi wajib dilakukan karena dinamika dan harapan publik yang begitu besar kepada pemerintah melalui pelayanan yang berkonsep multi payment dan multi services menuju one stop service.

Hal ini mendorong pembangunan infrastruktur teknologi guna mendukung penerapan sistim pemerintahan berbasis elektronik, dimana teknologi digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan layanan yang selama ini dihadapi.

"Pada prinsipnya melalui konsep kota cerdas ini, pemerintah Kabupaten Mimika ingin membangun ekosistem kota cerdas untuk penyelesaian berbagai permasalahan termasuk pelayanan publik agar berjalan lebih cepat, mudah, terbuka, pasti dan non diskriminatif," Ujarnya.

Untuk itu, diperlukan gagasan inovatif dari OPD yang bukan hanya tentang aplikasi, melainkan berbagai inovasi kerja untuk dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Mimika.

Lanjutnya, kota cerdas bukan dilihat dari seberapa banyak teknologi aplikasi yang dimiliki, tetapi seberapa efektif solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi guna memudahkan masyarakat menikmati layanan pemerintah.

"Jangan ada ego sektoral antara OPD, tetapi berkolaborasi satu dengan yang lain untuk kemajuan Mimika yang kita cintai. Kiranya FGD ini menghasilkan sebuah konsep kota cerdas yang sejalan dengan visi misi kepala daerah untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Mimika," Ungkapnya

Sementara itu, ketua panitia kegiatan Robert Kambu menjelaskan, tujuan kegiatan FGD yang ketiga ini merupakan rangkaian implementasi program pengembangan kota cerdas untuk mematangkan revisi master plan Smart City, dan menindaklanjuti rekomendasi tim assesor pada evaluasi smart city tahap pertama yang telah dilakukan di Surabaya.

Dikatakan, FGD yang dilaksanakan diharapkan bisa merampungkan dokumen masterplan.

"Diharapkan dokumen masterplan bisa rampung dan menjadi panduan untuk diterapkan oleh setiap OPD sebagai solusi kebutuhan masyarakat di Mimika," ungkapnya. (Shanty Sang)

.

Top