Peduli dan Mencintai Kinerja Pimpinan, Forum ASN Mimika Ikut Demo Minta Kejaksaan Hentikan Kriminalisasi Plt John Rettob

Kepala Sub Bagian Potensi dan Produksi Daerah Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Laiko Fredy Laly, saat berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Selasa (7/3/2023) siang
MIMIKA, BM
Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mimika ikut terlibat beserta ribuan masyarakat menggelar aksi demo di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Selasa (7/3/2023) siang.
Aksi demo itu dilakukan lantaran mereka menilai adanya upaya dari pihak kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Mimika untuk mengkriminalisasi Plt Bupati Mimika, John Rettob.
"Kalau bapak dan ibu kejaksaan masih mau kriminalisasi Pak John Rettob, sama saja bapak dan ibu ingin melemahkan disiplin aparatur sipil negara," ujar Ketua Panitia Kegiatan, Laiko Fredy Laly.
Laiko yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Potensi dan Produksi Daerah Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika itu mengungkapkan bahwa semenjak John Rettob dijerat kasus pesawat yang tampak dipaksakan oleh kejaksaan, para ASN seakan merasa sangat hilang arah.
"Kami merasa pelayanan publik ini belum dan bahkan tidak berjalan karena pimpinan daerah telah dikriminalisasi sehingga DPA pun sampai sekarang belum dibagikan. Kami ini masih tunggu DPA dibagikan dulu baru kami bisa jalan. Mungkin ibu melihat itu cuma hal kecil, tapi sesungguhnya itu sangat berati untuk pembangunan kabupaten ini," tegasnya.
Di samping itu, Forum ASN menilai bahwa selama ini kinerja John Rettob sebagai Plt Bupati sangat baik, dan telah menciptakan berbagai perubahan yang positif.
"Bayangkan tiga tahun hak kami tidak pernah diperhatikan. Haknya kami selalu dipermainkan. Begitu juga ketika rolling, kami ini semua dikorbankan habis. Haknya kami yang bisa dipromosikan semuanya habis," ungkapnya.
"Dan sekarang di pimpinan Pak John, hak-hak kita semua sudah diperhatikan. Semua yang tidak benar, bapak John bereskan, lakukan perubahan. Perlu kita ketahui bahwa ini cuma segelintir orang saja yang mau mengkriminalisasi pak John Rettob yang sudah jelas-jelas dia kerja baik sekali. Makanya kami tidak akan tinggal diam untuk ini," imbuhnya.
Laiko menegaskan, setiap mereka tentunya taat terhadap proses hukum yang sedang berjalan, namun apa yang telah dilakukan kejaksaan telah melenceng dari jalur hukum yang semestinya.
"Kita taat hukum, Pak John Rettob juga taat hukum, tapi alurnya ini yang tidak betul. Untuk itu kami hadir sini untuk bersuara, kami hadir karena kami menginginkan perubahan birokrasi seperti yang telah dilakukan Pak John untuk membangun kabupaten ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Laiko mengatakan bahwa Forum ASN Mimika bakal membuat surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar dapat menindak aparat kejaksaan yang selama ini memainkan skenario untuk mengkriminalisasi Plt Bupati John Rettob.
"Jadi ibu kejari, tolong sampaikan ini, nanti kami akan buat surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia untuk menindaklanjuti semua kejari yang ada di Papua ini khususnya Mimika untuk dilihat kembali kinerja seperti apa. Dan kami forum aparatur sipil, kami minta supaya stop kriminalisasi pak Plt bupati," pungkasnya. (Igantius Tanto & Endy Langobelen)
























