Hukum & Kriminal

Robek Surat Undangan Yang Diberikan Polisi, Seorang Wanita Dimasukan Dalam Sel

Anggota jaga Polsek Mimika Baru saat masukan wanita muda ke sel

MIMIKA, BM

Akibat merobek surat undangan yang diberikan oleh kepolisian, seorang wanita muda berinisial E terpaksa dimasukan dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru,Jumat (11/2).

Perbuatan E ini dinilai tidak menghargai surat resmi tersebut, pasalnya surat undangan dari kepolisian dibuat berdasarkan pengaduan yang kemudian ditujukan kepadanya guna menyelesaikan persoalan yang akan dimediasi di Kantor Polsek Mimika Baru.

Ia diamankan dalam sel untuk sementara waktu guna memberikan titik jerah agar E tidak melakukan perbuatannya kembali.

Menurut keterangan seorang ibu rumah tangga bernama Ami, surat tersebut dirobeknya pada saat diantarkan ke rumah orangtuanya.

"Dia datang dan tidak baca lagi kemudian langsung robek surat tersebut depan rumahnya," terangnya saat berada di Kantor Polsek Mimika Baru.

Kata Ami, surat yang dirobeknya itu adalah surat undangan yang ditujukan untuk E agar datang menyelesaikan persolan yang akan dimediasi oleh pihak kepolisian.

"Jadi masalahnya itu antara saya sama dia (E) gara-gara pencemaran nama baik di medsos. Sebenarnya hari ini kita dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan kita," katanya. (Ignas)

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Kebun


Kondisi korban saat masih di TKP

MIMIKA, BM

Seorang wanita yang diketahui bernama Yosepina Yeimo ditemukan tak bernyawa atau sudah meninggal dunia di kebunnya, Kamis (10/2).

Berdasarkan informasi di lapangan, korban pertama kali ditemukan oleh salah satu warga yang sedang bermain di kebun korban sekitar pukul 15.00 Wit.

Warga kemudian melanjutkan laporan tersebut ke Polsek Mimika Baru sekitar pukul 16.00 wit.

Anggota Polsek dibackup tim inafis Sat Reskrim Polres Mimika pun langsung merespon ke TKP guna lakukan olah TKP.

Seusai olah TKP, korban langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulance menuju RSUD.

Menurut salah satu kerabat korban, sebelum meninggal, pada Rabu korban masih terlihat di rumahnya yang beralamat di Jalan Serui Mekar sebelum berangkat ke kebun.

"Kemarin masih terlihat di rumahnya, setelah itu sudah tidak terlihat lagi sampai kita dapatkan informasi dia (korban) sudah meninggal, " ujar salah satu kerabatnya. (Ignas)

Cinta Keamanan, Warga Kesehatan Dalam Didirikan Pos Peka


Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata saat menggunting pita sebagai tanda diresmikan Pos Peka Bhineka

MIMIKA, BM

Warga Jalan Kesehatan Dalam khususnya RT 004, RW 02 Kelurahan Timika Indah, kini telah membangun dan memiliki pos Peduli Keamanan (Peka) Bhineka.

Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata Kamis (10/2) malam meresmikan pos tersebut yang ditandai dengan pengguntingan pita serta pemberian atribut berupa rompi pos peka.

"Adanya pos peka ini sangat membantu kita kepolisian. Kuantitas atau jumlah personel di Polres Mimika masih kurang dari kata cukup untuk mengcover semua wilayah di Mimika," Kata Era saat menyampaikan sambutan.

Dengan keberadaan pos peka, kata Era secara otomatis patroli akan menyambangi sekaligus bertukar pikiran bersama masyarakat berkaitan kondusifitas keamanan di masing-masing wilayah pos peka.

"Harapan kami daerah lain bisa mencontohinya. Saya ingatkan juga kepada masyarakat yang sebelumnya ada pos peka agar jangan turun semangat karena merasa wilayahnya sudah aman. Keamanan itu seperti sakit, dimana pada saat kita sakit barulah kita sadar soal kesehatan tapi pada saat sehat kita tidak sadar pentingnya kesehatan," ungkapnya.

Ditambahkan Kepala Kelurahan Timika Indah, Alselmus Teturan, bahwa pos peka yang baru diresmikan ini merupakan rencana dari tahun 2021 yang mana baru direalisasikan di tahun 2022.

"Jadi saya juga sudah sampaikan kepada ketua RT dan warga agar selalu aktif di pos peka. Nanti semua warga akan dilibatkan untuk menjaga keamanan lingkungan," ungkapnya. (Ignas)

Top