Hukum & Kriminal

Uang dan Emas Milik Penjual Mie Ayam Dicuri Maling



Kanit Reskrim, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Kasus pencurian di rumah kembali terjadi, kali ini terjadi di rumah penjual mie ayam yang berlokasi di Jalan Belibis.

Maling yang masuk ke rumahnya mengambil uang senilai Rp24 juta dan emas seberat 9 gram.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/3) menyampaikan kejadiannya.

"Kasus ini baru dilaporkan tadi dan kejadiannya itu tanggal 28 Februari 2022. Kita masih lidik pelakunya," ujarnya.

Sebelum kejadian ini, ada kasus serupa yang juga dialami oleh warga Timika lainnya. Namun hingga kini pelakunya belum ditangkap. Kanit Yusran mengatakan hal tersebut karena pihaknya mengalami kendala di lapangan.

"Kendalanya kita di lapangan adalah minimnya informen, saksi termasuk pendukung elektronik seperti CCTV," kata Yusran.

Ia meminta warga agar memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha mereka. Hal ini dilakukan agar memudahkan proses pencarian para pencuri terutama dalam mengindentifikasi wajah mereka.

"Supaya kita bisa lebih mudah mendeteksi pelakunya," harap Yusran. (Ignas)

Polres Mimika Gelar Operasi Keselamatan Cartenz 2022

Kapolres Mimika saat menyematkan pita sebagai tanda dimulainya operasi Cartenz pada apel Selasa (1/3) kemarin)

MIMIKA, BM

Polres Mimika mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Cartenz 2022 yang mulai berlangsung selama 14 hari terhitung mulai Selasa (1/3) kemarin.

Operasi Cartenz dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Operasi ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan kecepatan dalam berlalu lintas termasuk menekan penyebaran covid-19.

Di Mako Polres Mimika 32, Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan bahwa pelaksanaan keselamatan Cartenz 2022 menjadi hal pokok sehingga harus diketahui oleh masyarakat. Pasalnya sekarang sudah terjadi penurunan sistem masyarakat dalam berkendaraan.

"Tentu hal itu mengakibatkan fatalitas dalam hal korban kecelakaan, baik laka tunggal atau kecelakaan biasa itu terjadi peningkatan korban. Jadi secara nasional bisa terlihat banyak kendaraan yang alami kecelakaan," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan berlalu lintas, kata Kapolres masyarakat harus mengikut prosedur dalam berlalu lintas.

"Apalagi kita lihat di kota Timika masyarakat masih banyak gunakan helm yang tidak berstandar SNI. Banyak juga yang belum cukup umur tapi sudah gunakan motor dan bahkan ada yang mabuk sambil berkendaraan, itu akan berdampak dengan konflik," terangnya.

Untuk pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2022 akan dilaksanakan di beberapa titik yang sering menjadi rawan kecelakaan.

"Nanti ada yang mengatur atau tempatkan anggota untuk bertugas di titik-titik yang sudah ditentukan. Kami tidak sendiri di giat ini tapi akan bersama-sama dengan instanti terkait lainnya seperti Dishub, Satpol PP dan TNI," ujar Era. (Ignas)

Seorang Pelajar Hampir Diperkosa! Satu Pelaku Percobaan Berhasil Ditangkap, Satunya DPO

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar

MIMIKA, BM

Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pemerkosaan yang sempat viral di beberapa grup dan komunitas, sementara satu pelaku lainnya masih dalam DPO.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar Selasa (1/3) diruang kerjanya mengungkapkan OW berhasil diamankan berkat kerjasama anggota Polsek Kuala Kencana dengan masyarakat.

"Pelaku berinisial OW (18) sudah kita amankan hari itu juga setelah kejadian, yakni Jumat (25/2). Temannya berinisial RW masih DPO," ungkap Iptu Berthu

Dari keterangan sementara, pelaku OW bersama temannya DPO saat itu berada dalam keadaan mabuk, kemudian timbul niat untuk melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban yang saat itu sedang melintas hendak pergi ke Sekolah.

"Korban berinisial MY (17) ini adalah pelajar SMA yang masih duduk di bangku kelas tiga. Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban sendiri," katanya.

Dijelaskan, kejadian percobaan pemerkosaan ini terjadi Jumat (25/2) ketika korban dari tempat tinggalnya yang beralamat di SP7 hendak pergi ke sekolahnya di SP5 dengan sepeda motor.

Korban yang saat itu mengambil jalan pintas agar cepat sampai di sekolahnya. Namun tiba-tiba ia dibuntuti dua pelaku dengan menggunakan motor.

Korban sempat lakukan perlawanan dan berusaha menghindar saat dipepet oleh pelaku. Kemudian salah satu pelaku menendang motor korban sehingga korban terjatuh.

Saat terjatuh salah satu pelaku menarik korban ke hutan, namun korban terus melawan sambil berteriak meminta tolong.

Salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut akhirnya berhasil menyelamatkan korban dengan melarang kedua pelaku sambil mengancam akan dilaporkan ke polisi.

"Korban terus melawan apalagi pelakunya mabuk akhirnya percobaan pemerkosaan itu tidak terjadi. Akibat perbuatan, pelaku dikenakan pasal 289, junto 53 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun karena percobaan," terang Bertu.

Ditambahkan Bertu, barang bukti yang sudah diamanakan berupa 1 unit sepeda motor yamaha mio vino warna putih dengan nomor polisi PA 4337 HD milik korban, baju korban dan pakian dalam korban.

"Korban juga sempat dirawat di Rumah Sakit mungkin badannya sakit dan luka-luka akibat terjatuh, apalagi diseret ke hutan. Korban juga sudah dimintai keterangan dengan diantar orangtuanya, dan hasil visumnya juga sudah ada,"ungkapnya. (Ignas)

Top