Hukum & Kriminal

Waka Polres Mimika dan Kasat Polairud Diganti

Kapolres Mimika saat menanggalkan tanda jabatan kepada Waka Polres Mimika dan Kasat Polairud

MIMIKA, BM

Polres Mimika melaksanakan serahterima jabatan dua perwira menengah (Pamen). Sertijab dua perwira tersebut adalah Kompol Sarraju yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polres, digantikan Kompol Praja Gandha Wiratama.

AKP Frits J.Erari yang sebelumnya jabat sebagai Kasat Polairud kini digantikan Iptu Stevanus Yimsi.

Kompol Sarraju kini menjabat sebagai Kasubdit I Keamanan Negara Direskrimmum Polda Papua sementara AKP Frits J.Erari diberikan jabatan baru sebagai Ps Kabag Ops Polres Mapi.

Dalam amanat Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyampaikan bahwa sertijab yang dilaksanakan adalah hal yang wajar dilingkup Polri.

"Jadi sertijab ini dalam rangka memenuhi tujuan yang optimal yang telah mencapai kebijaksanaan pimpinan guna terwujudnya suatu pencapaian tugas atau penyegaran organisasi,"ungkapnya.

Kapolres memberikan apresiasi kepada Kompol Sarraju dan AKP Frits J.Erari yang sudah bekerja keras serta telah memberikan banyak perubahan di lingkup Polres Mimika.

"Saya minta apa yang sudah diberikan oleh Kompol Sarraju dan AKP Frits dalam membina dan membangun Polres Mimika ini dicontohi seluruh perwira agar dapat memberikan nilai-nilai positif dalam bekerja dan melayani,"ucap Era.

Secara pribadi, Kapolres mengakui keduanya sudah banyak membantunya dalam hal mengendalikan dan mengontrolkan seluruh kegiatan diantara tugas-tugas yang lain diluar tugas Polres Mimika.

"Tentunya banyak memberikan perubahan-perubahan, wejangan-wejangan yang lebih baik menjadi seorang polisi yang baik melayani masyarakat,"ujar Era.

Disampaikan Era, salah satu momen yang perlu ditiru oleh seluruh anggota Polres Mimika kepada Kompol Sarraju dan AKP Frits adalah sebelum mutasi dan sebelum sertijab, keduanya masih tetap eksis dan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik di Polres Mimika.

"Seperti tadi saya katakan jabatan hanya sementara tapi diharapkan dalam jabatan itu bisa memberikan warna dan bisa diingat generasi-generasi Polres Mimika kedepan. Mari kita membangun Polres Mimika kedepan semakin lebih baik,"ungkapnya.

Sementara itu kepada kedua pejabat baru, Kapolres berharap agar keduanya dapat meneruskan hal positif yang sudah dibangun oleh pejabat lama dan seharusnya lebih ditingkatkan lagi. (Ignas)

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penimbunan Minyak Tanah

Ilustrasi kelangkaan BBM (Foto : Google)

MIMIKA, BM

Reskrim Polres Mimika akhirnya menetapkan dua tersangka berinisial SWP dan HY yang terlibat pada kasus penimbunan minyak tanah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/3) mengatakan proses kasus keduanya kini dalam proses pemberkasan

"Sementra ini masih dalam proses pemberkasan karena sudah ada P19 dari Jaksa. Jadi kita melengkapi berkas dari petunjuk Jaksa. Tidak banyak yang perlu dilengkapi hanya syarat materil kalau untuk syarat formil semua telah dinyatakan lengkap," jelasnya.

Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Eka, keduanya belum dilakukan penahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor.

"Alasan diberi wajib lapor karena pertimbangan yang bersangkutan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan BB, karena BBnya ada di kita serta tidak membuat perbuatan yang baru. Bahkan keduanya selalu hadir pada saat wajib lapor. Jadi saya pikir tidak ada masalah karena mereka kooperatif juga," katanya.

Kedua tersangka dianggap telah melakukan tidak pidana terkait perniagaan. Walau bukan agen, keduanya membeli minyak tanah dalam jumlah besar, menimbun serta menjual dengan harga diatas rata-rata tanpa izin resmi dari pemerintah.

"Padahal kita lagi dalam keadaan kelangkaan minyak tanah," ungkap Eka.

Perlu diketahui kasus ini terjadi pada tanggal 17 Desember 2021. Dimana keduanya diamankan pada saat sidak yang dilakukan oleh tim gabungan.

Dari hasil sidak berhasil diamankan BB 525 liter minyak tanah dan 30 solar dari HY. Sementara SWP sebanyak 1.850 liter minyak tanah. (Ignas)

Almarhum Renal Tagase Pergi Meninggalkan Dua Puteri Yang Masih Kecil, Keluarga Kutuk Perilaku KKB

Pihak kemanan bersama RSUD Mimika melakukan konferensi pers usai melakukan visum dan identifikasi delapan korban di RSUD, Senin (7/3)

MIMIKA, BM

Proses visum luar dan pemulasaran jenazah delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) yang berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian sudah selesai dengan memakan waktu lima jam di Kamar Jenazah RSUD Mimika, Senin (7/3).

Visum luar dan pemulasaran jenazah dilakukan oleh 12 tenaga medis, yakni dari tenaga medis RSUD Mimika dibantu tenaga medis dari TNI-Polri.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Direktur RSUD Mimika, dr Anton Pasulu dalam keterangan press release di depan Kamar Jenazah RSUD Mimika.

"Puji Tuhan semua proses berlangsung dengan lancar. Untuk kondisi jenazah yang sehubungan dengan jenis luka, maupun bentuk luka mohon maaf kita tidak bisa sampaikan, karena itu merupakan data visum dan tentu ini akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," kata Direktur RSUD Mimika, dr Anton Pasulu.

Sementara itu tim Inavis Polda Papua, Iptu Johan Wahyudi, mengatakan bahwa dalam melakukan identivikasi terhadap kedelapan korban, selain menggunakan sidak jari korban, tanda-tanda fisik dan pakaian korban, pihaknya juga dibantu dengan keterangan dari rekan dan keluarga korban.

"Karena mereka pernah sama-sama kerja diatas dan kita pastikan identitas masing-masing korban benar," katanya.

Sementara itu, Direktur Operasi PT PTT, Eddy Siahaan, menyampaikan bahwa untuk kedelapan korban pihaknya telah melakukan pendataan semua ahli waris serta permintaan ahli waris.

"Termasuk pengiriman jenazah para korban. Dari perusahaan juga akan dampingi korban serta keluarga sampai ke masing-masing kampung halaman. Sesuai dengan peraturan perusahan, mereka akan diberikan dana kedukaan. Perusahaan juga akan berikan santunan sesuai dengan peraturan perusahaan atau kesepakatan dalam hal itu ketika jadi karyawan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siahaan mengakui tidak punya kapasitas untuk menjawab terkait pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan soal tidak adanya pengamanan langsung oleh aparat TNI Polri yang akhirnya membuat kedelapan karyawan ini korban akibat ulah KKB.

"Kalau untuk itu saya tidak punya kapasitas untuk jawab. Karena saya bilang dari awal ada pekerjaan itu ada pengawasan.
Jadi kalau untuk seperti itu boleh diserahkan nanti kepada penegakan hukum kalau untuk pertanyaan atau penyelidikan," ujarnya.

Ditempat yang sama pula, keluarga dari korban Renal Tagase mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh KKB.

"Kami sekeluarga tidak bisa berbuat apa-apa, hanya berpasrah dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Kami kelurga kutuk perbuatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut," ungkap Manse yang adalah kerabat dekat dari korban Renal Tagase.

Manse menuturkan, informasi atau kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh pihak perusahan tempat korban bekerja.

"Kami selaku keluarga baik yang ada di Timika maupun di Ambon sangat terpukul ketika mendengar kabar kalau Renal Tagase termasuk delapan orang yang jadi korban ulah KKB," ujarnya.

Disampaikan juga bahwa kepergian korban meninggalkan satu istri dan dua anak perempuan yang masih kecil, dimana anak pertama berusia 5 tahun dan anak kedua usianya baru memasuki 2 tahun.

"Keluarga di Ambon sudah siap menyambut kedatangan korban," ujar Manse.

Usai visum dan sebelum diberangkatkan ke kampung halaman, kedelapan korban yakni Bona Simanulang, Bili Gadi Balien, Renal Tagase, Bebi Tabuni, Jamaludin, Eko Satiansyah, Syahril Nurdiansyah dan Ibo saat ini disemayamkan sementara di mile 32. (Ignas)

Top