Hukum & Kriminal

Tiga Hari Berada Di Lokasi Pembunuhan, Nelson Akhirnya Berhasil Dievakuasi Dari Hutan Beoga ke Timika

Pihak TNI Polri saat memberikan keterangan terkait keberhasilan mengevakuasi karyawan PTT yang selamat 

MIMIKA, BM

Satu dari sembilan karyawan PTT (Palaparing Timur Telematika) yang selamat dari penyerangan KKB bernama Nelson Sarira akhirnya berhasil dievakuasi ke Timika oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Carstenz, Sabtu (5/3).

Berhasil dievakuasinya Nelson Sarira karena diketahui sudah beradaa tiga hari dan sendirian di lokasi kejadian di tower B3 Kampung Jenggeran Distrik Beoga Barat Kabupaten Puncak.

Kaops Damai Cartenz Kombespol, Muhammad Firman didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, Dandim 1714/Puncak Jaya, letkol Inf, Denny Salurerung dan Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani dalam press release, Sabtu (5/3) di Mako Polres Mimika 32 menyampaikan beberapa rangkaian evakuasi terhadap Nelson.

Adapun rangkaian kegiatan evakuasi, pada pukul 08.00 wit termonitor melalui CCTV, korban Nelson masih terlihat di TKP dan meminta bantuan.

Pada pukul 09.00 wit dilaksanakan konsolidasi kepada tim yang akan melaksanakan evakuasi korban yang terdiri dari Penerbad Bell 412EP/HA-5177 ( Aircover ) yang terdiri dari 5 personil dari penerbad dan 1 personel satgas gakkum ops damai carstenz.

Selain itu juga melibatkan Komala Indonesia, AS 350 B3E/PK-KIE (Evakuasi) yang terdiri dari 1 capt pilot, 1 co pilot dan 2 personel satgas gakkum ops damai carstenz.

Selanjutnya pada pukul 09.28 wit, Helikopter Penerbad Bell 412EP/HA-5177 take off menuju Site Repeater B3 Palapa Timur Telematika (PTT) Beoga, Kabupaten Puncak dalam rangka aircover membantu evakuasi karyawan Palapa Timur Telematika (PTT).

Pukul 09.30 wit, Helikopter Komala Indonesia, AS 350 B3E/PK-KIE take off menuju Site Repeater B3 Palapa Timur Telematika (PTT) Beoga, Kabupaten Puncak dalam rangka evakuasi karyawan Palapa Timur Telematika (PTT).

Pada pukul 10.00 wit personel satgas gakkum turun dari helly untuk melakukan evakuasi korban Nelson dan selanjutnya dibawa ke helly untuk di evakuasi ke Mimika.

Pukul 10.47 wit, Helikopter Komala Indonesia, AS 350 B3E/PK-KIE landing di Denpenerbad Timika dari Site Repeater B3 Palapa Timur Telematika (PTT) Beoga, Kabupaten Puncak dengan membawa karyawan yang selamat.

Pukul 10.48 wit, karyawan selamat Nelson Sarira unboarding dari heli, selanjutnya menuju ambulance Dokkes Polres Mimika.

Pukul 10.50 wit, Nelson Sarira dibawa menuju Mapolres Mimika mile 32 untuk mendapat penanganan medis lanjutan dari Dinas Kesehatan Mimika.

"Saat ini korban masih ndalam keadaan trauma. Hal ini wajar karena melihat sudah tiga hari ketakutan sendirian di TKP menunggu penyelamatan," ungkap Kombespol Muhammad.

Menurut Kombespol, dari hasil keterangan dua personel satgas yang menyelamatkan korban dikatakan bahwa pelaku pada saat kejadian diperkirakan 10 orang. Sebagia besar membawah parang dan senjata masuk langsung membantai di camp PTT.

"Korban menyampaikan ia sendiri yang berhasil kabur. Kemudian sempat kembali dan melihat rekan-rekannya sudah meninggal di camp," katanya.

Dikatakan, evakuasi terhadap Nelson sedikit terhambat karena faktor cuaca yang membuat sehingga pihak maskapai tidak mau ke lokasi.

"Untuk letak lokasi kejadian dengan Distrik Bioga sendiri itu jaraknya sangat jauh. Kalau ditempuh dengan jalan kaki itu bisa 3 hari dan tidak ada akses kesana kecuali lewat udara. Dan selama mereka kerja, semuanya di drop pakai heli. Kenapa tidak ada aparat keamanan disana? karena sebelumnya mereka sudah kerjakan dalam maintanance BTS itu,"ungkapnya.

Sementara untuk 8 korban yang dinyatakan meninggal dan belum dievakuasi, menurut Kombespol Muhammad, pihaknya akan kembali melakukan konsolidasi kepada semua tim yang terlibat evakuasi agar menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk kembali mengevakuasi delapan korban lainnya.

"Kita menginginkan sesegera mungkin, namun tentunya kita harus melihat beberapa faktor, seperti cuaca dan lainnya. Kemudian bagaimana mekanisme penyelamatan nanti karena mereka yang sudah meninggal ini dijadikan satu tempat oleh KKB," ujarnya.

"Memang ini memudahkan tapi cuman nanti banyak kendala karena heli yang direncanakan itu tidak bisa mendarat di lokasi, tapi kita akan tentukan skenario yang bagaimana lebih amannya nanti untuk bisa evakuasi korban," jelasnya.

Untuk KKB yang melakukan perbuatan keji tersebut kata Kombespol Muhammad, sudah bisa diidentifikasi namun belum bisa memastikan dari kelompok mana karena perlu pengembangan lebih lanjut.

Adapun nama-nama karyawan yang dinyatakan meninggal dan masih berada dilokasi kejadian, diantaranya Bona Simanulang, Renal Tentua Tagasye, Bili Galdi Balion, Jamaludin, Sharil Nurdiansyah, Eko Septiansyah, Bebei Tabuni dan Ibo.

Perlu diketahui kejadian penyerangan oleh KKB terhadap karyawan PTT (Palaparing Timur Telematika) ini terjadi pada tanggal 2 Maret 2022 pukul 03.00 wit bertempat di tower B3 Kampung Jenggeran Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak.

Dalam penyerangan terhadap karyawan PTT (Palaparing Timur Telematika) yang dilakukan oleh KKB ini diketahui dari CCTV milik PTT terdapat korban yang masih hidup bernama Nelson Sarira.

Sehingga dari hasil investigasi melalui CCTV diketahui Nelson sempat menyampaikan bahwa rekan-rekan lainya sudah meninggal dan hanya dirinya yang masih hidup.

Oleh karena itu dengan melihat fakta-fakta tersebut atas perintah Kapolda Papua, Ops Damai Carstenz melaksanakan rapat koordinasi untuk melakukan operasi penyelamatan korban Nelson. (Ignas)

Penjambret Semakin Berani Beraksi! Hendak Masuk Rumah, Tas IRT Dijambret

Agata dengan ditemani tetangganya saat membuat laporan polisi

MIMIKA, BM

Pelaku jambret kembali beraksi, kali ini pelaku nekat merampas tas milik seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Agata yang hendak masuk ke rumah yang berlokasi di kompleks perumahan Grya Intan, Jumat (4/3).

"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 10.00 wit dan saya baru buat laporan polisinya," tutur Agata saat memberikan keterangannya di Polsek Mimika Baru.

Diceritakan Agata, kejadian bermula ketika dirinya bersama anaknya pulang dari belanja. Sesampai depan rumah dan hendak masuk rumah, tiba-tiba pelaku yang mengggunakan sepeda motor menghampirinya dan langsung merampas tas yang masih dikenakannya.

"Tas itukan saya taruh didepan seperti pakai selempang. Saya sempat tarik-tarikan dengan dia, tapi karena tarikannya kuat sehingga tali tas putus dan langsung kabur. Saya tadi mau kejar dan hampir jatuh, apalagi saya gonceng dengan anak kecil,"ceritanya.

Menurut Agata, dirinya hanya sekilas melihat wajah pelaku namun tidak mengenalnya karena saat itu pelaku begitu gesit merampas tas dan langsung kabur.

"Dia pakai helm dan penampilannya seperti tukang ojek. Tas yang dirampas itu isinya uang Rp400 ribu, HP Vivo, ATM, buku tabungan, kunci motor dan kunci rumah," ujarnya.

Sementara itu salah satu saksi yang adalah tetangga korban sempat melihat pelaku sempat berbelok ke lorong rumahnya. Ia mengaku kaget, pasalnya pelaku terlihat nekat beraksi di kompleks perumahan.

"Saya sempat lihat dia belok di lorong rumah dan setelah itu saya masuk ke kamar mandi. Kemudian saya dengar korban berteriak dan menangis. Dari keterangan tetangga-tetangga pelaku gunakan motor Scoopy abu-abu," kata tetangga korban kepada BM. (Ignas)

Menipu dan Gelapkan Uang Rp150 Juta Untuk Berfoya-Foya, RMM Dijebloskan Ke Sel

Ilustrasi Penyalagunaan Uang (Foto : Google)

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial RMM melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp150 juta, akibatnya pria ini kini harus mendekam di tahanan.

Uang Rp150 juta itu merupakan uang hasil trasfer dari korban berinisial SE sejak tanggal 22 Januari 2022.

Uang tersebut awalnya ditransfer untuk membeli rumah RMM yang diposting di media sosial.

Demikian penjelasan Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/3).

"Bukti trasfernya sudah ada tapi sertifikatnya yang dijanjikan ke SE ini tidak ada karena masih digadekan di salah satu Bank, sehingga korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, ternyata uang yang sudah ditrasferkan itu dipakai untuk berfoya-foya.

"Kita amankan dia di kediamannya pada tanggal 28 Februari. Sempat dimediasi tapi tidak jadi dan baru kita tetapkan dia sebagai tersangka pada Selasa (kemarin-red),"terangnya.

Akibat perbuatanya, RMM dikenakan pasal penggelapan dan penipuan, yakni 372 dan 378 KUHPidana. (Ignas)

Top