Hukum & Kriminal

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Cartenz 2022

Ratusan kendaraan yang terjaring Operasi Cartenz 2022 di ex Pasar Swadaya, Sabtu (12/3)

MIMIKA, BM

Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama Dinas Perhubungan melakukan Operasi Cartenz 2022 di dua lokasi yakni ex Pasar Swadaya dan Jalan Hasanuddin, Sabtu (12/3).

Operasi ini berhasil merazia ratusan kendaraan roda dua dan beberapa roda empat karena tidak menggunakan memiliki kelengkapan berkendaraan, baik pengendara maupun motor dan mobil yang mereka gunakan.

Iptu Devrizal, Kasatlantas Polres Mimika kepada BM di lokasi razia menuturkan, Operasi Cartenz telah dimulai pada 1 Maret dan akan berakhir pada 14 Maret 2022.

Dikatakan, operasi keselamatan Cartnez dilaksanakan selama satu setengah jam yang dimulai pada pukul 09.00 Wit hingga pukul 10.25 Wit.

"Pada operasi ini kami temukan ada 3 kendaraan roda empat dan 60 kendaraan roda dua rata-rata pengemudinya melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan lainnya seperti SIM, STNK, tidak miliki kaca spion dan sebagainya," ungkapnya.

Iptu Devrizal mengungkapkan, para pelanggar lalu lintas ini selanjutnya akan diberikan sanksi secara langsung berupa sanksi E-Tilang.

Terkait dengan adanya dugaan ditemukannya sejumlah motor curian pada operasi ini, Iptu Devrizal mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi secara mendetail untuk memastikannya.

"Saat ini kita belum identifikasi namun ada beberapa kendaraan yang ditemukan tidak menggunakan kunci. Nah disitu nanti kita seleksi. Apabila kendaraan yang sudah terjaring dan tidak dapat menunjukan surat kelengkapan kendaraan maka patut dicurigai itu merupakan kendaraan curian dan kita akan berkolaborasi dengan pihak Reskrim Polres Mimika untuk hal ini," jelasnya.

Ada kejadian unik yang terjadi pada saat operasi akan dihentikan. Seorang pengendara tanpa menggunakan helm, tidak menyadari adanya razia tersebut. Ia terlihat santai dari Jalan Bhayangkara menuju Jalan Yos Sudarso.

Saat tiba di pasar lama dan baru menyadari adanya razia, pengendara tersebut merasa kaget dan langsung menancapkan gasnya melewati sejumlah anggota polisi yang masih berada di pinggiran jalan.

Akibat ulahnya tersebut, ia hampir saja menabrak pengendara motor lain yang akan memutar di bundaran pasar lama. Aksinya tersebut menjadi pusat perhatian sehingga ia disoraki warga yang berada di Pasar Lama.

"Adoooo... Valentino Rossi see! Nanti jatuh baru bilang sulap," ujar salah satu warga yang tertawa menyaksikan aksi pengendara tersebut.

"Kalau tadi kita paksa tangkap, dia bisa jatuh atau menabrak orang lain karena cukup kencang," ungkap salah seorang polisi yang ikut menyaksikan atraksi nekat si pengendara," (Ronald)

Polisi Kejar Pelaku Penikaman Seorang Warga

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar

MIMIKA, BM

Satuan Reskrim Polres Mimika kini tengah memburu pelaku penikaman terhadap seorang warga bernama Edy Yulianto yang berdomisili di Jalan Busiri Ujung.

"Kita sudah datangi rumah dan sekolah dari  salah satu pelaku yang adalah seorang oknum guru, namun tidak ada. Dan informasi yang berkembang dia sudah pergi namum kita pastikan dia masih ada disekitaran kota Timika," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat ditemui diruang kerjanya.

Diungkapkan Kasat, selain pelaku yang adalah oknum guru, satu pelaku lainnya juga telah dikantongi identitasnya.

"Kita sudah kantongi identitas mereka dan sudah tetapkan sebagai tersangka,"kata Eka.

Diterangkan Eka, kronologis kejadian terjadi pada Rabu (2/3) malam, dimana saat itu ada banyak anak-anak sedang bermain wifi, karena ramai datanglah dua pelaku ke rumah korban, yang mana pelaku berpikir korbanlah yang biasanya menyembunyikan anak-anak.

"Korban saat itu bilang dia tidak sembunyikan anak-anak, mungkin pelaku tidak percaya sehingga keluarlah pukulan dari salah satu pelaku. Kemudian ada bahasa tikam-tikam maka seorang pelaku langsung menikam korban," terangnya. (Ignas)

Mahasiswa Ini Pinjam Motor, Bikin Kunci Duplikat Lalu Curi Motor



BB satu unit motor matic Mio M3 yang diamankan di Polres Mimika

MIMIKA, BM

Satreskrim Polres kembali meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku ini diketahui memiliki modus pencuriaan yang cukup unik dan tidak biasa seperti di berbagai kasus pencurian lainnya.

Pelaku awalnya memberanikan diri meminjam motor milik tetangganya. Ia kemudian membawa motor itu ke tempat pembuatan kunci duplikat. Dengan kunci barunya ini, pelaku kemudian berhasil membawa kabur motor tersebut.

"Karena mereka tetangga dan korban kenal dengan pelaku makanya dikasih pinjam. Tapi dengan modus pinjam motor setelah itu kembalikan motor, pelaku kembali curi motor tetangganya pakai kunci yang sudah diduplikatnya," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/3).

Kata Eka, ditangkapnya pelaku berinisial OPL ketika ada informasi kalau motor yang dicuri jenis Mio M3 warna hitam biru milik tetanggannya itu berada dipinggir jalan.

"Saat itu pelaku lagi mabuk. Pelaku ini ditangkap berdasarkan adanya laporan polisi. Kita tangkap dia pada tanggal 5 Maret sekitar pukul 14.00 wit di Jalan Budi Utomo,"katanya.

Selain diamankan pelaku yang juga adalah seorang mahasiswa, barang bukti satu unit sepeda motor Mio M3 juga turut diamankan.

"Motor dia curi itu tidak dijual tapi dipergunakan untuk pakai sendiri. Untuk perkembangan kasus ini sementara dalam pemberkasan," ujar Eka. (Ignas)

Top