Hukum & Kriminal

Kebakaran Semalam, Berawal Dari Suara Ledakan

Terlihat petugas Damkar dibantu kepolisian memadamkan api

MIMIKA, BM

Satu unit rumah keluarga yang berlokasi di kompleks Kehutanan, Jalan Yos Sudarso Rabu (21/7) tadi malam ludes dilahap api.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

"Keluarga korban sudah diarahkan membuat laporan polisi di Polres Mimika," ungkapnya.

Diterangkan Kapolsek, peristiwa kebakaran berawal dari suara ledakan yang diduga berasal dari kompor.

Saat kejadian, ibu rumah tangga berinisial WR tengah masak di dapur, namun ia kemudian pergi ke teras depan rumah bersama keluarganya.

"Setelah berada diteras rumah dengan waktu yang cukup lama, saksi tidak ingat kalau sedang memasak di dapur. Kemudian saksi bersama anak-anaknya mendengar suara ledakan sehingga api langsung membakar bagian dapur," terang Dion.

Lanjutnya, melihat api di bagian dapur semakin membesar, saksi bersama anak-anaknya langsung meminta pertolongan kepada tetangga sekitar.

"Setelah mendapat laporan, anggota piket jaga unit Reskrim dan anggota jaga regu III Polsek Mimika Baru langsung ke TKP untuk melakukan kegiatan pengamanan hingga selesai pemadaman," ungkap Kapolsek.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran semalam namun surat-surat berharga lainnya ikut terbakar. Jumlah kerugian ditaksir ratusan juta. (Ignas)

Mabuk, Cegat Kendaraan dan Pukul Orang yang Lewat, Dua Pemuda Nginap di Sel

Dua pemuda saat diamankan dalam sel tahanan

MIMIKA, BM

Dua pemuda yang masih dibawah umur terpaksa diamankan dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru, Jumat (23/7).

Kedua pemuda ini, DE (15) dan ZW (16) bersama dua rekannya yang sudah dipengaruhi miras melakukan keonaran di Jalan Pompa dua, Kelurahan Harapan, Distrik Kwamki Narama.

"Mereka mencegat kendaraan yang lewat serta memukul orang yang lewat. Bahkan anggota Polsubsektor Kwamki Narama saat ke lokasi untuk menghimbau mereka untuk pulang istirahat, hampir dianiayadengan menggunakan rantai cain saw,"ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, Jumat (23/7).

Kedua pemud ini kemudian diamankan atas bantuan Brimob BKO dan anggota Samapta Polres Mimika karena mereka dalam pengaruh alkohol.

"Jadi setelah anggota datang langsung melakukan penangkapan dan mengejar mereka ke kebun. Dari 4 orang itu, 2 berhasil diamankan sementara 2 lainnya kabur," kata Kapolsek.

Karena melakukan perlawanan terhadap anggota saat dilakukan penangkapan dan pengejaran, DE terkena rekoset peluru karet.

"Petugas lakukan tindakan terukur dan tegas. Dia terkena di tangan kiri dan lukanya ringan, untuk kondisinya kata dokter tidak mengalami gangguan apapun," kata Dion.

Kapolsek sangat menyayangkan aksi yang dilakukan 4 pemuda ini karena usia mereka masih dibawah umur.

"Karena masih dibawa umur, tentunya kita akan panggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan. Namun saat ini masih mabuk berat jadi kita tunggu mereka sadar baru panggil orangtua," ungkap Dion. (Ignas)

6 Tahun Buron Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Tersangka AK saat diamankan oleh anggota Opsnal Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial AK yang sempat buron selama 6 tahun dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polsek Mimika Baru akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika setelah ditangkap pada tanggal 14 Juli, pekan lalu.

AK terlibat kasus penikaman terhadap korban berinisial MT pada tahun 2015 di Jalan Kartini, jalur empat. AK diketahui kabur ketika menjalani penangguhan penahanan.

"Jadi usai ditangkap, kita tidak lakukan pemeriksaan karena berkasnya sudah lengkap (P21) saat dia kabur. Sehingga langsung kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan,SIK, Rabu (21/7).

Dion mengatakan korban yang dulu ditikamnya kondisinya kini baik-baik saja. Walau demikian kasus ini tetap akan dilanjutkan.

"Kita tegaskan bahwa selama kasus itu belum kadarluasa kita tetap lanjutkan, apalagi kasusnya itu sudah P21," tegas Dion. (Ignas)

Top