Hukum & Kriminal

Wabup John Kutuk Pelaku Pelecehan Seksual dan Kekerasan Terhadap 25 Anak Taruna Papua


Orangtua siswa-siswi SATP saat berdemo di depan Kantor YPMAK

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob mengutuk keras pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap 25 anak di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) yang kini menjadi perhatian bersama public Mimika.

"Tindakan yang dilakukan oknum pembina di Sekolah Taruna Papua adalah tindakan yang tidak benar dalam pendidikan. Itu tidak boleh terjadi lagi. Pemerintah jelas mengutuk keras perbuatan-perbuatan ini di daerah Mimika,"tutur Wakil Bupati Mimika, John Rettob saat diwawancarai usai pembukaan US di SMK Tunas Bangsa, Senin (15/3).

Wabup John berharap tersangka diberikan hukuman yang sesuai dengan apa yang telah dilakukannya sehingga meninggalkan rasa trauma yang mendalam bukan hanya kepada anak-anak namun juga orang tua mereka. 

"Kami akan melakukan evaluasi dengan YPMAK. Kita akan bahas sama-sama kurang lebih seperti apa kedepannya nanti. Kita akan cari tahu sebenarnya apa yang terjadi di dalam sampai kenapa bisa sekian lama tidak pernah ketahuan,"ujarnya. 

Wabup John mengatakan, kejadian seperti ini jangan lagi terulang dan iapun berharap ini menjadi peristiwa pertama dan terakhir di Mimika terutama di lingkungan sekolah.

"Kita minta kepada orang tua dan semua masyarakat untuk tetap tenang dan serahkan urusan ini kepada pihak yang berwajib. Nanti kita akan menyelesaikan kasus ini dengan hukum yang ada. Masyarakat tetap tenang karena pelaku akan dihukum setimpal perbuatannya," ujarnya.

Tinggalkan Sakit yang Dalam, Orangtua Siswa-Siswi Sekolah Taruna Tuntut Empat Hal

Buntut dari persoalan kekerasan dan pelecehan seksual ini, ratusan orangtua murid Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) pada Senin (15/3) kemarin mendatangi Kantor YPMAK.

Mereka datang membawa dan menyampaikan tuntutan kepada pihak YPMAK. Adapun empat hal yang menjadi tuntutan orangtua murid, diantaranya meminta untuk menghentikan sementara waktu setiap aktifitas di SATP.

Harus ada tim pencari fakta yang netral untuk mengkawal kasus ini menginvestigasi. Harus dilakukan trauma healing untuk anak-anak dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Salah satu perwakilan orang tua murid Okovian Kum meminta agar agar YPMK menghadiri Direktur PTFI dan Direktur Yayasan Lokon yang mengurus SATP guna mempertanggungjawabkan kejadian ini serta mencari solusinya secara bersama-sama.

"Hentikan atau cabut ijin kerja sama antar YPMAK dan Yayasan Lokon. SATP harus dikelola kembali oleh YPMAK dengan mempekerjakan anak-anak Amungme dan Kamoro sebagai guru, pembina ataupun yang lainnya," ungkapnya di Kantor YPMAK.

Afolfina Kum juga mengungkapkan bahwa ia sangat menyesali adanya kejadian tersebut karena berdampak pada perkembangan psikis dan mentalitas anak-anak.

“Kejadian ini telah terjadi sejak bulan November tahun 2020 dan kita juga curiga masih banyak lagi anak-anak yang lain yang dilecehkan ataupun mengalami kekerasan serupa atau dalam bentuk yang lain. Jadi kami minta supaya hentikan saja kerjasama dengan Yayasan Lokon itu dan dikembalikan ke YPMAK sendiri yang mengelolanya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu Direktur YPMAK, Vebian Magal mengajak orangtua korban dan beberapa tokoh perwakilan masyarakat untuk didiskusikan bersama-sama.

“Saya tidak bisa terima aspirasi ini di halaman kantor, tapi kita bicarakan bersama di dalam ,"ungkap Vebian.

Jawaban Vebian Magal Terhadap Persoalan Ini

Direktur Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) Vebian Magal menyampaikan bahwa tuntutan atau aspirasi dari orangtua murid, keputusannya ada di dewan pembina dan pengurus YPMAK.

"Saya sudah terima aspirasi namun saya tidak bisa langsung memutuskan karena saya hanya sebagai pelaksana harian. Nanti saya teruskan ke pembina dan pengurus YPMAK, karena hari ini (kemarin-red) juga kita akan lakukan rapat secara struktur," jelasnya.

Menurutnya, YPMAK juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Yayasan Lokon terkait aksi bejat yang dilakukan salah seorang pembinanya.

"Karena mitra jadi kita selalu aktif koordinasi dan kooperatif terkait masalah ini. Kita tidak bisa saling menyalahkan karena tindakan ini dilakukan individu bukan tindakan institusi. Tadi pagi (kemarin-red) Ketua Yayasan Lokon sudah datang dan langsung memberikan keterangan kepada polisi,"kata Vebian.

Terkait dengan salah satu tuntutan agar aktifitas di SATP dihentikan sementara, kata Vebian tidak boleh dihentikan.

"Tidak boleh dihentikan karena di sana itu proses pendidikan dan anak-anak sedang persiapkan diri mengahadapi ujian. Aktifitas tetap seperti biasa tapi dilakukan sesuai koridor lembaga yang akan dijalankan," ungkapnya. (Ignas)

Kapolda : Penegakan Hukum Harus Dibarengi dengan Edukasi kepada Masyarakat


Kapolda Papua saat memberikan bantuan kepada pewakilan gereja dan mesjid di Mile 32

MIMIKA, BM

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakiri pada Sabtu (13/3) kemarin mengunjungi Mako Brimob Yon B Mimika dan Mako Polres Mimika di Jalan Agimuga 32.

Dalam kunjungan ini, Kapolda Papua Irjen Pol.Mathius Fakiri memberikan bantuan berupa Genset dan kipas angin bagi rumah-rumah ibadah yang berada di mile 32.

Bantuan ini diperuntukan untuk membantu proses penunjangan pelayanan bagi rumah-rumah ibadah.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa menambah pelayanan khususnya pelayanan iman bagi seluruh anggota prajurit. Selain itu juga bantuan ini bertujuan juga untuk memberikan kenyamanan dalam melakukan ibadah," ujarnya.

Ia juga berpesan agar bantuan yang diberikan bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh anggota prajurit.

"Saya harap tidak hanya dijaga dan dirawat oleh pengurus Masjid atau pengurus Gereja saja tapi seluruh anggota Polri yang ada di 32 ini," ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Kapolda Papua meminta anggota Polri yang bertugas di Mimika untuk setia dalam menjalankan tugas dan lebih meningkatkan kapasitas dalam menegakan hukum.

"Saya harap ini dipertahankan dan ditingkatkan jangan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelanggar hukum. Namun harus diingat bahwa dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum, kitapun harus memberikan edukasi kepada masyarakat," tegas Kapolda.

Selain itu secara khusus Kapolda Fakiri juga memberikan pesan kepada seluruh anggota Brimob Nusantara yang saat ini bertugas melakukan pengamanan di Papua, terutama di Mimika. Ia meminta mereka untuk memahami konteks penugasan di tanah Papua.

"Seluruh prajurit anggota Polri yang ada di Mimika dan di tanah Papua mempunyai kewajiban moral untuk memberitahukan seluruh rekan-rekannya yang melakukan penugasan disini tentang bagaimana kultur kita dalam menghadapi masyarakat. Serta harus junjung tinggi akar budaya dimana tempat kita bertugas,"pesan Kapolda.

Ia juga menambahkan, sesuai arahan pimpinan Polri, setiap anggota polri yang menjalankan tugas dan penugasan harus selalu bekerjasama dan menjaga solidaritas satuan.

"Itu harus kita implementasikan dan wujudkan dalam melaksanakan tugas antara TNI dan Polri. Tiang negara ini tinggal kita saja sehingga kita harus melaksanakan itu dalam pelaksanaan tugas di tanah Papua," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kapolda juga memberikan cenderamata dan piagam penghargaan bagi anggota Brimob Polda Maluku yang sudah selesai melakukan tugasnya sebagai Satgas PamRahWan.

Brimob Polda Maluku, Pamit

100 anggota Brimob Polda Papua yang telah bertugas di Mimika sejak 15 September 2020, Senin (15/3) besok akan kembali ke Ambon dengan menggunakan pesawar Lion Air pada pukul 08.00 Wit.

Setelah genap enam bulan bertugas di Mimika dan Kenyam, posisi mereka akan digantikan oleh 100 personel Brimob Polda Kalimantan Selatan yang telah tiba pada Kamis kemarin.

Saat bertugas di Papua, 70 personel Brimob Polda Maluku ditempatkan di Mimika yang terbagi di Pos Brimob Kwamki Narama, Pos Merah Putih (bendungan), Kuala Kencana, Polsek Miktim, Polsek Pomako, Brimob 32 dan Kantor Payanan Polres Mimika. Sementara 30 anggota lainnya bertugas di Kenyam.

Briptu Erwin Narahawarin ketika dihubungi BeritaMimika malam ini pukul 22.15 Wit mengatakan bangga karena Polda Papua telah memberikan kepercayaan dan menerima kembai personel Polda Maluku untuk kedua kalinya bertugas di Papua dan Mimika sejak penugasan pertama 2018 lalu.

"Katong (kami-red) bangga atas kepercayan ini. Ini bukan hanya sebuah dedikasi namun juga sebuah pengalaman yang akan menjadi bekal dan mendewasakan katong sebagai seorang abdi negara," ungkapnya melalui telepon.

Pada kesempatan ini, mewakili rekan-rekannya, Erwin menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Papua, Kapolres Mimika, pemerintah daerah khususnya masyarakat Mimika.

"Dangke banya lai (terimakasih banyak-red) Kapolda, Kapolres, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Mimika atas segala perhatian terbaik yang sudah diberikan kepada kami. Semua ini akan menjadi cerita yang selau tersimpan dalam hati dan pikiran kami, dimanapun kami berada," ujarnya.

Ia mengatakan selama bertugas di Mimika, tidak banyak kendala berarti ataupun ada persoalan yang memberatkan penugasan mereka. Bahkan ia mengatakan Mimika merupakan daerah yang aman jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

"Beta juga mau bilang dangke for rekan-rekan Polres Mimika yang selama ini su bantu katong dan anggap katong sebagai sodara sendiri bukan hanya secara institusi namun juga personal. Harapan katong hanya satu, Mimika selalu aman dan jadi rumah yang menyenangkan bagi semua orang," ungkapnya.

Ketika ditanyakan BeritaMimika, apakah mereka ingin ke Mimika lagi jika dipanggil Polda Papua untuk kembali bertugas disini, Erwin secara tegas mengatakan ia dan rekan-rekannya siap untuk kembali lagi.

"Ada kemungkinan seperti itu di bulan 10 nanti namun semua tergantung pimpinan. Tapi kalau diminta Polda Papua untuk kembali lagi, kami semua siap," ujarnya.

"Malam ini katong lagi persiapan dan bawah barang-barang ke bandara. Besok pagi acara pelepasan dan jam 08.00 Wit torang langsung terbang kembali ke Ambon. Sayonara buat samua basudara di Mimika, Tuhan jaga dan berkati selalu. Katong juga minta maaf lai kalau ada salah dan kurang-kurang selama bertugas di sini," ungkapnya. (Ronald)

DFL Pelaku Pelecehan Anak Sekolah Asrama Taruna Ungkapkan Ini ke Polisi


Pelaku DFL dihadirkan saat press release di Polres Pelayanan

MIMIKA, BM

Tersangka DFL pelaku pelecehan seksual dan kekerasan kepada 25 anak Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) mengatakan bahwa ia mulai tergoda melakukan aksi bejatnya karena sering memandikan siswa berusia 6 sampai 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mimika,AKP Hermanto didampingi Kepala Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Polres Mimika Ipda Vany Silvia Tahapari menyampaikan hal ini saat memberikan keterangan press release, Sabtu (13/3).

"Menurut keterangan dari pelaku niatnya itu diawali karena sering memandikan siswa umur 6-13 tahun dalam keadaan tanpa busana," ungkapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku juga mengakui bahwa ia telah memulai aksinya sejak November 2020.

"Kebanyakan korban adalah anak laki-laki. Dari 25 anak ini, 10 merupakan korban pelecehan sementara 15 merupakan korban kekerasan," kata Hermanto.

Dikatakan Kasat, pelaku melakukan aksi bejatnya saat tugas jaga malam di asrama. Ia selalu mengajak korban ke kamar mandi dan dipaksa untuk melakukan oral seks sampai mengeluarkan cairan.

"Kasus ini terungkap setelah kepala sekolah mendapati salah satu siswa menangis, kemudian ditanyai dan ia menceritakan semuanya. Sampai saat ini kita sedang menunggu dari pihak sekolah karena informasi ada siswa yang belum lapor," terangnya.

Selain pelaku, barang bukti berupa sebilah kayu dan seutas kabel yang sering digunakan untuk mengancam anak-anak juga telah diamankan.

"Kayu digunakan untuk mengancam sedangkan kabel digunakan memukul siswa apabila siswa diajak dan tidak mau," ujarnya.

"Pelaku dikenakan Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 5 sampai 15 tahun ditambah sepertiga dari hukuman tersebut sehingga menjadi 5 sampai sampai 20 tahun," lanjut Hermanto.

Terkait dengan prilaku tersangka, pihak Unit Reskrim Polres Mimika akan berkoordinasi dengan ahli psikiater untuk melakukan screning terhadap pelaku. (Ignas)

Top