Hukum & Kriminal

PMII Berencana Demo Lockdown di Sentra Pemerintahan, Polisi Tegaskan Tidak Berikan Ijin

Kompol Sarraju, Wakapolres Mimika

MIMIKA, BM

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mimika berencana akan melakukan demo damai dengan sebutan Seruan Aksi untuk menolak Lockdown dan mempertegas aturan PPKM yang dilakukan Pemda Mimika.

Rencananya, aksi demo tersebut akan dilakukan di Pusat Pemerintahan SP3, pada Kamis (29/7) besok.

"Kami mengundang seluruh warga Mimika yang mau ikut berpartisipasi dalam rangka menolak lockdown di Mimika agar menghubungi tim korlap melalui nomor 085396702759," demikian bunyi seruan aksi melaui pamflet yang juga dikirimkan ke redaksi BeritaMimika.

Namun rencana aksi PMII ini ditentang Polres Mimika. Kepolisian menegaskan bahwa tidak akan memberikan ijin terkait dengan adanya aksi tersebut.

“Tidak ada ijin, karena kalau namanya demo pasti berdekatan sehingga ini yang perlu dijaga. Saat ini kita masih dalam situasi pandemi covid-19 yang mana semakin hari kasus semakin meningkat kemudian jumlah yang meninggal semakin banyak," tegas Wakapolres Mimika, Kompol Sarraju, Rabu (28/7).

Katanya, kalaupun aksi tersebut jadi dilakukan maka polisi akan bersiaga karena yang perlu diawasi adalah berhubungan dengan kepentingan orang banyak.

“Memang PPKM dan lockdown ini memberikan perubahan terhadap prilaku masyarakat. Banyak masyarakat tertekan dengan keadaan ini dan sejatinya tidak diinginkan oleh masyarakat, tetapi kembali lagi kepada pertimbangan perkembangan covid di Timika," ungkapnya.

Iapun berharap PMII sebagai organisasi intelektual dan generasi penerus seharusnya mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah dalam hal PPKM dan lockdown karena demi kepentingan banyak orang, mengingat tingginya kasus covid di Mimika.

"Pemerintah melakukan langkah-langkah ini tentu berdasarkan pertimbangan yang sudah matang. Lebih baik kita memberikan kontribusi yang baik dari pada kita hanya menyuarakan sesuatu dalam bentuk kritikan maupun komentar. Alangkah baiknya kita melakukan perbuatan peduli dengan situasi saat ini,” harap Sarraju.

Sementara itu, kepada BeritaMimika Ketua PMII Mimika Arifin Letsoin mengatakan bahwa surat yang mereka layangkan sifatnya adalah memberitahukan, bukan meminta izin.

"Sesuai mekanisme kami hanya memberikan surat pemberitahuan dan buka surat ijin. Poinnya disitu," tegasnya.

Ia mengatakan demo telah mereka persiapkan untuk tetap mengacu penuh pada penerapan protokol kesehatan.

"Malam ini kami akan konsolidasi internal terkait hal ini. Intinya bahwa setelah pemberitahuan masuk kapan saja kami bisa turun, kalaupun besok tidak jadi. Kami hanya beri surat pemberitahuan untuk pengawalan polisi," jelasnya.

Arifin mengungkapkan demo besok lebih pada penegakan aturan PPKM itu sendiri. Menurutnya, PPMI menilai bahwa pelaksanaan PPKM level-4 di Mimika tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Substansi PPKM adalah taat prokes dan warga tidak berkeluyuran namun mengapa judi king di gorong-gorong masih dibuka, kilo 10 masih beroperasi dan tempat jual miras masih bebas berjualan. Kami demo supaya pemerintah melihat hal-hal seperti ini. Kalau aturan diterapkan maka harus berlaku adil bagi semua. Penegakan hukumnya harus jalan," tegasnya.

Ia juga menilai bahwa PPKM yang diterapkan tidak sepenuhnya mampu menekan lajunya covid di Mimika karena mobiliasi masyarakat sepenuhnya terjadi pada pagi hingga siang hari. Lagi pula selama PPKM ini, berdasarkan pernyataan dinas kesehatan, angka kematian dan kasus baru covid semakin tinggi.

"Banyak hal yang ingin kami suarakan kepada pemerintah terkait ini. Selama PPKM ini banyak pedagang kecil mengeluh karena sangat mempengaruhi pendapatan mereka. Apalagi nanti lockdown. Kalaupun dilakukan, kami harap pemerintah tegas dengan kebijakan ini agar berlaku adil bagi semua. Jangan yang lain tutup tapi yang lain buka. Regulasi hukumnya harus diberlakukan," ungkapnya. (Ignas/Red)

Belum Ditemukan, Tim SAR Mimika Masih Lakukan Pencarian Speadboat Hilang


Tim SAR Mimika saat melakukan pencarian dengan menyusuru tepian daratan

MIMIKA, BM

Hingga hari ini, Sabtu (24/7), Tim SAR Mimika masih terus melakukan pencarian terhadap Speed boat 85 PK POB berisikan 6 orang yang menghilang pada Rabu (21/7) pukul 11.00 Wit saat melakukan perjalanan dari Timika menuju Asmat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Geroge L. Mercy Randang pagi ini kepada BeritaMimika membenarkan bahwa pencarian masih terus dilangsungkan.

"Iya benar. Hasil Ops Sar hingga tadi malam masih nihil sehingga pagi tadi dilanjutkan pencarian dengan menyusuri tepian kembali antara Timika dan Asmat," ungkapnya.

Mercy mengungkapkan tim di lokasi pencarian saat ini dipimpin langsung kasubag operasional. Mereka memfokuskan pencarian di daerah tepian pantai agar memudahkan pergeseran pencarian.

"Jika ada perkembangan terbaru akan kami infokan kembali. Kita berharap semoga pencarian hari ini membuahkan hasil dan semoga semua dalam keadaan selamat," harapnya.

Sebelumnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika melalui pos pencarian dan pertolongan Kabupaten Asmat pada Kamis (22/7) pukul 10:30 menerima laporan tersebut. Laporan ini disampaikan oleh keluarga korban bernama Riswandi.

Diperkirakan speadboat tersebut tiba di Asmat dalam waktu tempuh empat jam namun hingga kejadian, dilaporkan belum diketahui keberadaan speadboat tersebut.

Setelah melaporkan kejadian tersebut pihak keluarga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa speed boat tersebut berada di sekitar pulau tiga.

Bergegas pihak keluarga menggunakan dua speedboat 85 PK langsung menuju lokasi yang dimaksud, namun hingga tiba di Timika pada malam harinya belum juga menemukan titik terang.

Setelah pihak keluarga berupaya dan nihil, Jumat (23/7) pagi kemarin, Tim SAR Timika langsung bergerak memberangkatkan tim rescue dengan menggunakan tiga perahu karet menyisir rute yang dicurigai sering dilewati speadboat tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tim rescue masih melakukan pencarian. (Red)

Kasus Penganiyaan Terhadap Pelaku Pencurian Tas Milik Seorang Dancer Berakhir Damai

Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius Fox

MIMIKA, BM

Kasus penganiyaan terhadap pelaku pencurian tas milik seorang dancer disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) pada tanggal 7 Juli lalu berakhir damai.

Perdamaian ini didasari atas kesepakatan bersama antara 4 orang yang melakukan penganiayaan dengan pelaku (MJ) pencuriaan yang menjadi korban penganiayaan.

"Jadi ada kesepakatan diantara mereka untuk damai, sehingga kami dari kepolisian memfasilitasi proses perdamaian diantara mereka," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (23/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula ketika AY seorang dancer sedang manggung dan meninggalkan tasnya di atas meja.

Setelah kembali dari panggung, AY mengetahui tasnya hilang dan segera melapor ke manajernya.

Kemudian dilakukan pmeriksaan melalui cctv dan akhirnya diketahui MJ lah yang mengambil tas tersebut. Setelah ketahuan, mereka langsung menuju kosnya MJ dan disanalah terjadi penganiayaan.

Akibat dari penganiayaan tersebut pelaku MJ terpaksa harus mendapatkan perawatan medis. Sementara 4 orang pelaku akhirnya mendekam di tahanan Polsek Mimika Baru. (Ignas)

Top