Wabup John Kutuk Pelaku Pelecehan Seksual dan Kekerasan Terhadap 25 Anak Taruna Papua
Orangtua siswa-siswi SATP saat berdemo di depan Kantor YPMAK
MIMIKA, BM
Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob mengutuk keras pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap 25 anak di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) yang kini menjadi perhatian bersama public Mimika.
"Tindakan yang dilakukan oknum pembina di Sekolah Taruna Papua adalah tindakan yang tidak benar dalam pendidikan. Itu tidak boleh terjadi lagi. Pemerintah jelas mengutuk keras perbuatan-perbuatan ini di daerah Mimika,"tutur Wakil Bupati Mimika, John Rettob saat diwawancarai usai pembukaan US di SMK Tunas Bangsa, Senin (15/3).
Wabup John berharap tersangka diberikan hukuman yang sesuai dengan apa yang telah dilakukannya sehingga meninggalkan rasa trauma yang mendalam bukan hanya kepada anak-anak namun juga orang tua mereka.
"Kami akan melakukan evaluasi dengan YPMAK. Kita akan bahas sama-sama kurang lebih seperti apa kedepannya nanti. Kita akan cari tahu sebenarnya apa yang terjadi di dalam sampai kenapa bisa sekian lama tidak pernah ketahuan,"ujarnya.
Wabup John mengatakan, kejadian seperti ini jangan lagi terulang dan iapun berharap ini menjadi peristiwa pertama dan terakhir di Mimika terutama di lingkungan sekolah.
"Kita minta kepada orang tua dan semua masyarakat untuk tetap tenang dan serahkan urusan ini kepada pihak yang berwajib. Nanti kita akan menyelesaikan kasus ini dengan hukum yang ada. Masyarakat tetap tenang karena pelaku akan dihukum setimpal perbuatannya," ujarnya.
Tinggalkan Sakit yang Dalam, Orangtua Siswa-Siswi Sekolah Taruna Tuntut Empat Hal
Buntut dari persoalan kekerasan dan pelecehan seksual ini, ratusan orangtua murid Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) pada Senin (15/3) kemarin mendatangi Kantor YPMAK.
Mereka datang membawa dan menyampaikan tuntutan kepada pihak YPMAK. Adapun empat hal yang menjadi tuntutan orangtua murid, diantaranya meminta untuk menghentikan sementara waktu setiap aktifitas di SATP.
Harus ada tim pencari fakta yang netral untuk mengkawal kasus ini menginvestigasi. Harus dilakukan trauma healing untuk anak-anak dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Salah satu perwakilan orang tua murid Okovian Kum meminta agar agar YPMK menghadiri Direktur PTFI dan Direktur Yayasan Lokon yang mengurus SATP guna mempertanggungjawabkan kejadian ini serta mencari solusinya secara bersama-sama.
"Hentikan atau cabut ijin kerja sama antar YPMAK dan Yayasan Lokon. SATP harus dikelola kembali oleh YPMAK dengan mempekerjakan anak-anak Amungme dan Kamoro sebagai guru, pembina ataupun yang lainnya," ungkapnya di Kantor YPMAK.
Afolfina Kum juga mengungkapkan bahwa ia sangat menyesali adanya kejadian tersebut karena berdampak pada perkembangan psikis dan mentalitas anak-anak.
“Kejadian ini telah terjadi sejak bulan November tahun 2020 dan kita juga curiga masih banyak lagi anak-anak yang lain yang dilecehkan ataupun mengalami kekerasan serupa atau dalam bentuk yang lain. Jadi kami minta supaya hentikan saja kerjasama dengan Yayasan Lokon itu dan dikembalikan ke YPMAK sendiri yang mengelolanya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Direktur YPMAK, Vebian Magal mengajak orangtua korban dan beberapa tokoh perwakilan masyarakat untuk didiskusikan bersama-sama.
“Saya tidak bisa terima aspirasi ini di halaman kantor, tapi kita bicarakan bersama di dalam ,"ungkap Vebian.
Jawaban Vebian Magal Terhadap Persoalan Ini
Direktur Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) Vebian Magal menyampaikan bahwa tuntutan atau aspirasi dari orangtua murid, keputusannya ada di dewan pembina dan pengurus YPMAK.
"Saya sudah terima aspirasi namun saya tidak bisa langsung memutuskan karena saya hanya sebagai pelaksana harian. Nanti saya teruskan ke pembina dan pengurus YPMAK, karena hari ini (kemarin-red) juga kita akan lakukan rapat secara struktur," jelasnya.
Menurutnya, YPMAK juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Yayasan Lokon terkait aksi bejat yang dilakukan salah seorang pembinanya.
"Karena mitra jadi kita selalu aktif koordinasi dan kooperatif terkait masalah ini. Kita tidak bisa saling menyalahkan karena tindakan ini dilakukan individu bukan tindakan institusi. Tadi pagi (kemarin-red) Ketua Yayasan Lokon sudah datang dan langsung memberikan keterangan kepada polisi,"kata Vebian.
Terkait dengan salah satu tuntutan agar aktifitas di SATP dihentikan sementara, kata Vebian tidak boleh dihentikan.
"Tidak boleh dihentikan karena di sana itu proses pendidikan dan anak-anak sedang persiapkan diri mengahadapi ujian. Aktifitas tetap seperti biasa tapi dilakukan sesuai koridor lembaga yang akan dijalankan," ungkapnya. (Ignas)