Sejak One Way Diberlakukan, Angka Kecelakaan Berakibat Fatal Nihil Terjadi

Kasatlantas Mimika dan Kasi LLAJ Dishub Mimika
MIMIKA, BM
Pemberlakuan satu arah atau one way di Jalan Budi Otomo yang berlaku sejak 1 Juli lalu berdampak terhadap angka kecelekaan di Timika.
Sejak diberlakukan, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika hingga saat ini belum mendapatkan informasi adanya kecelakaan yang berakibat fatal.
"Sampai saat ini saya belum dapatkan info adanya kecelakaan berakibat fatal. Ada satu kejadian karena dia melawan arus namun tidak fatal," ungka Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal saat ditemui Senin (19/7).
Untuk penegakan hukum bagi pelanggar one way, kata Kasat Lantas, belum bisa ditegakan karena masih dalam tahap sosialisasi dari dinas terkait bersama kepolisian.
"Ini masih sosialisasi. Situasinya kita mengawas arus lalu lintas yang masuk dari Hasanudin maupun beberapa jalan lain seperti Busiri, Patimura, Kartini maupun Pendidikan hingga tembusan Cenderawasih," jelasnya.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan sebelum berlakunya one way, angka kecelakaan dalam sebulan rata-rata bisa terjadi hingga lima kali.
'Ini tercatat dalam buku kita,"ujar Devrizal.
Mikael Orun selaku Kasi LLAJ dan MRRL Dishub Mimika menyampaikan bahwa penerapan one way dilakukan itu karena sudah dikaji terlebih dahulu. Bahkan pemantaun situasi ini telah dilakukan selama 5 tahun.
"Sudah 5 tahun kita pantau dan di tahun 2020 kita lakukan penghitungan lalin rata-rata. Kami Perhubungan buat berbagai survei, baik dalam bentuk pengawasan jalan atau perubahan jalan. Dan ini memang sudah diatur dalam UU," ungkapnya.
Dinas perhubungan juga memperhatikan dampak lain dalam survei yang mereka lakukan. Sebelum dijadikan sebagai kebijkan, perhubungan juga membuat Data Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR).
"Untuk merangkum semua itu kita buat data LHR baik perminggu, perbulan dan pertahun. Hasil evaluasi kami, kapasitas Jalan Budi Utomo sudah tidak bisa menampung semua kendaraan masuk, karena jalan akan rusak dan tingginya angka kecelakaan," sambungnya.
Ia juga berharap masyarakat ke depannya bisa memahami apa perubahan ini karena kebijakan itu dibuat demi kenyamanan bersama.
"Pasti lama kelamaan masyarakat akan sadar, karena ini juga merupakan hal baru yang kita lakukan di Kabupaten Mimika," harap Mikael. (Ignas)





