Hukum & Kriminal

Sejak One Way Diberlakukan, Angka Kecelakaan Berakibat Fatal Nihil Terjadi

 


Kasatlantas Mimika dan Kasi LLAJ Dishub Mimika

MIMIKA, BM

Pemberlakuan satu arah atau one way di Jalan Budi Otomo yang berlaku sejak 1 Juli lalu berdampak terhadap angka kecelekaan di Timika.

Sejak diberlakukan, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika hingga saat ini belum mendapatkan informasi adanya kecelakaan yang berakibat fatal.

"Sampai saat ini saya belum dapatkan info adanya kecelakaan berakibat fatal. Ada satu kejadian karena dia melawan arus namun tidak fatal," ungka Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal saat ditemui Senin (19/7).

Untuk penegakan hukum bagi pelanggar one way, kata Kasat Lantas, belum bisa ditegakan karena masih dalam tahap sosialisasi dari dinas terkait bersama kepolisian.

"Ini masih sosialisasi. Situasinya kita mengawas arus lalu lintas yang masuk dari Hasanudin maupun beberapa jalan lain seperti Busiri, Patimura, Kartini maupun Pendidikan hingga tembusan Cenderawasih," jelasnya.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan sebelum berlakunya one way, angka kecelakaan dalam sebulan rata-rata bisa terjadi hingga lima kali.

'Ini tercatat dalam buku kita,"ujar Devrizal.

Mikael Orun selaku Kasi LLAJ dan MRRL Dishub Mimika menyampaikan bahwa penerapan one way dilakukan itu karena sudah dikaji terlebih dahulu. Bahkan pemantaun situasi ini telah dilakukan selama 5 tahun.

"Sudah 5 tahun kita pantau dan di tahun 2020 kita lakukan penghitungan lalin rata-rata. Kami Perhubungan buat berbagai survei, baik dalam bentuk pengawasan jalan atau perubahan jalan. Dan ini memang sudah diatur dalam UU," ungkapnya.

Dinas perhubungan juga memperhatikan dampak lain dalam survei yang mereka lakukan. Sebelum dijadikan sebagai kebijkan, perhubungan juga membuat Data Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR).

"Untuk merangkum semua itu kita buat data LHR baik perminggu, perbulan dan pertahun. Hasil evaluasi kami, kapasitas Jalan Budi Utomo sudah tidak bisa menampung semua kendaraan masuk, karena jalan akan rusak dan tingginya angka kecelakaan," sambungnya.

Ia juga berharap masyarakat ke depannya bisa memahami apa perubahan ini karena kebijakan itu dibuat demi kenyamanan bersama.

"Pasti lama kelamaan masyarakat akan sadar, karena ini juga merupakan hal baru yang kita lakukan di Kabupaten Mimika," harap Mikael. (Ignas)

Usai Vaksin Mengalami Kelumpuhan, Sejumlah Warga Datangi DPRD Nyatakan Tolak Vaksin



Warga saat melakukan demo damai di Kantor DPRD Mimika

MIMIKA, BM

Sekelompok masyarakat Timika dalam jumlah kecil yang mengatasnamakan tujuh suku mendatangi Kantor DPRD Mimika untuk menyampaikan aspirasi tolak vaksin.

Selain menolak dilakukan vaksin, mereka juga mempertanyakan kenapa pelaksanaan vaksin harus dilakukan di pos militer (area TNI-Polri).

Mereka bersepakat menyampaikan aspirasi tolak vaksin karena salah satu warganya mengalami kelumpuhan seusai divaksin beberapa hari lalu.

Koordinator aksi, Agus Bagau menyampaikan bahwa masyarakat Papua khususnya tujuh suku menolak diberikan vaksin. Pasalnya masyarakat tidak mengetahui tujuan vaksin.

"Kapan kalian sosialisasi ke kami? sosialisasi saja tidak ada tiba-tiba diharuskan vaksin. Ini jadi masalah buat kami. Vaksin tidak boleh dipaksakan karena UU menjamin bahwa hak dan kewajiban itu kembali ke individu, jadi dia mau ikut atau tidak itu kembali ke masing-masing pribadi," tegasnya.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki persepsi berbeda terhadap pelaksanaan vaksin di pos-pos militer sehingga mereka meminta jika vaksin tetap dilaksanakan maka harus diambil alih oleh Dinas Kesehatan.

"Kalau bisa dari pihak kesehatan ambil alih vaksin ini. Posisi tidak boleh di pos militer, karena masyarakat berpikiran lain-lain, inikan tugasnya kesehatan kalau memang vaksin ini tujuannya mengantisipasi virus Corona," ujar Agus.

Ia berharap kepada pemerintah daerah dan DPRD Mimika harus melihat apa yang dirasakan oleh masyarakat. Penolakan masyarakat disebabkan karena adanya sebab akibat.

"Kami harapkan pihak DPRD agar vaksin ini tidak boleh dipaksakan dan tidak boleh ditetapkan dalam suatu Perda. Selain itu kami juga minta kalau untuk penerbangan itu tidak boleh ada persyaratan harus vaksin, cukup dengan swab saja," harap Agus.

Menanggapi aspirasi tersebut, Martinus Walilo yang mewakili anggota DPRD Mimika menyampaikan aspirasi yang disampaikan terkait penolakan vaksin. Ia juga membenarkan ada warga yang lumpuh usai diberikan vaksin.

"Karena seorang warga yang merupakan istri dari pendeta Obet Janambani mengalami lumpuh setelah divaksin.  Itu bukti yang mereka lihat dan mereka rasakan sendiri, makanya pagi ini mereka datang demo," ungkapnya.

Selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, ia meminta kepada pemerintah terutama Dinas Kesehatan atau Satgas Covid agar lebih konsen melakukan pemeriksaan kesehatan secata intensive terlebih dahulu sebelum masyarakat diberi vaksin.

"Kalau mau vaksin masyarakat kita khususnya orang Papua, tolong pastikan kesehatan terlebih dahulu, apakah ada sakit penyerta atau tidak? Itu harus pastikan jangan mereka samakan dengan yang lain, kalau terjadi apa-apa seperti ini pasti mereka tuntut. Ini harus hati-hati," ujar Martinus.

Menanggapi aspirasi menolak vaksin di lakukan di pos-pos militer (areal TNI Polri) dan harus diambil alih oleh Dinas Kesehatan, Martinus Walilo mengatakan harus dikaji dan dievaluasi kembali agar tidak meresahkan masyarakat.

"Mereka nilai kenapa ini tugas kesehatan ditangani oleh TNI-Polri? jangan sampai ada hal-hal tertentu dibalik ini. Ini pemahaman mereka. Tetapi sebetulnya yang dilakukan oleh TNI-Polri dan Dinkes itu merupakan sebuah kerjasama karena adalah Tim Satgas Covid, tapi hal seperti ini harus disosialisasikan dan dijelaskan secara baik kepada masyarakat sehingga mereka mengerti dan tidak berpikiran lain," ungkapnya. (Ignas)

Kerugian Uno Mart Berkisar Rp 20-an Juta

MF saat dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Mimika

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Satreskrim Polres Mimika menciduk seorang pemuda berinisial MF yang terlibat kasus pencurian di Uno Mart Jalan Budi Utomo, Jumat (9/7) lalu.

MF diciduk Senin (12/7) pagi di salah satu rumah makan ketika hendak antri memesan makanan. MF diketahui melakukan pencurian dengan mengambil beberapa barang bahan makanan, rokok dan cokelat.

"Menurut pelapor barang-barang yang dicuri MF bersama rekannya itu berkisar 20 jutaan," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Senin (12/7).

Disampaikan mantan Kapolsek Tembagapura bahwa MF ditangkap berdasarkan hasil rekaman CCTV.

"Setelah kita lihat wajahnya di CCTV dan sangat kebetulan kita lihat MF ini berdiri di samping kita disebuah rumah makan, saat itu juga kita amankan dia," ungkap Hermanto. (Ignas)

Top