Hukum & Kriminal

Tadi Malam, Seorang Pemuda Hampir Membakar Rumah Kos dan Iparnya

Polisi saat tiba di TKP

MIMIKA, BM

Seorang pria kini dalam pengejaran polisi karena nekat mau membakar kos dan adik iparnya.

Aksi tersebut ia lakukan dengan cara menyiram bensin di dalam kos-kosan dan adik iparnya di belakang Kantor Pengadilan Negeri Timika, Jalan Leo Mamiri pada Sabtu (20/2) malam.

Kejadian ini bermula ketika pelaku (pria) bersama dua rekannya datang ke lokasi kejadian tempat tinggal adik iparnya (perempuan). Pelaku datang berboncengan sepeda motor sambil membawa dua botol aqua besar berisikan bensin.

Ketika tiba ditempat tinggal adik iparnya pelaku langsung mengamuk dan menyiramkan bensin ke dalam rumah sehingga mengenai adik iparnya bersama seorang wanita lainnya.

Usai melakukan aksi nekatnya, pelaku kemudian ingin menyalakan korek untuk membakar rumah dan adik iparnya. Beruntung iparnya langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Mendengar permintaan tolong, pelaku bersama rekannya langsung melarikan diri.

Anggota Polsek Mimika Baru yang mendapat laporan tersebut pada saat patroli tadi malam langsung mendatangi TKP dan memintai keterangan kepada korban dan beberapa saksi lainnya.

Seusai dimintai keterangan, korban diarahkan untuk membuat Laporan Polisi (LP), sementara anggota langsung bergerak mencari keberadaan pelaku di kediamannya namun pelaku sudah melarikan diri.

Wakapolsek Mimika Baru, Iptu Robert Tamaela kepada wartawan BM tadi malam, menuturkan bahwa dari hasil keterangan korban dan beberapa saksi, kejadian ini dipicu karena pelaku mengira korban telah menyembunyikan istrinya setelah kabur dari rumah.

"Korban ini masih adik iparnya sendiri. Istri pelaku kabur dari rumah mereka dan pelaku mengira kalau korban ini sudah sembunyikan istrinya. Sementara adik iparnya tidak tahu masalah ini," tuturnya.

Menurut Wakapolsek, setelah mendengarkan keterangan korban dan saksi, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti yang dipakai pelaku.

"BBnya itu ada dua botol aqua besar dimana satu botol masih terisi bensin, sedangkan satunya sudah kosong karena sudah disiram pelaku dalam rumah. Kasus ini akan kita tindaklanjuti setelah korban buat LP," kata Wakapolsek. (Ignas)

Lagi, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Saat akan Lakukan Transaksi

Kedua pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan

MIMIKA, BM

Kesigapan Polres Mimika dalam membendung lajunya peredaran narkoba di negeri ini kembali menuai hasil yang menggembirakan.

Pada hari ini, Sabtu (22/02) siang, Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil meringkus dua pria berinisial FM (24) dan TP (26) ketika akan melakukan transaksi jual-beli narkoba.

Keduanya di tahan karena di duga membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menguasai atau pun menyerahkan narkotika golongan I.

Dalam proses penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 1 plastik bening berisikan biji-biji diduga narkotika jenis ganja dan 1 plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, SH membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut dan menyebutkan keduanya di tangkap pada di dua tempat yang berbeda.

"Kemarin kami melakukan penangkapan keduanya pada saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. FM tertangkap di Jalan Yosudarso samping SMAN 1 sedangkan dari hasil pengembangan, TP kami tangkap pada pukul 16.30 Wit di Samratulangi jalur 2 Timika" jelas Kasat Narkoba AKP Mansur.

Menurut keterangan AKP Mansur, barang bukti bersama kedua pelaku kini telah diamankan ke kantor Mapolres Mimika guna di lakukan proses lebih lanjut.

"Dari pelaku FM kami amankan 1 plastik bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu, handphone dan uang sebesar Rp390.000. Sedangkan TP kami amankan 1 plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 kaca pireks yang berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastik bening berisikan biji-biji diduga narkotika jenis ganja, handphone dan alat isap sabu" ungkapnya. (Ronald)

 

Seorang Penumpang KM Uty Star Diselamatkan Kapal Minyak


Ahot kini dirawat di RSUD Mimika

MIMIKA, BM

Satu dari tujuh orang yang dinyatakan hilang pasca tenggelamnya KM Uty Star akhirnya ditemukan selamat oleh Kapal Minyak di sekitar perairan Agimuga pada Rabu (17/2) malam.

Lelaki ini diketahui bernama Ahot. Ia ditemukan dalam keadaan mengapung menggunakan ban. Korban saat ini dalam perawatan medis di RSUD Mimika.

Kepala Kantor SAR Timika, George Leo Mercy Randang melalui release Humas SAR Timika, Kamis (18/2) bahwa masih tersisa 6 korban lainnya yang masih terus dicari Tim SAR gabungan

"Kami baru bisa pastikan Kamis pagi tadi dan benar bahwa yang bersangkutan dipastikan salah satu penumpang KM Uty Star," tulisnya.

Dalam release disampaikan saat ini tim SAR Timika kini memperluas area pencarian mengikuti perhitungan dari SARMAP Prediction.

"Dimana perhitungan pergeseran objek yang dicari menyesuaikan data arus sesuai data dari BMKG. Pada pencarian di hari kedua SAR hanya sempat menemukan jaring ikan yang diduga milik KM Uty Star di sekitar lokasi yang dilaporkan," ungkapnya.

Perlu diketahui KM Uty Star tenggelam pada Selasa (16/2) di perairan sekitar Pulau Yapero. Adapun ke enam orang yang belum ditemukan yakni Edi, Umar, Eben, Yesi, Heri dan Simon. (Ignas)

Top