Hukum & Kriminal

122 Kasus Laka Terjadi di Timika

Anggota Satlantas Polres Mimika saat melakukan sweeping di jalan menuju bandara beberapa waktu lalu 

MIMIKA, BM

Satuan Lalu Lintas Polres Mimika mencatat jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Juli 2020 hingga Mei 2021.

Selama periodik ini, kasus laka yang terjadi di Mimika sebanyak 122 kasus, korban luka-kuka 169 sementara 33 meninggal dunia.

Untuk kasus Bulan Juni 2021 sedang direkap namun jumlah korban yang meniggal di bulan ini 2 orang.

Kasatlantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan data ini sudah terintegrasi dengan Jasa Raharja karena menyangkut dana santunan kecelakaan.

Pasalnya setiap ada kecelakaan dibuatkan laporan polisi. Kemudian dilaporkan ke pihak Jasa Raharja dan diinput ke sitem IRSMS atau (manajemen data kecelakaan lalu lintas).

"Kasus terbanyak disebabkan karena pengaruh miras oleh pengemudi dan pengguna jalan. Dipengaruhi alkohol, tapi masih membawa kendaraan sehingga kehilangan konsentrasi mengemudi mengakibatkan kecelakaan," ujarnya.

Devrizal meminta agar masyarakat Mimika menyadari hal ini. Pihaknya secara terus menerus mengingatkan namun semuanya harus dimulai dari kesadaran masing-masing.

"Kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran! Pengemudi terlalu lalai. Kita berharap ini jadi perhatian bersama semua warga Mimika terutama pengguna kendaraan," harapnya. (Ronald)

Ngaku Dibegal "Tapi Boong" Pria Ini Minta Maaf

HBR (topi merah) saat memberikan klarifikasi terkait dengan laporan bohongnya

MIMIKA, BM

Seorang tukang ojek berinisial HBR pada Selasa (22/6) mendatangi Polsek Mimika Baru guna melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Kepada polisi, HBR melaporkan bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dan kekerasan atau begal.

Sambil menunjukan sejumlah luka di tubuhnya, HBR juga melaporkan bahwa usai dianiaya ia dibuang di got. Tidak hanya itu, sepeda motor miliknya juga dibawa lari.

'Tapi Boong' HBR akhirnya diketahui melakukan laporan palsu. Hal ini dibuktikan polisi berdasarkan laporan awal yang tidak sesuai dengan hasil penyidikan berdasarkan barang bukti dan fakta di lapangan serta keterangan saksi-saksi.

Kepada polisi, HBR mengakui perbuatanya itu. Iapun diminta untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat dan Kepolisian Mimika atas perilakunya itu.

"Saya dan keluarga mohon maaf sebesar-besarnya atas laporan awal tersebut. Itu tidak betul karena saat itu saya dipengaruhi miras. Dan saya nyatakan laporan awal itu dicabut," ucap HBR saat memberikan klarifikasi di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (25/6).

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Lexi Mediyanto, menerangkan bahwa klarifikasi harus dilakukan karena kasusnya ini sudah dimuat di beberapa media di Timika.

"Laporannya ini sudah terlanjur terekspos di media bahwa itu begal, ternyata faktanya bukan begal namun laka tunggal akibat dipengaruhi miras. Dia sendiri juga sudah mengakui sebenarnya laporan awal tidak sedemikian, mungkin karena masih mabuk dan tidak ingat dengan apa yang dialaminya," terangnya.

Iptu Lexi Mediyanto juga menyebutkan bahwa sepeda motor miliknya juga tidak dibawa lari karena dua hari setelah kejadian itu, motornya ditemukan di got dalam keadaan rusak.

"Laporannya sudah dia cabut karena palsu dan tidak bisa dipertanggung jawabkan," ungkap Lexi. (Ignas)

Korban Meninggal Akibat Tabrakan di Jalan Poros SP 5 Diterbangkan ke NTT

Iptu Devrizal, Kasatlantas Polres Mimika

MIMIKA, BM

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Poros SPV telah diterbangkan ke kampung halamannya di NTT.

Korban bernama Supermis (30) diterbangkan pada Kamis (24/6) mengunakan pesawat Batik Air dan diantar 4 keluarganya ke Makassar kemudian diterbangkan ke NTT menggunakan pesawat Twin Otter.

Ketabrakan yang terjadi pada Rabu (23/6) pukul 09.00 Wit di Jalan Poros SP V itu melibatkan korban dengan sopir bernama Taufik Wailusi (33) yang mengendarai mobil pengangkut BBM milik PT New Golden Baket Papua.

Kasatlantas Polres Mimika, Iptu Devrizal, Jumat (25/6) kepada wartawan BM di depan Kantor Lantas mengungkapkan kronologisnya.

"Dari informasi yang kami dapatkan dari warga sekitar, pengemudi kendaraan tangki BBM ini melaju denan kecepatan tinggi. Saat di tikungan, dia tidak bisa kendalikan kendaraan sehingga terjadinya kecelakaan," ungkapnya.

Devrizal menyebutkan, saat menerima laporan masyarakat, anggota Satlantas Polres Mimika langsung ke TKP. Mereka kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit dan membawa barang bukti ke Polsek Kuala Kencana.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Miru. Pihak perusahan pelaku bekerja memfasilitasi keberangkatan jenazah dan keluarga ke kampung halaman. Setelah keluarga kembali dari kampung halaman baru diadakan kembali mediasi dua belah pihak," jelasnya. (Red)

Top