Hukum & Kriminal

Ternyata Pengadilan Agama Mencatat Banyak Warga Mimika Cerai di Tahun Ini

Ketua Pengadilan Agama Mimika, Supian Daelani

MIMIKA, BM

Pengadilan Agama (PA) Mimika mencatat sepanjang 2021 sebanyak 196 perkara telah mereka tangani dan dari jumlah ini, sebagian besar merupakan perkara perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Mimika, Supian Daelani menyampaikan hal ini saat ditemui seusai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Mahdys Syam,S.H sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama di Kantor Pengadilan Agama, Rabu (1/9).

"Dari Januari sampai bulan Agustus 2021 saja ada 196 perkara atau kasus. Kalau tahun 2020 kemarin totalnya hanya 179 perkara," ungkapnya.

Walau banyak masalah namun segalanya dapat diselesaikan secara baik. Kepercayaan masyarakat kepada PA pun dinilai cukup tinggi.

"Mungkin dulu penyelesaian perkara itu 2 sampai 3 bulan tapi sekarang 1 bulan sudah selesai. Kami juga dituntut 1 bulan harus sudah selesai. Sekarang saja dari 196 tinggal menyisahkan 17 perkara yang sedang dalam proses penyelesaian," ungkapnya.

Selama menangani proses penyelesaian perkara khususnya perceraian, katanya ada pasangan yang sempat rujuk kembali namun sayangnya hal itu tidak berlangsung lama sehingga dilanjutkan pada putusan.

Dalam kasus perceraian yang terjadi, sebagian besar disebabkan karena kekerasan fisik dalam rumah tangga. Jumlahnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan faktor ekonomi.

"Kalau dibilang faktor ekonomi saya rasa itu tidak terlalu karena yang paling banyak itu kekerasan fisik, bahkan hampir sekitar 60-an persen. Kemudian penyebab berikutnya itu perselingkuhan yang kurang lebih 30-an persen, ini terjadi bukan di perempuan saja tapi laki-laki juga sama," ungkapnya. (Ignas)

Kejari Mimika Kembalikan Uang Pengganti Perkara Korupsi Rp193 Juta ke Pemda

Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika usai menandatangani MoU

MIMIKA, BM

Pemda Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika kembali memperpanjang Kerjasama pada Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Penandatanganan perpanjangan MOU dilakukan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo yang berlangsung di Hotel Grand Mozza, Senin (30/8).

Usai kegiatan dilanjutkan dengan memberikan materi pendampingan hukum terkait penggunaan dana DAK.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo mengatakan, sejak 2019 semua jenis kerjasama tetap berjalan dan dengan adanya perpanjangan ini kedepannya Kejaksaan akan tetap mendampingi dan hadir jika dibutuhka pemda.

Selain MoU antara kejaksaan dengan Pemda Mimika pada program bidang perdata dan tata usaha negara, ada momen ini kejaksaan juga menyerahkan uang pengganti perkara korupsi ke Pemda Mimika untuk kepentingan pembangunan.

"Karena dana DAK yang ada sebagian belum digunakan oleh Pemda Mimika. Kalau kegiatannya ada segera ambil dan gunakan, jadi kita berikan materi kepada jajaran OPD," tutur Sutrisno.

Sutrisno mengatakan, semua jenis proyek bisa didampingi namun tergantung permintaan dari Pemda Mimika.

"Semua tergantung dari pihak pemerintah mintanya pendampingan seperti apa," katanya.

Tentang uang pengganti, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Mimika, Donny S Umbora menjelaskan uang sebesar Rp193 juta yang dikembalikan merupakan dana monitoring evaluasi (Monev) pada Bappeda tahun anggaran 2016.

"Jadi uang ini yang mantan terpidana kumpul bersama untuk mengembalikan kerugian negara," jelas Donny.

Ia menjelaskan, uang pengganti merupakan uang pengembalian kerugian negara terkait kasus tindak pidana korupsi sehingga dalam kasus ini ada pidana pokok yang terdiri atas pidana badan dan denda.

"Dan uang pengganti itu adalah pidana tambahan yang dijatuhkan ke terpidana atau terdakwa," ujarnya.

Lanjutnya, pada saat penuntutan dan proses sidang ada itikad baik dari terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Mimika sehingga dana tersebut harus dikembalikan ke kas daerah.

"Kami sudah eksekusi badan, dendanya juga sudah dibayar, hari ini kita eksekusi uangnya sebagai barang bukti untuk dikembalikan ke kas daerah. Kerugian negara saat itu hampir Rp900 juta. Uangnya belum semua dikembalikan, tapi secara keseluruhan sudah sebagian besar yang dikembalikan karena saat proses penyidikan juga ada yang dikembalikan," ungkapnya. (Shanty)

Panglima TNI dan Kapolri Kembali Kunjungi Mimika

Pertemuan persiapan kunjungan panglima TNI dan kapolri antara pemerintah daerah dan TNI-Polri di Resto 66

MIMIKA, BM

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis beserta rombongan Kemenpora RI pada Jumat (27/8) besok akan mengunjungi Mimika.

Kepada media di Resto 66, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, mengatakan agenda kunjungan dua pucuk pimpinan TNI Polri ini dilakukan di Papua dan Papua Barat.

"Kunjungan di Papua dilakukan di Jayapura, Merauke dan Timika kemudian lanjut ke Sorong. Itu agenda panglima dan kapolri untuk Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Di Timika, panglima TNI dan kapolri akan melakukan rapat terbatas dengan forkompinda Mimika untuk membahas vaksinasi dan aplikasi untuk babinsa dan babinkantibmas.

"Mereka datang sore dan bermalam di sini besoknya baru kegiatan. Pertemuan juga terbatas dan sudah diagendakan," ujarnya.

Sementara itu apakah pertemuan antara panglima TNI, kapolri dan forkompinda juga membahas tentang keamanan PON? Dandim Yoga mengatakan rundown kegiatannya sudah tersusun.

"Belum bisa dipastikan karena sesuai rundown acara yang kami dapat hanya tentang dua hal itu. Di rombongan panglima dan kapolri juga hadir kemenpora, tapi tentang kegiatannya apa, sudah ada komunikasi antara bagian kemenpora dan sekda Mimika. Jadwal kepulangan juga berbeda jadi sepertinya terkait PON akan menjadi agenda kemenpora," jelasnya.

Dandim Yoga yang didampingi Kapolres AKBP I Gusti Gde Era Adhinata juga mengungkapkan segala pengamanan terkait kedatangan panglima dan kapolri serta kemenpora besok, sudah disiapkan. Bahkan 500-600 personil gabungan akan disiagakan.

Sebelum diwawancarai, Dandim Yoga, Kapolres Era dan Sasarari Asisten I Pemda Mimika melakukan pertemuan antara pemerintah daerah dan TNI-Polri di Resto 66. Pertemuan ini tentang Rapat Kordinasi Kunjungan Kerja Panglima TNI dan Kapolri di wilayah Kabupaten Mimika. (Ronald)

Top