Jika Jadi Korban Kejahatan Segera Lapor Polisi, Jangan Curhat Di Medsos

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Parlon Helan
MIMIKA, BM
Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, SIK meminta masyarakat terutama yang mengalami atau menjadi korban kejahatan alangkah baiknya tidak curhat di medsos,namun segera lapor ke kepolisian.
“Karena dengan kita menerima laporan, kita bisa mendatangi dan melakukan olah TKP. Kita bisa melakukan itu kalau ada laporan yang kita terima langsung. Tapi kalau cuma mau curhat-curhat di media sosial, ya kita juga tidak bisa bertindak,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (14/6).
Menurutnya, jika langsung dilaporkan maka polisi akan bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan sekaligus mengetahui apakah pelakunya merupakan pemain lama atau baru.
"Kalau tidak dapat melaporkan langsung ke kantor polisi dapat menghubungi call center kepolisian atau melaporkan kepada keluarga yang berprofesi sebagai polisi," ungkap Dion.
Alasan menyampaikan hal ini, kata mantan Kabag Ops, karena pihaknya telah memantau sejumlah media sosial yang banyak diisi oleh curhatan warga mengenai tindakan kejahatan yang dialami warga.
"Saya lihat di grup-grup Facebook bahwa ada kecurian laptop. Dan itu marak, kalau cuma sekedar curhat, ya buat apa. Karena dengan curhat di media sosial saja, kita tidak ada dasar untuk menanggapi kejadiannya," sesal Dion. (Ignas)





