Hukum & Kriminal

Data Transaksi Bank Jadi Kunci Polisi Ungkap Siapa Pemilik Senpi Rakitan


Senjata Api Rakitan (Foto Google)

MIMIKA, BM

Satuan Reskrim Polres Mimika saat ini juga tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik senjata api rakitan dan sebutir peluru yang ditemukan di Jalan Pendidikan beberapa waktu lalu.

"Kita masih lidik. Dari barang bukti di TKP, ditemukan ada seperti data terkait ukuran tanah dan juga ada data terkait transaksi bank. Nah disitu ada identitasnya, nanti dari sini kita mulai kembangkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Rabu (2/6).

Senpi yang ditemukan dalam tas noken oleh seorang bocah beberapa waktu lalu ini, diakui Hermanto masih aktif karena sudah dilakukan percobaan.

"Masih bisa digunakan. Kami sudah coba dan ternyata tinggal kasih peluru saja. Sesuai informasi itu peluru kaliber 22. Kita akan tanyakan dulu ke Brimob karena mereka ahlinya," ungkap Hermanto. (Ignas)

Perkembangan Terbaru Video dan Foto Syur di Timika, Penyidik Libatkan Dua Tim

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto

MIMIKA, BM

Kepolisian terus bergerak guna mencari tahu dan menyelidiki beredarnya video mesum dan foto syur di media sosial beberapa waktu lalu.

Kasus ini bahkan mendapatkan perhatian khusus pasalnya tim penyidik Reskrim Polres Mimika membentuk dua tim guna menguak faktanya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Rabu (2/6) kepada BM mengatakan Satu tim untuk penyelidikan terkait penyebaran video dan foto sementara tim lainnya menyelidiki pembuatannya.

"Handphonenya sudah kita amankan sehingga kita akan telusuri dan akan lihat mana HP yang membuat dan mana yang menyebarkan. Masih kita tarik datanya," ujarnya.

Menurutnya, kedua pelaku dalam video dan foto tersebut terancam dijerat UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Jika dilihat dari keterangan yang diperoleh penyidik baik itu dari pemeran perempuan (FK) maupun YKS Sudah memenuhi unsur, tinggal nanti bagaimana hasil pemeriksaan dari penyidiknya,"ungkap Hermanto.

Sebelemunya peredaran video mesum dan foto-foto syur di media sosial diketahui disebarkan oleh akun milik Cakra pada kolom komentar akun Facebook milik FK pada tanggal 15 Mei lalu.

FK sendiri merupakan oknum PNS di Pemkab Mimika sementara YKS adalah seorang karyawan di salah satu perusahaan yang ada di Timika. (Ignas)

Ditipu Cek Kosong, Distributor Softdrink Rugi Ratusan Juta

Nur (berhiljab) dikawal ketat tim penyidik sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika

MIMIKA, BM

Seorang ibu rumah tangga berinisial N alias Nur akhirnya berurusan dengan hukum karena telah menipu salah satu Distributor Softdrink yang ada di Timika dengan memberikan cek kosong, sehingga korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Korban sendiri yang melaporkan kasus ini di Polsek Mimika Baru pada tanggal 23 November 2020,"kata Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Lexi Mediyanto, Jumat (28/5).

Terkait kasus ini, tersangka sebelumnya sempat dikeluarkan karena sakit dan masa tahanannya selesai namun ia masih dikenakan wajib lapor karena belum ada petunjuk dari jaksa.

"Setelah ada petunjuk terbaru dari jaksa maka kasus ini kita dorong dan sudah masuk tahap dua (P21). Tadi (Jumat) kita sudah serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mimika," jelasnya.

Menurt Kanit Reskrim, kronologis kejadian bermula saat tersangka mendatangi distributor softdrink untuk mengambil barang dan berjanji akan membayarnya setelah terjual habis.

"Dia jual ke pedalaman namun ternyata tidak bayar dan dia buat cek kosong lalu berikan ke korban. Setetelah dicek untuk dicairkan ternyata itu cek palsu, karena merasa dirugikan sekitar ratusan juta maka korban laporkan ke polsek,"terang Lexi. (Ignas

Top