Seorang Remaja Dijemput Polisi karena Terlibat Mencuri HP dan Uang Tunai

Kasat Reskrim AKP Hermanto
MIMIKA, BM
Reskrim Polres Mimika mengamankan seorang pelaku berinisial AY dengan cara dijemput di rumahnya di Jalan Kesehatan. Pelaku ini terlibat pencurian sebuah tas berisikan HP merk Vivo Y19 dan uang tunai.
"Kita amankan dia itu kemarin (Rabu-red). Mereka ada dua orang dan satu temannya lagi masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Kamis (17/6).
Disampaikan mantan Kapolsek Tembagapura bahwa diamankan pelaku AY berdasarkan hasil rekaman CCTV salah satu ruko di lokasi kejadian tersebut.
"Korban yang diketahui adalah orangtua dari anggota Brimob disini. Korban saat itu gantungkan tasnya di motor dan masuk berbelanja di salah satu ruko depan Kantor Telkom di Jalan Belibis. Kejadian pada Senin (14/6)," ungkap Hermanto.
Disampaikan Hermanto, dari pengakuan AY, HP tersebut sudah dijual dengan harga Rp500 ribu. Hasil penjualan HP dipakai untuk membeli miras dan ayam.
"Jadi saat melakukan aksi, AY bersama temannya sudah dalam keadaan mabuk," ujarnya. (Ignas)





