Pelajar SMP Nyolong Rp30 Juta untuk Berfoya-foya, Orangtua Lapor Polisi
Dihadapan orangtua dan polisi, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
MIMIKA, BM
Seorang pelajar kelas 1 di salah satu SMP berusia 14 tahun nekat mengambil uang orangtuanya sebesar Rp30 juta untuk berfoya-foya bersama teman-temannya.
Menurut keterangannya, uang senilai Rp30 juta diambil secara bertahap pada Minggu (24/1) di koper yang disimpan dalam kamar tidur tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya.
"Saya ambil lalu traktir kaka-kaka kelas untuk minum. Saya juga pakai minum-minum dan sewa kamar hotel dan menginap sama teman-teman," ungkapnya setelah ditanyai polisi.
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Patroli, Ipda Ignasius Bari Sare mengatakan, saking kesal dan jengkel dengan perilaku anaknya, orangtuanya melapor kasus ini ke Polsek.
"Saya menyesal atas perbuatan ini dan berjanji tidak akan ulangi lagi," ucapnya enteng.
Menurut Kanit Patroli, selama berada di Polsek Mimika Baru pelajar tersebut diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Setelah pembinaan kita kembalikan ke orangtuanya, namun masih tunggu mereka untuk datang. Orangtuanya lapor ke Polsek supaya ada efek jera agar tidak terulang lagi perbuatannya," ujarnya. (Ignas)