Hukum & Kriminal

Januari - Juni Ada 28 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Mimika

Maria Rettob, Kepala DP3AP2KB Mimika

MIMIKA, BM

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi sejak Januari hingga Juni 2021 sebanyak 28 kasus.

Jumlah kasus ini meningkat drastis jika dibandingkan dengan tahun lalu yakni 20 kasus. Apalagi ini baru pertengahan Tahun 2021, jika tidak disikapi secara serius, jumlah ini akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti.

"Tahun 2021 kasus cukup tinggi. Di 2021 sudah ada 28 kasus dan ini baru sampai bulan Juni. Semua orang terutama orangtua harus waspada dan peduli terhadap keadaan ini, ujar Kepala DP3AP2KB, Maria Rettob kepada BM saa ditemui di Gedung Tongkonan, Selasa (22/6).

Diterangkan Maria, faktor terjadinya kekerasan seksual terhadap anak diakibatkan karena sering menonton video porno dan pengaruh minuman keras (miras).

Di samping itu, para pelaku rata-rata merupakan orang yang dekat dengan korban seperti ayah kandung, ayah tiri, paman, tetangga, bahkan karyawan yang tinggal di rumah korban.

"Kalau pelecehan seksual sudah pernah sampai di pengadilan juga tapi semua itu tergantung dari pihak keluarga. Untuk pelaku itu bukan ranah kami tapi itu ranah kepolisian dan kejaksaan, kalau kami hanya melayani dan membina korban," tutur Maria.

Maria meminta agar orang tua dapat memantau gerak gerik anaknya, karena ketika kejadian tersebut terjadi pada anak-anak, mereka takut melaporkannya karena ancaman dan intimidasi oleh pelaku.

Menurutnya, setiap orangtua sangat memahami perilaku dan kebiasaan anak mereka. Ketika anak yang biasanya periang, kemudian menjadi murung dan suka menyendiri maka orangtua harus mencari tahu penyebab perubahan sikap anaknya.

"P2TP2A masih berjalan. Sejauh ini penanganan terhadap korban kita dampingi terus, kami lakukan visum di RSUD, kalau memang terjadi luka kami tetap melakukan pendampingan sampai sembuh," ujarnya.

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak sangat berpengaruh terhadap perkembangan psikis mereka. Terhadap mereka yang menjadi korban, DP3AP2KB selama ini terus melakukan pendampingan dengan melakukan trauma healing guna mengembalikan rasa percaya diri anak.

"Kebanyakan yang kami dengar, ternyata ada pelaku yang lakukan hal tersebut karena dulu dia juga mengalami hal yang sama. Kami juga sudah membentuk forum anak dan remaja sehinga apabila mereka melihat dan mendengar ada kejadian kekerasan maka mereka segera melapor," ungkapnya. (Shanty)

Tolak Tinggal Serumah, AR Nekat Bakar Motor Pacarnya

Korban (jaket hijau) bersama anggota Polsek Mimika Baru saat berada di lokasi kejadian

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial AR nekat membakar motor pacarnya di Jalan Irigasi Arena Lama, Selasa (22/7) sekitar pukul 11.00 wit.

AR nekat membakar motor jenis Honda Blade yang dikendarai pacarnya itu dikarenakan sang pacar berinisial NM alias Mita menolak ajakan AR untuk tinggal serumah.

"Pelaku marah kepada korban karena korban tidak mau mengikuti kemauannya. Pelaku meminta korban untuk jangan kembali ke rumah orangtuanya, maunya pelaku itu harus tetap tinggal serumah," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan,SIK, Selasa (22/6) malam.

Kata Kapolsek, sebelum membakar motor, pelaku sempat menarik kalung yang dipakai korban di leher hingga putus.

"Pelaku membuka jok motor yang posisinya tidak terkunci karena rusak. Kemudian membuka penutup tengki bensin, lalu mengambil korek dari saku celananya dan menyalakan korek dekat tangki sehingga motor terbakar," kata Dion.

Lanjut kapolsek, saat motor terbakar, korban menangis dan berteriak minta tolong sedangkan pelaku langsung bergegas meninggalkan korban.

"Ada warga dari kompleks Nduga yang datang ke tempat kejadian dan bersama korban memadamkan api. Setelah api padam korban datang melaporkan kejadian di Polsek Mimika Baru," ujar Dion.

Disampaikan mantan Kabag Ops Mimika ini, bahwa motor yang dibakar oleh pelaku adalah motor milik adik kandung korban.

"Kita sudah arahkan korban untuk buat laporan polisi dan kita sudah mencari pelaku serta berkoordinasi dengan kepala suku mereka untuk hadirkan pelaku," ungkap Dion. (Ignas)

Korban Tidak Salah Namun Kena Tabok, Polisi Lidik Kasus Lampu Merah


Ilustrasi penganiayaan (Foto Google)

MIMIKA, BM

Satuan Reskrim Polres Mimika kini tengah melakukan lidik terhadap pengemudi mobil berplat merah yang melakukan penganiayaan di perempatan lampu merah, Hasanudin - Budi Utomo beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto kepada BM mengatakan mereka telah mendeteksi kendaraan tersebut.

"Kasus ini masih kita lidik, tapi kita kendaraan itu sudah terdeteksi, mobilnya Hilux warna hitam dan kita lagi cek kepemilikannya," ungkapnya.

Disampaikan Hermanto, kasus ini terjadi pada malam Senin (20/6) sekitar pukul 19.00 wit, dan sudah dilaporkan sekitar pukul 22.30 wit.

Menurutnya, korban awalnya mengendarai motornya namun tiba-tiba disenggol oleh mobil tersebut. Walau demikian, korban ini menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

"Namun saat kejadian terlapor turun dari mobil dan tanpa bicara langsung memukul korban. Akibatnya korban mengalami bibir pecah dan patah gigi," ujarnya. (Ignas)

Top