Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Bekuk Seorang DPO KKB Di Jalan Ahmad Yani

Kapolres dan Wakapolres Mimika menunjukan bukti keterlibatan MT saat menjadi anggota KKB

MIMIKA, BM

Pihak keamanan kembali menangkap seorang DPO berinisial MT yang terlibat dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam melakukan berbagai rangkaian gangguan keamanan di wilayah Tembagapura.

MT ditangkap di Jalan Ahmad Yani pada Kamis (10/6) malam sekitar pukul 19.15 wit. Penangkapan MT dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dimana keberadaannya selama ini.

Melalui konfetensi pers, Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata didampingi Wakapolres, Kompol Sarraju menyampaikan berita ini di Sentra Pelayanan Polres Mimika, Jumat (11/6).

"Dia ditangkap ketika bersama beberapa orang yang menjadi saksi pada saat penangkapan. Jadi saat itu kita buntuti dia menggunakan mobil Avansa hitam berplat nomor polisi D 1194 AE dari Kwamki Narama menuju Jalan Ahmad Yani. Saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan," ungkap Kapolres Era.

Kapolres membeberkan, saat diinterogasi, MT mengakui keterlibatannya dalam berbagai rangkaian gangguan keamanan di wilayah Tembagapura, diantaranya pada tahun 2017 ia bersama rekan-rekannya membakar kios yang ada di belakang asrama Polsek Tembagapura.

MT juga ikut dalam aksi penembakan di mile 63 bersama GW, T, N dan EO serta ikut aksi penembakan mobil LWB di mile 69.

Iapun terlibat melakukan pembakaran excavator dan penembakan Kantor Polsek Tembagapura. Selain itu juga terlibat melakukan penembakan konvoi trailer dari mile 58 menuju mile 61 pada 2020 lalu.

"Ini pengakuan dia saat diinterogasi dan selama dia terlibat melakukan aksi penembakan itu, kita ketahui ada korban. Kita tetap melakukan penegakan hukum agar memberikan efek jera bagi yang lain," tegasnya.

Menurut kapolres, MT dalam melakukan aksi penembakan selalu memegang senjata Stayr milik anggota Gegana asal Palembang.

"Saat diamankan kita tidak dapat senjata tersebut karena sebagian besar senjata sudah dibawa ke Ilaga. Kita tetap melakukan penyidikan terhadap DPO yang terdeteksi masuk ke Mimika. Kita juga akan melakukan penggalangan secara persuasif agar siapapun yang terlibat bisa menyerahkan diri, sehingga kita bisa berikan keringan dalam proses selanjutnya," jelasnya.

MT diamankan bersama beberapa barang bukti yakni tas ransel, 1 buah dompet kulit warna coklat, 2 buah tutup kepala (kupluk), 1 buah HP nokia 105 warna hitam dan 1 buah HP Samsung A10 S warna hitam-merah.

Selain itu juga 3 buah korek gas 1 buah KTP, 1 buah sisir, 1 buah noken, 1 plastik berisi emas hasil dulang, 1 buah topi, 1 buah pisau badik, 1 buah cermin dan aksesoris (kalung dan gelang manik-manik) serta uang sebesar Rp 155.000. (Ignas)

Seorang Pria Menikam Teman Wanitanya di Kamar Hotel Gunakan Badik


Seorang anggota polisi saat mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku

MIMIKA, BM

Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru tengah mendalami kasus penikaman terhadap seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Kwamki Narama berinisial AD (38).

Ibu ini ditikam oleh teman prianya berinisial AK (32) dalam kamar, tepatnya di salah satu penginapan yang ada di Timika pada Kamis (10/6) sekitar pukul 14.50 wit.

"Pelakunya sudah kita amankan beserta barang bukti sebilah badik. Kita juga amankan pakaian korban yang berceceran darah,"ungkap Kapolsek Mimika Baru,AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan,S.IK saat ditemui Kamis (10/6) malam.

Akibat kejadian tersebut, menurut Dion,korban kini dalam perawatan medis di RSMM akibat luka yang dialaminya.

"Kita belum bisa mintai keterangan pada korban. Yang jelas korban dalam keadaan sadar. Untuk status hubungan keduanya apakah suami istri atau pacaran, kita juga masih dalami," jelasnya.

Kronologis bermula ketika korban dan pelaku memesan kamar di penginapan tersebut. Setelah di kamar keduanya sempat cekcok, sehingga pelaku mengambil badik dalam tas noken dan nekat menikam korban di bagian belakang.

"Sebelum di bawah ke RSMM, korban sempat meminta bantuan kepada resepsionis penginapan. Kita juga sudah olah TKP dan mintai keterangan dua orang saksi," terang Dion. (Ignas)

Sebuah Pesan Untuk Polisi di Mimika

Wakapolda Papua saat menyampaikan petuah kepada anggota Polres Mimika

MIMIKA, BM

Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr Eko Rudi Sudarto, pada Kamis (10/6) malam melakukan pertemuaan dengan angggota Polres Mimika di Hotel Cenderawasih 66.

Dalam pertemuan ini, Wakapolda Rudi Sudarto memberikan pesan secara khsusus kepada polisi di Mimika bahwa penegakan hukum harus dilakukan jika benar-benar terpaksa.

"Ini menjadi tren kepolisian di masa modern. Kalau bisa dilakukan dengan pendekatan humanis, itu lebih baik. Tidak semua kekerasan diselesaikan dengan kekerasan,"ungkapnya di pertemuan tersebut.

Orang nomor dua dijajaran Polda Papua ini berharap jika ada kelompok-kelompok atau anggota masyarakat yang masih melakukan penyimpangan harus diberikan langkah-langkah persuasif, himbauan dan negosiasi.

"Syukur-syukur dia tidak lakukan tindak pidana. Kalau sudah ke tindak pidana apalagi delik aduan, ya harus diproses, kita berharap tidak sampai ke tindak pidana,"harap Wakapolda Papua.

Selain memberikan pesan penegakan hukum, dalam pertemuan ini, Brigjen Pol Dr Eko Rudi Sudarto juga ingin memastikan kesehatan para anggota di masa pandemi Covid-19 serta memberikan apresiasi atas kinerja kerja anggota Polres Mimika.

"Saya ketemu langsung dalam pertemuan ini dan ingin pastikan kesehatan mereka. Saya juga berikan apresiasi atas semangat anggota Polres Mimika yang mana kita ketahui dinamika di Polres Mimika ini cukup tinggi. Ini sudah menjadi atensi dari pusat maupun Polda terutama terkait menjaga kamtibmas," ujarnya kepada wartawan.

Di momen ini, wakapolda juga berpesan kepada seluruh anggota Polres Mimika agar tetap menjaga api semangat saat bertugas, baik secara internal maupun eksternal.

"Jadi iternalnya itu berikan semangat kepada anggota, sedangkan eksternalnya adalah mengajak masyarakat agar tetap memiliki api semangat untuk menjaga dan peduli terhadap keamanan di masyarakat,"pesannya. (Ignas)

Top