Hukum & Kriminal

Hari Pertama Penyekatan, Ternyata Ini Hasilnya

Tim gabungan menemukan adanya sejumlah warga yang berkeliaran di atas pukul 18.00 Wit di lampu merah Diana

MIMIKA, BM

Hari pertama penyekatan jalan sehubungan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro telah dilakukan, tadi malam, Senin (12/7).

Hasilnya, ternyata sebagian warga Timika masih berkeluyuran di atas batas waktu yang sudah ditentukan untuk beraktifitas yakni pukul 18.00 Wit.

Bersama tim gabungn, wartawan BeritaMimika ikut memantau pelaksaan penyekatan di pertigaan lampu merah Diana, perempatan lampu merah Bank Papua dan perempatan Timika Mall.

Walau demikian, sebagian warga yang masih terlihat berkeliaran di atas pukul 18.00 Wit adalah mereka yang baru pulang kerja termasuk mereka yang sedang melakukan kebutuhan emergency lainnya.

Mereka yang baru kembali bekerja atau memiliki kebutuhan khsusus seperti sakit dan sebagainya akan diberikan akses lewat.

Namun warga yang melanggar kebijakan ini tanpa alasan yang jelas tidak diperbolehkan melintas terutama mereka yang kedapatan tidak memakai masker.

Tim Satgas gabungan yang terdiri atas TNI-Polri, Satuan Polisis Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan BPBD terlihat tegas terhadap kebijakan ini.

“Sekarang di setiap pukul 18.00 wit, masyarakat tidak boleh lagi beraktivitas. Tapi masih ada yang beraktivitas diatas jam yang sudah ditentukan, itu karena baru pulang kerja dan ada yang emergency. Tapi kalau ada yang melintas baru tidak pakai masker kami suruh balik," ungkap Kepala BPBD Mimika, Josias Losu.

Losu kembali mengingatkan warga Mimika bahwa penyekatan jalan yang dilaksanakan oleh tim satgas Covid-19, mendasari putusan dalam rapat tim satuan tugas penanganan Covid-19 pada Jumat (9/7).

Dalam rapat tersebut menghasilkan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas nomor : 443.1/476 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tertanggal 7 Juli hingga 7 Agustus mendatang.

Kasubag Bin Ops Polres Mimika, AKP Ahmad Dahlan juga meminta warga Mimika untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Ia mengatakan bahwa penyekatan dilakukan untuk melindungi warga Mimika dan membatasi lajunya penularan covid terutama varian delta yang sangat menakutkan.

"Semua ini dilakukan untuk menjaga masyarakat sehingga kita berharap warga Timika dan sekitarnya mematuhi dandapat memahami hal ini. Penyekatan dilakukan di 10 titik mulai dari Mapurjaya hingga Kuala Kencana," ungkapnya.

Walau PPKM sudah diberlakukan dan didahului dengan sosialisasi namun ternyata ada sebagian masyarakat yang benar-benar tidak mengetahui hal tersebut. Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah pengkuan dari masyarakat yang kaget ketika hendak melintas.

"Mungkin kesalahan saya juga karena tidak ikuti baik perkembangannya di media tapi saya jujur bahwa saya kaget. Saya malah pikir tadi ada razia gabungan. Saya disuruh kembali saja dan ini jadi perhatian juga buat saya dan mungkin bagi yang lain juga," ungkap seorang warga kepada BM usai diberikan pemahaman oleh tim gabungan yang bertugas. (Ignas)

Pelaksanaan PPKM Hari Kedua, Sejumlah Tempat Usaha 'Cuek Beby'

Anggota Polsek Mimika Baru saat menemukan tempat usaha yang masih dibuka

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Mimika harus mengambil sikap tegas terhadap pemilik tempat usaha yang tidak mengindahkan bahkan terkesan cuek terhadap kebijakan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Pasalnya, di hari kedua, Kamis (8/7) malam masih terlihat sejumlah tempat usaha terbuka lebar walau sudah mengetahui pembatasan tersebut.

Wartawan BeritaMimika menemukan fakta ini ketika bersama anggota Polsek Mimika Baru yang dipimpin Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, melakukan patroli keliling untuk memberikan sosialisasi dan himbauan penetapan PPKM kepada masyarakat.

Selama melakukan patroli keliling, anggota Polsek melihat ada sejumlah tempat usaha yang masih melakukan aktifitas di atas pukul 18.00 wit langsung diberikan himbauan untuk segera tutup.

Anehnya, ada beberapa pelaku usaha yang terlihat kucing-kucingan. Ketika polisi datang, mereka berpura-pura menutup usahanya. Saat polisi berlalu, usahanya kembali di buka namun terlihat seperti tertutup.

Selain tempat-tempat usaha, anggota Polsek Mimika Baru juga menerima laporan masyarakat terkait adanya salah satu tempat permainan judi king yang berada di Jalan Patimura, jalur 8 masih beroperasi.

Anehnya lokasi permainan judi king itu dilakukan di rumah seorang warga, sehingga polisi terpaksa mengamankan seorang wanita yang diduga pemilik permainan judi king tersebut.

Selain wanita itu, barang bukti lainnya berupa meja dan alat-alat permainan judi king turut diamankan ke Kantor Polsek Mimika Baru.

Usai memberikan sosialisasi dan himbauan, Kapolsek Mimika Baru bersama anggotanya langsung kembali ke Kantor Polsek Mimika Baru. (Ignas)

Pencuri Tas Milik Seorang Dancer Dianiaya, Empat Orang Diamankan Dalam Sel

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius

MIMIKA, BM

Kepolisian Sektor Mimika Baru mengamankan empat orang yang diduga terlibat menganiaya seorang pelaku pencurian tas milik seorang dancer di salah satu THM.

Pelaku pencurian yang juga menjadi korban penganiayaan berinisial MJ terpaksa harus mendapatkan perawatan medis.

"Sempat dijahit di bagian kepala, namun setelah dicek kembali ada sebuah benda di kepala sehingga dilakukan operasi ulang," kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VDP, SIK saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Kamis (8/7).

Hingga saat ini pelaku pencurian masih dalam penanganan medis sehingga menurut kapolsek, pihaknya belum mengambil keterangan.

"Kita masih menunggu  perkembangan kesehatan dia bagaimana karena nanti tenaga medis yang sampaikan," kata Dion.

Untuk kronologis kejadian, terang Dion, bermula ketika AY yang adaah seorang dancer sedang manggung dan meninggalkan tasnya di meja.

Setelah kembali dari panggung, AY mengetahui tasnya hilang dan segera melapor ke manajernya. Kemudian dilakukan pmeriksaan melalui cctv dan diketehui MJ yang mengambil tas tersebut.

"Selanjutnya mereka langsung menuju ke kosnya MJ dan disanalah terjadi dugaan penganiayaan. Kejadian terjadi pada tanggal 7 Juli kemarin," terangnya. (Ignas)

Top