Hukum & Kriminal

Ratusan Brimob Satgas Pamrahwan Tinggalkan Mimika

Karo Ops Kombes Pol Jermias Rontini saat memberikan piagam 

MIMIKA, BM

Polda Papua memberikan penghargaan kepada ratusan personil Brimob yang sudah selesai melaksanakan tugasnya sebagai Satgas PamRahWan BKO Polda Papua tahun 2020-2021 selama 6-8 bulan.

Penghargaan berupa pemberian cenderamata dan piagam penghargaan ini diberikan Kapolda Papua melalui Karo Ops Kombes Pol Jermias Rontini, S.IK pada saat upacara pelepasan pasukan Brimob Sumut, Sumsel, Jabar, Gorontalo, Riau dan Kepri yang berlangsung di Lapangan Timika Indah ,Selasa (23/2).

"Mewakili Kapolda, Polda Papua memberikan apresiasi kepada rekan-rekan yang sudah melaksnakan tugas secara maksimal dalam membackup Polda Papua di beberapa Kabupaten khususnya di daerah pegunungan,"ungkap Karo Ops Kombes Pol Jermias Rontini, S.IK pada saat memberikan arahan.

Menurut Karo Ops, Polda Papua merasa bangga atas desikasi yang telah diberikan selama bertugas di Papua selama kurang lebih 6-8 bulan.

"Karena tidak ada satupun pelanggaran selama melaksanakan tugas. Apa yang rekan-rekan lakukan selama ini semoga menjadi pedoman bagi satgas yang baru," kata Rontini.

Pada kesempatan ini, Rontini yang juga pernah menjadi Kapolres Mimika ini memberikan pesan kepada seluruh pasukan Brimob sebelum kembali ke satuan masing-masing.

"Mulai besok (Rabu-red) sudah bertolak jadi saya titip pesan bahwa apa yang sudah rekan-rekan dapatkan selama bertugas di Papua harap dikembangkan. Suatu saat rekan-rekan pasti ditugaskan kembali di Papua maka itu akan menjadi panduan," pesannya. (Ignas)

Imigrasi dan Lapas Berkomitmen Bebas Korupsi



Foto bersama usai penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Intgeritas

MIMIKA, BM

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika dan Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika berkomitmen menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di 2001.

Komitmen ini dituangkan dalam Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembagunan Zona Intgersitas Menuju WBK/WBMM di Kantor Imigrasi Kelas II Timika, Senin (22/2).

Penandatangan deklarasi ini dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, kepala Kantor Imigrasi, kepala Lapas bersama perwakilan Pemda Mimika, Polres dan Kejari Mimika.

Kakanwil Ayorbaba mengatakan Kementerian Hukum dan HAM telah bekerja mewujudkan reformasi birokrasi guna mewujudkan janji kinerja sekaligus mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Disebutkan, dari 9 program Nawacita Jokowi, poin keenam menegaskan agar semua bekerja mewujudkan supremasi hukum dengan tidak melakukan pungutan liar dan KKN.

"Apa yang kita lakukan saat ini merupakan bagian dari reformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Yang jadi tugas kita bersama saat ini adalah semua harus mewujudkan WBK dan WBBN," ujarnya.

Ayorbaba juga mengatakan, saat masih menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat, ia berhasil membuat Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari dan Kantor Kelas II TPI Sorong memperoleh predikat WBK.

"Di tahun 2021 ini, saya selaku kepala kantor wilayah menetapkan target harus di atas 5. Tentu dengan penandatangan deklarasi ini, hal yang harus dilakukan oleh semua jajaran keimigrasian dan pemasyarakatan adalah perspektif dan mindset kita harus berubah sesuai dengan perubahan organisasi," ungkapnya.

Pasalnya, pembangunan zona integritas tidak akan terwujud jika semua tidak terlibat secara aktif dan tidak mampu menggerakan perubahan itu sendiri untuk meraih WBK dan WBMM.

Ditegaskan, deklarasi janji kinerja dan zona integritas juga menuntut setiap satuan kerja (Satker) agar harus memberikan pelayanan secara transparan.

"Ini juga berkaitan dengan pembiayaan. Sehingga semua harus transparan agar masyarakat penerima layanan dapat menerima informasi yang baik dan benar dan menjadi pembelajaran agar semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada kita," jelasnya.

Dikatakan pula, usai kegiatan tersebut, Ayorbab akan menemui Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob untuk menyampaikan tentang beberapa program strategis Kemenhunkam yang dapat membantu Mimika.

"Tidak hanya berhubungan dengan keimigrasian dan pemasyarakatan saja namun juga hak intelektual termasuk pembentukan kabupaten peduli HAM dan lainnya sehingga kita selalu dapat bersinergi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan sebagian lahan depan Kantor Imigrasi TPI Kelas II Mimika yang terkena dampak pelebaran jalan, Kakanwil menyatakan siap berkomunikasi dengan Pemda Mimika sepanjang pemda menyiapkan lahan tersendiri dengan area dan peruntukan yang bisa dipersiapkan di tahun ini.

"Sehingga dalam perencanaan kami, bisa kami laporkan kepada bapak menteri untuk pembangunan kantor Imigrasi yang baru sekaligus sebagai komitmen kami untuk menaikan status Kantor Imigrasi Mimika dari kelas II menjadi kelas I," ungkapnya. (Ronald)

Dua Pelaku Pencurian Mesin Perahu 15 PK Terekam Kamera CCTV

Kompol Sarraju

MIMIKA, BM

Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru tengah mendalami kasus pencurian mesin perahu ukuran 15 PK yang dilakukan oleh dua orang dan terekam kamera CCTV.

Kapolsek Mimika Baru (Miru), Kompol Sarraju mengatakan bukti rekaman menjadi alat utama mereka untuk menangkap pelaku.

"Kejadian ini pada Minggu (14/2) subuh di Jalan Hasanudin, gang Sirsak. Kasus ini sudah dilaporkan oleh pemiliknya yang adalah seorang guru di Kokonao," kata Kapolsek ,Senin (22/2).

Diterangkan Kapolsek bahwa dari hasil rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang. Sebelum mencuri, salah satu pelaku yang mengenakan helm mengecek keberadaan mesin tersebut.

Setelah memastikan keberadaan mesin, pelaku kembali memanggil rekannya yang mengenakan switer dengan penutup kepala dan keduanya berhasil mencuri mesin tersebut.

"Setelah mengambil mesin, pelaku yang mengenakan helm memikul mesin tersebut. Mereka ini kita duga gunakan sepeda motor, tidak mungkin barang seberat itu dibawa jalan kaki," ungkap Kapolsek.

Untuk kasus ini kata Kapolsek masih dalam penyelidikan dan dari informasi di lapangan ada dua orang yang sudah dicurigai sehingga ditahan untuk dimintai keterangan mereka

"Dua orang ini kita amankan untuk lakukan pendalaman lagi apakah ada hubungannya dengan kasus ini atau tidak," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, salah satu diantara dua orang yang kini ditahan pernah terlibat kasus pencurian kotak amal di salah satu masjid beberapa waktu lalu.

"Tapi saat itu dari pengurus masjid minta didamaikan saja, hanyai minta ganti rugi uang dan kotak amal," tutup Kapolsek. (Ignas)

Top