Hari Pertama Penyekatan, Ternyata Ini Hasilnya

Tim gabungan menemukan adanya sejumlah warga yang berkeliaran di atas pukul 18.00 Wit di lampu merah Diana
MIMIKA, BM
Hari pertama penyekatan jalan sehubungan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro telah dilakukan, tadi malam, Senin (12/7).
Hasilnya, ternyata sebagian warga Timika masih berkeluyuran di atas batas waktu yang sudah ditentukan untuk beraktifitas yakni pukul 18.00 Wit.
Bersama tim gabungn, wartawan BeritaMimika ikut memantau pelaksaan penyekatan di pertigaan lampu merah Diana, perempatan lampu merah Bank Papua dan perempatan Timika Mall.
Walau demikian, sebagian warga yang masih terlihat berkeliaran di atas pukul 18.00 Wit adalah mereka yang baru pulang kerja termasuk mereka yang sedang melakukan kebutuhan emergency lainnya.
Mereka yang baru kembali bekerja atau memiliki kebutuhan khsusus seperti sakit dan sebagainya akan diberikan akses lewat.
Namun warga yang melanggar kebijakan ini tanpa alasan yang jelas tidak diperbolehkan melintas terutama mereka yang kedapatan tidak memakai masker.
Tim Satgas gabungan yang terdiri atas TNI-Polri, Satuan Polisis Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan BPBD terlihat tegas terhadap kebijakan ini.
“Sekarang di setiap pukul 18.00 wit, masyarakat tidak boleh lagi beraktivitas. Tapi masih ada yang beraktivitas diatas jam yang sudah ditentukan, itu karena baru pulang kerja dan ada yang emergency. Tapi kalau ada yang melintas baru tidak pakai masker kami suruh balik," ungkap Kepala BPBD Mimika, Josias Losu.
Losu kembali mengingatkan warga Mimika bahwa penyekatan jalan yang dilaksanakan oleh tim satgas Covid-19, mendasari putusan dalam rapat tim satuan tugas penanganan Covid-19 pada Jumat (9/7).
Dalam rapat tersebut menghasilkan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas nomor : 443.1/476 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tertanggal 7 Juli hingga 7 Agustus mendatang.
Kasubag Bin Ops Polres Mimika, AKP Ahmad Dahlan juga meminta warga Mimika untuk mematuhi kebijakan tersebut.
Ia mengatakan bahwa penyekatan dilakukan untuk melindungi warga Mimika dan membatasi lajunya penularan covid terutama varian delta yang sangat menakutkan.
"Semua ini dilakukan untuk menjaga masyarakat sehingga kita berharap warga Timika dan sekitarnya mematuhi dandapat memahami hal ini. Penyekatan dilakukan di 10 titik mulai dari Mapurjaya hingga Kuala Kencana," ungkapnya.
Walau PPKM sudah diberlakukan dan didahului dengan sosialisasi namun ternyata ada sebagian masyarakat yang benar-benar tidak mengetahui hal tersebut. Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah pengkuan dari masyarakat yang kaget ketika hendak melintas.
"Mungkin kesalahan saya juga karena tidak ikuti baik perkembangannya di media tapi saya jujur bahwa saya kaget. Saya malah pikir tadi ada razia gabungan. Saya disuruh kembali saja dan ini jadi perhatian juga buat saya dan mungkin bagi yang lain juga," ungkap seorang warga kepada BM usai diberikan pemahaman oleh tim gabungan yang bertugas. (Ignas)





