Hukum & Kriminal

Penjual Miras Lokal di Wilayah Kota Semakin Banyak, Polisi Lakukan Razia, Tiga Orang Diamankan

Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat menggelar razi dan penangkapan pelaku 

MIMIKA, BM

Razia gabungan dalam memberantas minuman keras (miras) lokal oleh Polsek Mimika Timur dan Polsek Mimika Baru pada Selasa (9/11) lalu berhasil mengamankan tiga orang pengedar.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Boby Pratama saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (11/11) mengatakan ketuga orang tersebut diamankan berdasarkan hasil pengembangan di Polsek Miktim.

"Untuk di wilayah kota yang telah ada barang bukti (BB) itu ada empat tempat, yakni di Jalan Baru ada dua tempat dengan satu orang pemilik. Sedangkan di Nawaripi juga ada dua tempat dan di Budi Utomo ujung satu tempat," ungkapnya.

Kata Boby, berdasarkan informasi dari warga di Mimika Timur, miras lokal itu dibelinya di wilayah Mimika Baru namun digunakan untuk mabuk di Mimika Timur.

Berdasarkan informasi inu, Polsek Mimika Timur dan Polsek Mimika Baru kemudian melakukan koordinasi dan bersama-sama mengamankan para pengedar yang ada di wilayah kota.

"Para pengedar ini menjual dalam jumlah yang besar karena memiliki banyak kios. Untuk satu pengedar saja dijual di beberapa kios. Dari lima tempat yang ada di kota itu ada empat yang pemiliknya satu orang,” jelasnya.

Menurutnya, sejumlah barang bukti telah diamankan namun untuk takaran minumannya, belum dapat dipastikan berapa banyak.
"Karena yang diamankan sebanyak 10 kantong, tiga jergen ukuran 20 liter serta 20 baskom besar yang isinya tersisa setengah baskom," ungkap Boby.

Sementara itu Kapolsek Miru, AKP Oscar Fajar Rahadian saat ditemui di kantor Polsek menjelaskan bahwa razia gabungan ini sebagai upaya penindakan Polsek Miru dan Polsek Miktim.

“Ada tiga orang yang telah diamankan, selain itu sudah ada dua yang berstatus saksi,” jelasnya.

Berdasarkan petunjuk, Oecar mengatakan penanganan kasus ini dilimpahkan dan ditangani Satresnarkoba Polres Mimika.

“Kita akan lebih tingkatkan lagi untuk mengungkap masyarakat yang menjual minuman alkohol produksi lokal,” katanya. (Ignas)

Tuntut Pembayaran Truk dan Pickup, Sejumlah Sopir Palang Jalan

Pemalangan dilakukan di depan Sekretariat Panitia Konferensi Kingmi, Rabu (10/11)

MIMIKA, BM

Sejumlah sopir terpaksa melakukan aksi palang jalan menuntut pembayaran, lantaran  truk dan pickup yang dipakai selama pelaksanaan Konferensi Sinode XI se-Tanah Papua 2021 belum terbayarkan.

Berdasarkan pantauan wartawan BeritaMimika di lapangan, aksi palang jalan dilakukan para sopir ini dengan cara memarkirkan truk dan pickup di tengah jalan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas sempat macet.

Aksi yang tidak memakan waktu lama di depan sekretariat Kepanitiaan Konferensi Kingmi di Jaan Cendrawasih, Rabu (10/11) berhasil dibubarkan aparat kepolisian Mimika dan langsung mempertemukan perwakilan panitia konferensi sinode XI Kingmi.

Salah satu sopir yang turut terlibat dalam aksi palang jalan menyampaikan agar pihak kepanitiaan untuk menjelaskan alasannya kenapa belum terbayarkan.

"Acaranya sudah selesai tapi kenapa belum dibayarkan. Kami minta cepat dibayarkan karena kami butuh uang," ungkap salah satu sopir.

Menanggapi aksi para sopir tersebut, Ketua I Panitia Konferensi Sinode XI Kingmi, Pdt Menas Mayau, mengatakan bahwa khusus untuk jasa transportasi akan dibayarkan sesuai dengan hari pelayanannya, sementara ada yang memang dikontrak selama konferensi berlangsung mulai tanggal 1-6 November.

"Pembayaran untuk pemakaian jasa transportasi berupa truk dan pickup tersebut tetap dilakukan panitia. Sebab semua truk dan pickup termasuk mobil lainnya telah masuk dalam daftar kepanitiaan. Jadi panitia mendata melalui nomor plat dan nama pengemudi," ungkapnya.

Dirinya juga berharap agar para sopir tetap bersabar dan menunggu proses yang dilakukan panitia.

“Kami belum bisa pastikan kapan tanggalnya untuk dibayarkan, tapi tetap kami akan bayarkan. Masalahnya ini persoalan uang sehingga kami harus berhati-hati, karena pembayaran secara bertahap dilakukan ke setiap bidang," ungkapnya.

Selain persoalan pembayaran jasa pemakaian transportasi, dikatakan juga bahwa panitia saat ini juga sedang memproses untuk pembayaran kontingen yang jauh. (Ignas)

10 Pria di Nawaripi Diamankan Dalam Sel

Kesepuluh pria yang mabuk saat diturunkan dari mobil truk polisi untuk diamankan sementara dalam sel tahanan Polsek Miru

MIMIKA, BM

Gara-gara sudah dipengaruhi minuman keras (miras) dan berbuat onar, 10 pria ini diamankan dan langsung dijebloskan ke sel Polsek Mimika Baru pada Selasa (9/11) kemarin.

"Terpaksa kita amankan mereka karena mabuk dan buat onar sehingga sudah ganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kita amankan mereka di Nawaripi berdasarkan laporan atau aduan masyarakat," kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian saat ditemui di Kantor Polsek Miru.

Walau sudah diamankan namun Kapolsek Oscar mengatakan mereka nantinya akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.

"Saya menghimbau kepada masyarakat terutama pemuda agar jangan konsumsi miras terutama miras lokal, karena kita belum mengetahui efek dari minuman tersebut. Yang jelas ada aturan yang mengatur. Pastinya kita akan lakukan penyisiran di wilayah seputaran kota, dan apabila kami temukan pembuat miras lokal maka akan diberikan tindakan," ujar Oscar.

Selain itu terkait dengan adanya informasi ada oknum relawan PON yang usai menerima honornya langsung digunakan untuk membeli miras, mantan Kapolsek Biak Kota ini menghimbau kepada relawan PON yang sudah menerima uang ganti transpor untuk mempergunakan haknya dengan baik.

"Jangan pergunakan untuk hal-hal yang menjurus kearah yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama konsumsi miras," ujarnya mengingatkan. (Ignas)

Top