Hukum & Kriminal

Kadistrik Kuala Kencana Minta Orang Tua dan Pengelola Tingkatkan Pengawasan di Tempat Wisata

Kadistrik Kuala Kencana, Septinus Timang

MIMIKA, BM

Kepala Distrik Kuala Kencana Mimika, Septinus Timang meminta kepada orang tua dan pihak pengelola tempat wisata untuk meningkatkan pengawasan khusus kepada anak-anak saat berada dj tempat wisata.

Pasalnya ada seorang anak tenggelam di tempat wisata Kali Baliem Waga-Waga, Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana yang baru diresmikan sekitar satu bulan lalu.

"Saya tidak tahu pasti posisi tenggelamnya dimana tapi kemarin masyarakat ada lapor bahwa anak kecil kelas 6 SD lagi piknik untuk mandi-mandi dan karena kurang pengawasan dari orang tua dan pihak pengelola, terjadi insiden itu," ungkapnya di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (21/7).

Septinus berharap, dengan adanya kejadian ini, pengelola lebih memperketat pengawasan kepada anak-anak.

"Pengawasan dari orang tua dan pihak pengelola harus lebih ketat. Paling tidak orang tua harus dampingi terus anak-anaknya mandi, jangan biarkan mereka mandi sendiri," ujarnya.

Ia juga meminta kalau bisa ada aturan yang menegaskan batasan usia bagi anak-anak yang ingin bermain di air.

"Bahkan harus tetapkan batas lokasi dangkal dan dalam agar jadi perhatian pengunjung sehingga jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi," ungkapnya. (Shanty)

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Di Dasar Kali Waga-waga

Orangtua korban saat mencoba memberikan pertolongan pertama kepada anaknya

MIMIKA, BM

Seorang anak laki-laki diketahui bernama Deni Samudra, ditemukan meninggal ketika berenang ditempat pemandian kali Waga-waga pada Selasa (20/7) sekitar pukul 14.00 Wit.

Kapolsek Kuala Kencana, Kapolsek Kuala Kencana Iptu Y. Sera Ayatanoi, membenarkan adanya kejadian tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang warga.

Sera menuturkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, Pawas Polsek Kuala Kencana, Aiptu Musliadi bersama KA SPK 1, Aipda Supriadi langsung ke TKP.

"Namun setibanya di TKP korban sudah diberi bantuan pernafasan oleh orang tuanya akan tetapi tidak ada respon dari korban, selanjutnya kita bawah ke RSMM Caritas dengan menggunakan mobil patroli Polsek Kuala Kencana," ungkapnya Rabu (21/7).

Setibanya di RSMM Caritas tim medis langsung memeriksa korban, akan tetapi korban tidak bisa terselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia.

"Jenazah sudah dibawa ke rumah duka kemarin (Selasa-red) yang beralamat di Jalan Nuri dikawal patroli Polsek Kuala Kencana," ujarnya.

Mantan Kapolsek Kokonao ini mengatakan sesuai keterangan dari orangtua, korban meminta ijin untuk berenang bersama adiknya. Ia diijinkan berenang tapi orangtuanya mengingatkan agar jangan ke tempat yang dalam.

Tidak lama kemudian adik korban lari ke rumah dan memberitahukan kepada bapaknya bahwa korban sudah tidak kelihatan di air.

"Bapaknya mencari sepanjang kali dan bertanya kepada masyarakat lainnya namun tidak melihat korban. Akhirnya masyarakat yang sementara berenang membantu mencari dan menemukan korban di dasar kali, kemudian dibawa ke darat untuk pertolongan awal. Namun sudah tidak bergerak," ungkap Kapolsek. (Ignas)

Unit Tipikor Reskrim Polres Lakukan Penyelidikan Dugaan Kasus Ini

AKP Hermanto, Kasat Reskrim Polres Mimika

MIMIKA, BM

Tim Unit Tipikor Polres Mimika saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat tujuh kampung Distrik Mimika Barat.

"Hari Sabtu (17/7) kemarin tim telah bertolak ke Kokonao," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Senin (19/7).

BST merupakan bantuan dari Kementerian Sosial untuk warga yang dikirim melalui Kantor Pos kemudian disalurkan ke kampung-kampung di Distrik Mimika Barat.

"Itu bantuan sosial, dimana informasi yang kita peroleh itu bantuan yang seharusnya sesuai namun sampai ditangan masyarakat sudah berbeda, tidak sesuai," kata Hermanto.

Terkait adanya dugaan pemotongan BST ini, kata mantan Kapolsek Tembagapura pihaknya sudah melakukan interogasi beberapa saksi-saksi.

"Minggu kemarin kita sudah lakukan interogasi. Jadi terkait dengan saksi atau siapa yang melaporkan kita tetap merahasiakannya. Dan kalau ada yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dapat melaporkan, asalkan laporan itu benar," kata Hermanto. (Ignas)

Top