Politik & Pemerintahan

KPU Mimika Kapan Ajukan Proposal Bantuan Pemilu 2024? Indra Ola Beri Penjelasan

Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola

MIMIKA, BM

Pemilu 2024 tidak terasa menyisahkan waktu memulai tahapan sekitar 18 bulan lagi namun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika belum mengajukan proposal bantuan untuk Pemilu 2024.

Menyikapi ini, Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola menyampaikan alasannya saat ditemui pada Selasa (12/7/2022) di Aula Bobaigo, Keuskupan Timika.

"Untuk saat ini kita belum mengajukan. Kita sendiri masih melakukan penyusunan rencana anggaran biaya untuk pemilu 2024. Dan diprediksi akan membengkak karena dalam tahun yang sama ada Pilkada juga," ujar Indra

Dia menyampaikan untuk tahun 2024 akan dilaksanakan dua agenda pemilihan dalam satu tahun, yaitu Pemilu dan Pilkada. Untuk pilkada di bulan Oktober 2023 tahapannya sudah mulai dijalankan.

"Kita lagi ajukan ke provinsi. Nanti kita akan melakukan sinkronisasi juga bersama pemda dan provinsi terkait bagian-bagian mana saja yang dibiayai oleh provinsi maupun pemda," katanya.

Indra juga menjelaskan, bahwa dana Rp 4 milyar yang dihibahkan ke KPU dan Bawaslu, masing-masing Rp 2 milyar, merupakan dana operasional untuk menangani kegiatan non Pemilu.

"Non pemilu itu maksudnya bahwa kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemilu, tetapi tidak dianggarkan dalam APBN. Hal ini sangat penting karena untuk sementara dana pemilu yang membiayai tahapan di KPU saja masih tertahan di Kementerian Keuangan sampai saat ini," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pihaknya pun sudah mulai melaksanakan beberapa tahapan kegiatan seperti rapat koordinasi dan lain sebagainya.

"Kami juga berharap dengan berjalannya beberapa tahapan tersebut, keuangan dari APBN segera direalisasikan untuk membiayai tahapan-tahapan yang sementara berjalan," pungkasnya. (Ade)

Bupati Mimika Serahkan LKPJ 2021 Kepada DPRD Mimika

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Anton Bukaleng

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi menyerahkan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP-APBD) Mimika tahun anggaran 2021 kepada DPRD Mimika untuk dibahas dan diparipurnakan.

Materi LKPJ tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam pembukaan rapat paripurna I masa sidsng II DPRD Mimika tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2021 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP-APBD) Mimika tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Mimika, Rabu (13/7/2022).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, serta seluruh lapisan masyarakat Mimika, yang telah memberikan dukungan, kerjasama dan menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah sehingga sampai dengan saat ini berbagai agenda, tugas dan fungsi-fungsi pemerintah, dapat berjalan dengan baik.

"Sebagaimana kehadiran kita semua menjadi bukti akan hal tersebut, semangat bersama dalam membangun Kabupaten Mimika, meningkatkan kesejahteraan hidup seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika," kata Bupati Eltinus.

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban daerah yang menjadi agenda tahunan.

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang telah disampaikan sudah mengacu terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021, dan telah di audit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Papua bulan April tahun 2022.

Dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD, diserahkan pada tanggal 23 Mei 2022, dimana Kabupaten Mimika mendapatkan hasil audit dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), untuk yang ketujuh kalinya sejak tahun anggaran 2015.

"Tentunya pencapaian prestasi ini juga tidak terlepas dari peran dan kinerja kita bersama, dan harapan kita prestasi ini dapat terus di pertahankan di tahun berikutnya dan untuk materi LKPJ tahun anggaran memuat 2021 hasil penyelenggaraan," ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Anton Bukaleng mengatakan, LKPJ merupakan suatu bentuk perwujudan amanah konstitusi yaitu pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah.

LKPJ berisi laporang tentang implementasi kebijakan pembangunan dan keuangan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Disamping itu LKPJ disusun untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah agar masyarakat juga mendapatkan gambaran yang jelas dan komprehensif tentang berbagai kebijakan yang sudah diimplementasikan berikut dengan hasil-hasil yang sudah dicapai dan didukung dengan data-data riil yang dipercaya.

"Dengan telah diserahkan LKPJ Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna saat ini, DPRD Mimika melalui tahapan-tahapan dan proses pembahasan intensif mencermati muatan materi LKPJ selanjutnya DPRD akan menggaris bawahi capaian pelaksanaan program kegiatan yang belum maksimal, realisasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang belum sesuai yang akan dituangkan dalam penerbitan catatan rekomendasi," jelas Anton.

Adapun beberapa catatan rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan bentuk yang akan dijadikan sebagai dasar dan acuan Pemda Mimika dalam:
1. Penyusunan dan perencanaan program dan kegiatan baik dalam tahun berjalan dan tahun berikutnya;
2. Pedoman anggaran pada tahun penyusunan berjalan dan tahun berikutnya;
3. Pembentukan perda atau Perkada serta penyusunan rencana strategis pemerintahan daerah.

Menurut Anton, Pemberian opini WTP bukanlah merupakan tujuan akhir yang akan dicapai dalam sebuah pengelolaan keuangan daerah. Dirainya opini WTP menunjukan progres akuntabilitas yang dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan sebagai penguatan kualitas pelayanan publik yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu diharapkan bagi pemerintah Mimika hendaknya terus mempertahankan capaian kinerja pemerintahan dan pengelolaan keuangannya," ungkapnya. (Shanty)

Sudah 7 Bulan Serapan APBD Mimika Baru 22 Persen, Apa Kendalanya? Bupati Minta Segera Digenjot

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat memimpin monev didampingi Pj Sekda Mimika Jenni Usmani dan Kepala Bappeda Yohana Paliling

MIMIKA, BM

Hingga akhir Juni, serapan anggaran APBD Mimika Tahun Anggaran 2022 baru mencapai 22 persen. Realisasi fisik juga baru menyentuh angka 18,93 persen.

Capaian ini terbilang sangat rendah karena saat ini sudah mulai memasuki semester kedua dan APBD Mimika tahun 2022 ini nilainya lumayan fantastis yakni Rp4,4 triliun.

Menyikapi ini, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi realisasi fisik dan keuangan di Hotel Grand Mozza, Selasa (12/7/2022) meminta agar OPD-OPD yang serapannya masih rendah segera dipercepat.

Usai pertemuan ini, Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling mengatakan, rendahnya serapan anggaran pada APBD Kabupaten Mimika di pertengahan tahun 2022 disebabkan oleh beberapa faktor.

"Yang kami tampilkan adalah realisasi fisik di bulan Juni yakni 18,93 persen. Kalau kita mau kira-kira dari data manual yang masuk fisik kita sebenarnya sudah di posisi sekitar 28 persen. Hanya saya belum bisa bicara itu karena kita bicara sistem," jelasnya.

Yohana mengatakan, realisasi keuangan yang baru mencapai 22 persen dari total APBD Rp4,4 triliun tersebut belum termasuk Tambahan Uang (TU) yang belum dibukan SPJ.

Ia juga mengungkapkan bahwa DAK realisasi keuangannya masih 0 persen. Hal ini karena masih menunggu hasil Online Monitoring Sistem perbendaharaan Anggaran negara ( OM SPAN) tertanggal 19 Juli lalu.

Sedangkan, untuk dana Otsus total realisasi fisik sudah di posisi 18,51 persen dan realisasi keuangan 10,21 persen.

“Jadi dari total dana Otsus Rp140.375.334.000 yang terdiri dari dana Otsus block grant, specific grant dan dana tambahan infrastruktur itu sudah terealisasi keuangan Rp14.327.452.800 atau sudah di posisi 21 persen,” jelas Yohana.

Ia mengatakan, dalam rapat, Bupati sudah mengarahkan agar OPD segera mempercepat pelaksanaan kegiatan. Jika mengalami kendala, harus disampaikan agar bisa dilakukan pergeseran dalam APBD Perubahan yang akan segera disusun.

"Artinya, jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang karena ada masalah dan kendala tetap dipertahankan dan di proses padahal ujung-ujungnya juga tidak bisa berjalan, nanti jadinya Silpa," ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa di 2022 ini ada enam OPD sebagai pengelola APBD terbesar. Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Dan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

"Enam OPD ini mempunyai andil besar di dalam mempercepat penyerapan anggaran," ujarnya.

Dikatakan, bahwa di Dinas Pemukiman dan Pertanahan ada pergeseran dana sekitar Rp13 miliar, sementara Dinas Perhubungan Rp1,5 miliar.

Menurut Yohana, dalam pertemuan itu Kadis PU menjelaskan bahwa kegiatan yang ada di PU sebagian besar sedang dalam proses tender. Kontrak di perkirakan di pertengahan bulan Juli dan sebagaian di awal Agustus.

Lanjutnya, Monev berikutnya akan dilaksanakan di awal Oktober setelah perubahan. Pada saat itu dapat dipastikakan bahwa nilai kontrak besar yang ada di PU telah selesai sehingga dipastikan akan mempercepat serapan anggaran karena adanya tahihan yang masuk

"Mengenai ada beberapa OPD yang belum masuk di Simonev itu karena mereka yang lama belum menyelesaikan pekerjaannya kemudian dia berpindah, nah itu juga karena pergantian tenaga-tenaga teknis di situ, sebagaian besar memang distrik," jelasnya.

"Distrik ini ada 11 yang belum masuk di Simonev, ini mungkin karena di tempat mereka terkendala jaringan, jadi mereka harus turun di kota baru bisa menginput," tuturnya.

Dari penjelasan Pengadaan Barang Dan Jasa diungkapkan Yohana, total paket tender yang ada di sistem sebanyak 190 paket dengan total dana Rp1,1 triliun.

Tender yang sudah selesai sebanyak 93 paket dengan total anggaran sekitar Rp767 miliar dan tender yang masih dalam proses ada 97 paket dengan nilai Rp333 miliar.

Sedangkan, Non tender yaitu SPK dengan nilai Rp1 miliar kebawah sebanyak 434 paket berjalan biasa, artian sebagian kegiatan sudah dijalankan.

"Intinya arahan bupati di pertemuan adalah yang terlambat-terlambat agar segera dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku," ungkapnya. (Shanty)

Top